INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Sejarah Masuknya Islam di Indonesia - Sebelum kedatangan Islam, bangsa Indonesia sudah menganut berbagai kepercayaan seperti animisme (kepercayaan kepada roh-roh yang mendiami sekalian benda pohon, batu, sungai, gunung, dsb) dan dinamisme (kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidup), dan lain-lain. Kepercayaan ini sangat kuat dan mengakar di hati masyarakat Indonesia.
Disepakati bahwa agama Islam pertama kali masuk ke Indonesia melalui Sumatera, selanjutnya penyiaran agama Islam berkembang ke pulau-pulau lain di Nusantara. Ketika kekuatan Islam semakin melembaga, berdirilah kerajaan-kerajaan Islam. Sementara itu, berkat dukungan kerajaan-kerajaan serta upaya gigih dari para ulama, akhirnya Islam sampai ke tanah Jawa.
Proses masuknya Islam ke Indonesia sampai sekarang masih dalam perdebatan panjang. Tiga fokus pembicaraan mengenai kedatangan Islam di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni tempat asal kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Untuk pertanyaan-pertanyaan ini terdapat perdebatan panjang di antara para ahli sejarah. Berikut ini akan dijelaskan beberapa teori yang populer tentang masuknya Islam ke Indonesia.
Teori yang pertama dikenal dengan teori G ujarat. Yang kedua dikenal dngan teori Arab, yang ketiga dikenal dengan Teori Persia dan yang keempat adalah Teori China. Masing-masing teori memberikan alasan dan argumentasi masing-masing. Sehingga antara satu teori yang satu dengan teori yang lainnya tdaklah saling bertentangan namun bisa menjadi pelengkap pengetahuan sejarah bangsa kita. Siapkan alat belajar kalian, mulai konsentrasilah dan dapatkan pelajaran yang baik sebagai perbaikan diri kalian untuk mencapai cita-cita kalian di hari depan.
Teori ini dipopulerkan oleh seorang orientalis yang meneliti tentang Islam Indonesia dia adalah Snouck Hurgronje. Ia menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang dari Kambay, Gujarat, India. Memang sebagian besar sejarawan asal Belanda, memegang teori bahwa Islam di Indonesia berasal dari Anak Benua India.
Salah seorang ilmuwan barat tersebut adalah Pijnappel yang mengemukakan teori ini, dia mengkaitkan asal mula Islam di Indonesia dengan daerah Gujarat dan Malabar. Menurutnya, orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di wilayah India yang kemudian membawa Islam ke Nusantara. Kemudian Snouck Hurgronje mengembangkan teori ini, dia berpendapat bahwa ketika Islam tiba di beberapa kota pelabuhan Anak Benua India, banyak di antara mereka beragama Islam yang tinggal di sana sebagai pedagang perantara dalam perdagangan Timur Tengah dengan Nusantara. Kemudian mereka datang ke dunia Melayu (Indonesia) sebagai para penyebar Islam pertama, setelah itu baru mereka disusul oleh orang-orang Arab.
Dia mengatakan bahwa abad ke-12 sebagai periode paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam di Nusantara. Jan Pijnappel adalah seorang orientalis dari Universitas Leiden Belanda yang fokus pada manuskrip melayu. Diantaranya ia pernah menulis ulang Kisah Pelayaran Abdullah ke Kelantan untuk Pelajar Melayu. Dia juga mengedit naskah Maleisch-hollandsch woordenboek atau Kamus Belanda-Melayu yang kemudian diterbitkan pada tahun 1875. Sarjana Belanda ini juga menulis kajian tentang Pantun Melayu yang diterbitkan tahun 1883 dengan judul Over de Maleische Pantoens.
Selain menerbitkan karya sendiri, Pijnappel juga menerbitkan karya penelitian tentang Kalimantan yang ditulis oleh Carl A.L.M. Schwaner, yang pernah ditunjuk Kerajaan Leiden mejadi Anggota Dewan Sains di Hindia-Belanda. Orientalis yang wafat tahun 1901 itu menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara lewat pedagang dari Gujarat. Penjelasan ini didasarkan pada seringnya kedua wilayah India dan Nusantara ini disebut dalam sejarah Nusantara klasik. Dalam penjelasan lebih lanjut, Pijnapel menyampaikan logika terbalik, yaitu bahwa meskipun Islam di Nusantara dianggap sebagai hasil kegiatan orang-orang Arab, tetapi hal ini tidak langsung datang dari Arab, melainkan dari India, terutama dari pesisir barat, dari Gujarat dan Malabar. Jika logika ini dibalik, maka dapat dinyatakan bahwa meskipun Islam di Nusantara berasal dari India, sesungguhnya ia dibawa oleh orang-orang Arab juga.
Selain Snouck Hurgronje dan Pijnappel masih ada beberapa sejarawan Belanda yang sepakat bahwa Islam di Nusantara datang dari Gujarat dengan alasan bahwa batu nisan makam Raja Malik al-Saleh yang merupakan raja kerajaan Samudera Pasai, Aceh, batu nisan ini bertuliskan angka tahun 686H/1297M menggunakan nisan yang berasal dari Gujarat, India. Selain itu batu nisan yang terdapat di makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur juga menunjukkan hal yang sama. Kedua batu nisan tersebut memiliki persamaan bentuknya dengan batu nisan yang terdapat di Cambay, Gujarat, India yang sering digunakan oleh pemeluk agama Hindu Gujarat untuk membangun kuil-kuil mereka. Dengan beberapa alasan tersebut mereka meyimpulkan bahwa Islam di Nusantara berasal dari India.
Namun teori Gujarat ini banyak mendapat kritikan. Menurut Azyumardi Azra ada beberapa kelemahan-kelemahan dari teori yang dikemukaan diatas, teori India yang dikembangkan oleh sarjana-sarjana Belanda ini memiliki kelemahan antara lain; terlihat bahwa pada masa itu India diperintah oleh seorang yang beragama Hindu, sehingga kecil kemungkinan adanya hubungan antara Islam yang berkembang di Indonesia dengan Islam di India pada saat itu yang menjadi minoritas. Selain itu kelemahan teori ini terlihat dari pemahaman keagamaan atau mazhab yang dianut oleh masyarakat India dan Indonesia.
Muslim India yang pada waktu itu masih berjumlah sedikit, sebagian besar penganutnya bermadzhab Hanafi yang Syi’ah sementara Islam yang berkembang di Indonesia bermazhab Syafi’i yang Sunni. Selain itu, meskipun batu nisan Raja Samudera Pasai al-Malik al-Shaleh menggunakan batu dari Cambay, Gujarat India, penggunaan gelar “Al-Malik” merupakan gelar yang berasal dari Arab-Mesir. Sanggahan lain adalah bukti telah munculnya Islam pada masa awal dengan bukti tarikh Nisan Fatimah binti Maimun (1082M) di Gresik, Jawa Timur. Fatimah binti Maimun bin Hibatullah adalah seorang perempuan beragama Islam yang wafat pada hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M). Batu nisannya ditulis dalam bahasa Arab dengan huruf kaligrafi bergaya Kufi, serta merupakan nisan kubur Islam tertua yang ditemukan di Nusantara.
Makam tersebut berlokasi di desa Leran, Kecamatan Manyar, sekitar 5 km arah utara kota Gresik, Jawa Timur. Batu nisan tersebut memiliki perbedaan dengan batu nisan yang berada di Pasai maupun di makan Maulana Malik Ibrahim. Dalam keterangan di batu nisan yang terdapat di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim pun memiliki keterangan waktu abad ke 13 M, sementara makam Fatimah binti Maimun sudah sangat jelas menunjukkan waktu abad ke-10 M. Artinya Islam telah masuk ke bumi Indonesia sebelum abad ke-10 M. Keterangan yang bisa kita gali dari makam Fatimah binti maimun juga menunjukkan bahwa beliau bukanlah dari India melainkan dari tanah Arab. Informasi inilah yang kemudian menguatkan teori berikutnya yaitu teori Arab.
Teori Arab dalam sejarah masuknya Islam ke Indonesia mengatakan bahwa Islam datang ke Indonesia secara langsung dari Arab tidak melalui perantara bangsa lain dahulu. Beberapa bukti sejarah dikemukakan untuk menguatkan teori ini. Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari Mekkah (Arab) sebagai pusat agama Islam sejak abad ke-7.
Salah satu sejarawan yang mendukung teori ini ialah Prof. Hamka. Dia menyatakan bahwa Islam sudah datang ke Indonesia pada abad pertama Hijriah (abad ke 7-8 M) langsung dari Arab dengan bukti jalur perdagangan yang ramai dan bersifat internasional sudah dimulai melalui selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina (Asia timur), Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat. Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai-nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Hamka berpendapat bahwa pada tahun 625 M sebuah naskah Tiongkok yang dicatat oleh Pendeta Budha I-Tsing yang melakukan perjalanan dari Canton menuju India. Perjalanan teresbut menggunakan kapal Posse dan pada tahun 674M ia singgah di Bhoga (yang sekarang dikenal dengan Palembang, Sumatera Selatan) di Bhoga ia menemukan kelompok bangsa Arab yang telah bermukim di pantai Barat Sumatera (Barus) tersebut. Sebagian orang-orang Arab ini diceritakan melakukan perkawinan dengan wanita lokal. Komunitas Arab ini disebutnya sebagai komunitas Ta-Shih dan Posse. Mereka adalah para pedagang yang telah lama menjalin hubungan perdagangan dengan kerajaan Sriwijaya. Karena demi hubungan perdagangan itulah kemudian kerajaan Sriwijaya memberikan daerah khusus untuk mereka. Menurut T.W. Arnold, disamping melakukan perdagangan, anggota komunitas Muslim ini juga melakukan kegiatan-kegiatan penyebaran dakwah Islam.
Selain Hamka, Thomas W Arnold juga berpandangan bahwa, para pedagang Arab telah menyebarkan Islam ketika mereka menjadi pemain dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijriah atau abad ke-7 dan ke-8 Masehi. Meskipun tidak terdapat catatan-catatan sejarah tentang kegiatan mereka dalam penyebaran Islam, namun ia berasumsi bahwa mereka juga terlibat dalam penyebaran Islam kepada penduduk lokal di Indonesia.
Selain kedua tokoh tersebut, beberapa tokoh sejarawan juga mendukung teori ini, antara lain Uka Tjandrasasmita, A. Hasymi, Azyumardi Azra dan lain-lain.
Selain informasi tersebut, Azyumardi Azra menambahkan, bahwa ditemukannya adaptasi-adaptasi lain yang dilakukan oleh bangsa Indonesia atas pengaruh bangsa Arab ini. Misalnya saja dari segi bahasa dan tradisi, misalnya pada kata dan tradisi bersila yang sering dilakukan oleh bangsa Indoensia adalah tradisi yang dilakukan oleh tradisi bangsa Arab atau Persia yang egaliter.
Sedangkan, Sayyed Naquib Al Attas dalam bukunya “Islam dan Sejarah Kebudayaan Melayu” menyatakan bahwa sebelum abad XVII seluruh literatur Islam yang relevan tidak mencatat satupun penulis dari India. Pengarang-pengarang yang dianggap oleh Barat sebagai India ternyata berasal dari Arab atau Persia, bahkan apa yang disebut berasal dari Persia ternyata berasal dari Arab, baik dari aspek etnis maupun budaya.
Nama-nama dan gelar pembawa Islam pertama ke Nusantara menunjukkan bahwa mereka orang Arab atau Arab-Persia. Diakui, bahwa setengah mereka datang melalui India, tetapi setengahnya langsung datang dari Arab, Persia, Cina, Asia Kecil, dan Magrib (Maroko). Meski demikian, yang penting bahwa faham keagamaan mereka adalah faham yang berkembang di Timur Tengah kala itu, bukan India. Sebagai contoh adalah corak huruf, nama gelaran, hari-hari mingguan, cara pelafalan Al-Quran yang keseluruhannya menyatakan ciri tegas Arab.
Disamping pendapat di atas, makam Fatimah Binti Maimun di Leran Jawa Timur semakin menguatkan teori ini. Fatimah binti Maimun bin Hibatullah adalah seorang perempuan beragama Islam yang wafat pada hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M). Inskripsi nisan terdiri dari tujuh baris, berikut ini adalah bacaan Jean Piere Moquette yang diterjemahkan oleh Muh. Yamin, sebagai berikut;
· Atas nama Tuhan Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pemurah
· Tiap-tiap makhluk yang hidup di atas bumi itu adalah bersifat fana
· Tetapi wajah Tuhan-mu yang bersemarak dan gemilang itu tetap kekal adanya
· Inilah kuburan wanita yang menjadi kurban syahid bernama Fatimah binti Maimun
· Putera Hibatu'llah yang berpulang pada hari Jumiyad ketika tujuh
· Sudah berlewat bulan Rajab dan pada tahun 495
· Yang menjadi kemurahan Tuhan Allah Yang Maha Tinggi
· Bersama pula Rasulnya Mulia
Baris 1 merupakan basmalah sedangkan baris 2-3 merupakan kutipan Surah Ar- Rahman ayat 25-26, yang umum dalam epitaf umat Muslim, terutama di Mesir.
Selain argumen di atas, Azyumardi berpendapat tentang masuknya Islam ke Nusantara. Menurut Azyumardi bahwa Islam datang di Nusantara pada abad ke-7 M, namun baru dianut oleh para pedagang-pedagang Arab yang berdagang di Nusantara saja dan baru mulai tersebar dan dianut oleh masyarakat Nusantara pada abad ke-12, yang disebarkan oleh para sufi pengembara yang berasal dari Arab. Alasan ini dikuatkan oleh corak Islam awal yang di anut oleh masyarakat Nusantara ialah Islam sufistik, karena pada masa al-Gazali (Dinasti Abbasiyah) muncul sufi-sufi pengembara yang bertujuan untuk menyebarkan Islam tanpa pamrih, maka sufi-sufi inilah yang disinyalir datang dan menyebarkan Islam di Nusantara.
Pembangun teori Persia ini adalah Hoesein Djajaningrat. Teori Persia lebih menitikberatkan tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia di antaranya,
- Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
- Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
- Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
- Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
- Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.
Djajaningrat juga dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada 1913. Disertasinya tersebut berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten (Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten).
Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Menurut teori ini, orang Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang. Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik (sumber luar negeri) pada masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina didasarkan pada sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat). Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia. Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa.
Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina. Diperkuat pula oleh pendapat dari KH.Abdurrahman Wahid yang menyatakan bahwa Terdapat tiga gelombang kedatangan Islam di Nusantara. Gelombang pertama berasal dari perwira-perwira atau tokoh-tokoh Islam di Cina. Gelombang kedua berasal dari Bangladesh yang membawa pengaruh Mazhab Syafi’i. Gelombang ketiga berasal dari para pedagang Gujarat.
Daerah yang mula-mula menerima Agama Islam adalah Pantai Barat pulau Sumatera. Dari tempat itu, Islam kemudian menyebar ke seluruh Indonesia. Beberapa tempat penyebarannya adalah :
- Pesisir Sumatera bagian Utara di Aceh
- Pariaman di Sumatera Barat
- Gresik dan Tuban di Jawa Timur
- Demak di Jawa Tengah
- Banten di Jawa Barat
- Palembang di Sumatera Selatan
- Banjar di Kalimantan Selatan
- Makassar di Sulawesi Selatan
- Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo di Maluku
- Sorong di Irian Jaya
Pada dasarnya semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri. Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut. Menurut Azyumardi Azra, sesungguhnya kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas; artinya tidak berasal dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang bersamaan.
Namun, yang patut menjadi catatan kita adalah bahwa Islam disebarkan di negeri tercinta Indonesia tidak dengan kekerasan. Berbangga hatilah karena kita dikaruniai negara sebagai penduduk dengan mayoritas muslim terbesar di dunia dan prestasi ini diperoleh dengan tanpa kekerasan. Berdakwahlah dengan hikmah, nasehat, dan karya nyata yang bermanfaat untuk orang banyak.
Dari penjelasan di atas sangat jelas bahwa Islam datang ke Indonesia secara berangsur-angsur dan tidak sekaligus. Pada uraian ini akan dijelaskan mengenai strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia. Yang pasti Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 “laa ikraha fi al-diin”: Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256). Paling tidak terdapat beberapa cara yang dipergunakan dalam penyebaran Islam di Indonesia, seperti perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian atau budaya dan tasawuf.
a. Perdagangan. Sejak awal Masehi, kawasan Asia Tenggara telah berfungsi sebagai jalur lintas perdagangan yang menghubungkan wilayah Asia Timur dan Asia Selatan. Dari kawasan Asia Selatan, hubungan pelayaran antarbenua terus berlanjut ke barat hingga mencapai Eropa.
Prof Dr Hasan Muarif Ambary mengungkapkan bahwa sejak abad ke-5 M, kawasan Asia Tenggara menjadi lebih ramai dengan hadirnya pedagang dan pelaut dari berbagai negara yang biasa berlayar melalui wilayah itu. Globalisasi perdagangan itu juga menjadi saluran bagi masuknya berbagai pengaruh tradisi besar di kawasan Asia Tenggara. Salah satunya adalah ajaran Islam.
Berdasarkan data sejarah bahwa perdagangan merupakan media dakwah yang paling banyak dilakukan oleh para pnenyebar agama Islam di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari adanya kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke 7 M hingga ke 16 M. Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia).
Disamping mencari berdagang mereka juga mencari menyiarkan agama Islam. Fakta sejarah ini dapat diketahui berdasarkan data dan informasi yang dicatat oleh Tome’Pires bahwa seorang musafir Portugis menceritakan tentang penyebaran Islam antara tahun 1512 sampai tahun 1515 Masehi, yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa hingga kepulauan Maluku. Ia juga menyatakan bahwa pedagang muslim banyak yang bermukim di pesisir Pulau Jawa yang ketika itu masih penganut Hindu dan Budha maupun animisme dan dinamisme. Para penyebar agama Islam berhasil mendirikan masjid-masjid dan mendatangkan para ahli agama dari luar sehingga jumlah mereka semakin bertambah banyak.
Di beberapa tempat para bupati yang ditugaskan di daerah pesisir oleh kerajaan Majapahit banyak yang kemudian memeluk Islam. Para bupati tersebut memeluk Islam bukan hanya karena faktor politik yang sedang tidak stabil di kekuasaan Majapahit, namun juga karena faktor hubungan ekonomi yang baik dengan para pedagang muslim. Hubungan dagang yang baik akhirnya memberikan kekuatan secara ekonomi bagi para saudagar muslim dan mengukuhkan kebaradaan mereka sebagai mitra para bupati dan penduduk setempat.
Kekuatan ini memberikan pengaruh secara sosial maupun psikologis yang dengan sendirinya memudahkan agama Islam dapat diterima oleh para bupati dan penduduk setempat. Karena pada saat itu, hampir semua jalur-jalur strategis perdagangan internasional dikuasai oleh para pedagang muslim, maka mau tidak mau jika para bupati ingin memajukan daerahnya dari segi pembangunan ekonomi maka ia harus bekerjasama dengan para pedagang muslim.
b. Perkawinan. Proses penyebaran Islam di Indonesia juga banyak dilakukan melalui pernikahan antara para pedagang muslim dengan wanita Indonesia. Jalur perdagangan internasional yang dikuasai oleh para pedagang muslim menjadikan para pedagang Islam memiliki kelebiahn secara ekonomi. Para pedagang muslim yang tertarik dengan wanita-wanita Indonesia yang ingin menikah mensyaratkan agar para wanita tersebut haruslah memeluk Islam sebagai prasayarat dalam sebuah pernikahan. Karena di dalam Islam tidak diperbolehkan pernikahan dengan perbedaan agama.
Dan para penduduk lokal tidak keberatan dengan prasayarat tersebut. Dari pernikahan ini bukan hanya menjadikan penganut agama Islam semakin banyak, namun juga semakin mengukuhkan generasi-generasi Islam di Indonesia buah dari pernikahan mereka. Apalagi jika yang terjadi adalah pernikahan antara keluarga bangsawan dengan keluarga parasaudagar muslim. Tentu akan semakin menguatkan posisi tawar mereka di masyarakat. Dari pernikahan ini kemdian terbentuklah komunitas-komunitas muslim di Indonesia. Sebagai contoh yang dapat dikemukakan adalah pernikahan antara Raden Rahmat atau Sunan Ampel dengan Nyai Manila dan antara Sunan Gunung Jati dengan Puri Kawunganten, Raja Brawijaya dengan Putri Campa dan lain-lain.
c. Pendidikan. Proses masuknya Islam juga dilakukan melalui proses pendidikan. Para ulama banyak yang mendirikan lembaga pendidikan Islam. Di lembaga pendidikan inilah para ulama semakin menguatkan posisi agama Islam dengan pengajaran-pengajaran ajaran agama Islam. Salah satu lembaga pendidikan Islam yang menjadi ciri awal penyebaran Islam adalah pesantren. Istilah pesantren untuk menunjukkan sebuah lembaga pendidikan banyak digunakan oleh ulama jawa dan madura sementara di Aceh dikenal dengan “dayah” dan di Minangkabau dikenal dengan nama “Surau”.
Awalnya pesantren atau dayah atau surau adalah bentuk kegiatan keagamaan yang kemudian berubah menjadi suatu lembaga kegiatan kependidikan. Bahkan dalam catatan Howard M. Federspiel-salah seorang pengkaji keIslaman di Indonesia, menjelang abad ke-12 pusat-pusat pendidikan di Aceh, Palembang (Sumatera), Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) pesantren atau dayah telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan menarik santri untuk belajar.
Dalam literatur sejarah, pesantren banyak diasosiasikan mendapat pengaruh dari kegiatan pendidikan Hindu dan Budha. Kata “santri” juga menunjukkan seseorang yang sedang menuntut ilmu agama Budha secara mendalam di kuil-kuil Budha untuk kemudian dijadikan calon-calon pemuka agama atau bhiksu. Kata santri Pertama, berasal dari bahasa sansekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti pemuka agama (bhiksu) di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Begitu pula pesantren, namun yang membedakannya adalah, di dalam agama Islam tidak dikenal perbedaan status sosial antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini berbeda dengan di agama Hindu dan Budha kala itu, mereka memiliki strata sosial yang membedakan antara yang satu dengan yang lainnya dalam bentuk penggolongan kasta-kasta. Hal ini menjadikan tidak semua orang diperbolehkan baik secara sosial maupun agama oleh mereka untuk mendapatkan akses pendidikan.
Hal ini lah yang menjadi kelebihan pesantren atau dayah atau surau yang dikembangkan oleh umat Islam yaitu dapat diakses oleh siapapun, karena di dalam Islam menuntut ilmu adalah suatu kewajiban baik itu bagi laki-laki maupun perempuan, dan para penganut agama Hindu dan Budha yang merasa tidak mendapat akomodasi dalam hal pendidikan di komunitas agamanya akan memilih memeluk Islam. Dengan semakin banyaknya penganut agama Hindu dan Budha belajar di pesantren, dayah atau surau semakin meningkatkan jumlah masyarakat yang memeluk Islam. Dari situ kita juga memahami bahwa peran pesantren atau dayah atau surau sudah sejak awal Islam masuk ke Indonesia telah memerankan peran yang penting didalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di antara lembaga pendidikan pesantren yang tumbuh pada masa awal Islam adalah Pesantren yang didirikan oleh Raden Rahmat di Ampel Denta. Pesantren Giri yang didirikan oleh Sunan Giri yang popularitasnya melampaui batas pulau Jawa hingga ke Maluku. Bahkan menurut catatan sejarah Sunan Giri dan para ulama lainnya pernah diundang ke Maluku untuk memberikan pelajaran agama Islam. Banyak dari mereka yang menjadi guru, khatib (pengkhutbah), hakim (qadli) bahkan muadzin di Maluku dengan imbalan berupa cengkeh.
Dengan cara-cara pendidikan tersebut agama Islam terus meluas ke seluruh penjuru nusantara.
d. Tasawuf. Para penganut tasawuf atau sufi umumnya adalah pengembara. Mereka dengan sukarela mengajar penduduk lokal berbagai hal. Mereka sangat memahami para penduduk lokal dari berbagai sisi. Para sufi memiliki sifat dan berbudi pekerti yang baik sehingga memudahkan mereka bergaul dan memahami masayarakat setempat. Mereka memahami kemiskinan dan keterbelakangan sekaligus juga memahami kesehatan spiritual masyarakat. Mereka juga memahami hal magis yang menjadi satu bidang yang digandrungi masyarakat yang menganut paham animisme dan dinamisme kala itu, hal menjadikan para sufi ini mampu melihat celah yang dapat dimasuki ajaran-ajaran Islam. Dengan tasawuf bentuk ajaran Islam yang disampaikan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka. Di antara para sufu yang memberikan ajaran Islam kepada masyarakat adalah Hamzah Fansury dari Aceh, Syekh Lemah Abang, dan Sunan Panggung dari Jawa. Bahkan pengikutnya masih banyak hingga kini.
e. Kesenian dan Budaya. Para tokoh Muslim ini mengajarkan agama Islam menurut bahasa dan adat istiadat setempat. Mereka inilah yang memiliki peran besar dalam menyebarkan dan mengembangkan Islam di Indonesia. Sebagian besar nama-nama mereka telah melegenda, seperti WaliSanga. Penyebaran Islam melalui kesenian atau budaya sepertinya yang paling banyak mempengaruhi masyarakat. Penyebaran Islam melalui kesenian berupa wayang, sastra, dan berbagai kesenian lainnya.
Pendekatan jalur kesenian dilakukan oleh para penyebar Islam seperti Wali Sanga untuk menarik perhatian di kalangan mereka, sehingga dengan tanpa terasa mereka telah tertarik kepada ajaran-ajaran Islam sekalipun pada awalnya mereka tertarik karena media kesenian itu. Misalnya, Sunan Kalijaga adalah tokoh seniman wayang. Ia tidak pernah meminta bayaran pertunjukkan seni, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat.Sebagian cerita wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi di dalam cerita itu disisipkan ajaran dan nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lain juga dijadikan media islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad, dan sebagainya), seni arsitektur seperi terlihat pada masjid-masjid peninggalan para ulama wali Sanga, dan seni ukir yang terdapat pada kediaman atau pada masjid-masjid peninggalan para wali.
a. Masa Kesulthanan Di daerah-daerah yang sedikit sekali di sentuh oleh kebudayaan Hindu-Budha seperti daerah-daerah Aceh dan Minangkabau di Sumatera, di Banten dan Jawa, Agama Islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan sosial dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut agama Islam itu telah menunjukkan diri dalam berbagai bentuk.
Di kerajaan Banjar, dengan masuk Islamnya raja, perkembangan Islam selanjutnya tidak begitu sulit karena raja menunjangnya dengan fasilitas dan kemudahan- kemudahan lainnya dan hasilnya mebawa kepada kehidupan masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan Islam. Secara konkrit, kehidupan keagamaan di kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya mufti dan qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang fiqih dan tasawuf.
Di kerajaan ini, telah berhasil pengkodifikasian hukum-hukum yang sepenuhnya berorientasi pada hukum islam yang dinamakan Undang-Undang Sultan Adam. Dalam Undang-Undang ini timbul kesan bahwa kedudukan mufti mirip dengan Mahkamah Agung sekarang yang bertugas mengontrol dan kalau perlu berfungsi sebagai lembaga untuk naik banding dari mahkamah biasa. Tercatat dalam sejarah Banjar, di berlakukannya hukum bunuh bagi orang murtad, hukum potong tangan untuk pencuri dan mendera bagi yang kedapatan berbuat zina.
Guna memadu penyebaran agama Islam dipulau jawa, maka dilakukan upaya agar Islam dan tradisi Jawa didamaikan satu dengan yang lainnya, serta dibangun masjid sebagai pusat pendidikan Islam.
Dengan kelonggaran-kelonggaran tersebut, tergeraklah petinggi dan penguasa kerajaan untuk memeluk agama Islam. Bila penguasa memeluk agama Islam serta memasukkan syari’at Islam ke daerah kerajaannya, rakyat pun akan masuk agama tersebut dan akan melaksanakan ajarannya. Begitu pula dengan kerajaan-kerajaan yang berada di bawah kekuasaannya. Ini seperti ketika di pimpin oleh Sultan Agung. Ketika Sultan Agung masuk Islam, kerajaan-kerajaan yang ada di bawah kekuasaan Mataram ikut pula masuk Islam seperti kerajaan Cirebon, Priangan dan lain sebagainya. Lalu Sultan Agung menyesuaikan seluruh tata laksana kerajaan dengan istilah-istilah keislaman, meskipun kadang-kadang tidak sesuai dengan arti sebenarnya.
b. Masa Penjajahan. Ditengah-tengah proses transformasi sosial yang relatif damai itu, datanglah pedagang-pedagang Barat, yaitu portugis, kemudian spanyol, di susul Belanda dan Inggris.
Tujuannya adalah menaklukkan kerajaan-kerajaan Islam Indonesia di sepanjang pesisir kepulauan Nusantara ini.
Pada mulanya mereka datang ke Indonesia hanya untuk menjalinkan hubungan dagang karena Indonesia kaya akan rempah-rempah, tetapi kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut dan menjadi tuan bagi bangsa Indonesia.
Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan pribumi dan Arab, pemerintah Hindia-Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah Islam di Indonesia karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di Negeri Arab, Jawa dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang di kenal dengan politik Islam di Indonesia. Dengan politik itu ia membagi masalah Islam dalam tiga kategori, yaitu:
- Bidang agama murni atau ibadah;
- Bidang sosial kemasyarakatan; dan
- Politik.
Terhadap bidang agama murni, pemerintah kolonial memberikan kemerdekaan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku sehingga pada waktu itu dicetuskanlah teori untuk membatasi keberlakuan hukum Islam, yakni teori reseptie yang maksudnya hukum Islam baru bisa diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan alat kebiasaan. Oleh karena itu, terjadi kemandekan hukum Islam.
Sedangkan dalam bidang politik, pemerintah melarang keras orang Islam membahas hukum Islam baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan atau ketatanegaraan.
Akibat dari “resep politik Islam”-nya Snouck Hurgronye itu, menjelang permulaan abad xx umat Islam Indonesia yang jumlahnya semakin bertambah menghadapi tiga tayangan dari pemerintah Hindia Belanda, yaitu: politik devide etimpera, politik penindasan dengan kekerasan dan politik menjinakan melalui asosiasi.
Namun, ajaran Islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Dengan pengalaman tersebut, orang Islam bangkit dengan menggunakan taktik baru, bukan dengan perlawanan fisik tetapi dengan membangun organisasi. Oleh karena itu, masa terakhir kekuasaan Belanda di Indonesiadi tandai dengan tumbuhnya kesadaran berpolitik bagi bangsa Indonesia, sebagai hasil perubahan-perubahan sosial dan ekonomi, dampak dari pendidikan Barat, serta gagasan-gagasan aliran pembaruan Islam di Mesir.
Akibat dari situasi ini, timbullah perkumpulan-perkumpulan politik baru dan muncullah pemikir-pemikir politik yang sadar diri. Karena persatuan dalam syarikat Islam itu berdasarkan ideologi Islam, yakni hanya orang Indonesia yang beragama Islamlah yang dapat di terima dalam organisasi tersebut, para pejabat dan pemerintahan (pangreh praja) ditolak dari keanggotaan itu.
Persaingan antara partai-partai politik itu mengakibatkan putusnya hubungan antara pemimpin Islam, yaitu santri dan para pengikut tradisi Jawa dan abangan. Di kalangan santri sendiri, dengan lahirnya gerakan pembaruan Islam dari Mesir yang mengompromikan rasionalisme Barat dengan fundamentalisme Islam, telah menimbulkan perpecahan sehingga sejak itu dikalangan kaum muslimin terdapat dua kubu: para cendekiawan Muslimin berpendidikan Barat, dan para kiayi serta Ulama tradisional.
Selama pendudukan jepang, pihak Jepang rupanya lebih memihak kepada kaum muslimin dari pada golongan nasionalis karena mereka berusaha menggunakan agama untuk tujuan perang mereka. Ada tiga perantara politik berikut ini yang merupakan hasil bentukan pemerintah Jepang yang menguntungkan kaum muslimin, yaitu:
- Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda.
- Masyumi, yakni singkatan dari Majelis Syura Muslimin Indonesia menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943.
- Hizbullah, (Partai Allah dan Angkatan Allah), semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda Muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin.
Proses penyebaran Islam di wilayah Nusantara tidak dapat dilepas dari peran aktif para ulama. Melalui merekalah Islam dapat diterima dengan baik dikalangan masyarakat. Di antara Ulama tersebut adalah sebagai berikut:
a. Hamzah Fansuri
Ia hidup pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda sekitar tahun 1590. Pengembaraan intelektualnya tidak hanya di Fansur-Aceh, tetapi juga ke India, Persia, Mekkah dan Madinah. Dalam pengembaraan itu ia sempat mempelajari ilmu fiqh, tauhid, tasawuf, dan sastra Arab.
b. Syaikh Muhammad Yusuf Al-Makasari
Beliau lahir di Moncong Loe, Gowa, Sulawesi Selatan pada tanggal 3 Juli 1626 M/1037 H. Ia memperoleh pengetahuan Islam dari banyak guru, di antaranya yaitu; Sayid Ba Alwi bin Abdullah Al-‘allaham (orang Arab yang menetap di Bontoala), Syaikh Nuruddin Ar-Raniri (Aceh), Muhammad bin Wajih As-Sa’di Al-Yamani (Yaman), Ayub bin Ahmad bin Ayub Ad- Dimisqi Al-Khalwati (Damaskus), dan lain sebagainya.
c. Syaikh Abdussamad Al-Palimbani
Ia merupakan salah seorang ulama terkenal yang berasal dari Sumatra Selatan. Ayahnya adalah seorang Sayid dari San’a, Yaman. Ia dikirim ayahnya ke Timur Tengah untuk belajar. Di antara ulama sezaman yang sempat bertemu dengan beliau adalah; Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Abdul Wahab Bugis, Abdurrahman Bugis Al-Batawi dan Daud Al-Tatani.
d. Syaikh Muhammad bin Umar n-Nawawi Al-Bantani
Beliau lahir di Tanar, Serang, Banten. Sejak kecil ia dan kedua saudaranya, Tamim dan Ahmad, di didik oleh ayahnya dalam bidang agama; ilmu nahwu, fiqh dan tafsir. Selain itu ia juga belajar dari Haji Sabal, ulama terkenal saat itu, dan dari Raden Haji Yusuf di Purwakarta Jawa Barat. Kemudian ia pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan menetap disana kurang lebih tiga tahun. Di Mekkah ia belajar Sayid Ahmad bi Sayid Abdurrahman An-Nawawi, Sayid Ahmad Dimyati dan Sayid Ahmad Zaini Dahlan.
Sedangkan di Madinah ia berguru kepada Syaikh Muhammad Khatib Sambas Al-Hambali. Selain itu ia juga mempunyai guru utama dari Mesir. Pada tahun 1833 beliau kembali ke Banten. Dengan bekal pengetahuan agamanya ia banyak terlibat proses belajar mengajar dengan para pemuda di wilayahnya yang tertarik denga kepandaiannya.. tetapi ternyata beliau tidak betah tinggal di kampung halamannya. Karena itu pada tahun 1855 ia berangkat ke Haramain dan menetap disana hingga beliau wafat pada tahun 1897 M/1314 H.
1. Perkembangan Islam di Sumatera
Sejak abad ke-7 M, kawasan Asia tenggara mulai berkenalan dengan tradisi Islam. Ini terjadi karena para pedagang muslim, yang berlayar di kawasan ini, singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di semenanjung Melayu dan nusantara. Di Indonesia, kehadiran Islam secara lebih nyata terjadi sekitar akhir abad 13 M, yakni dengan adanya makam Sultan Malik al-Saleh, terletak di kecamatan Samudra di Aceh utara. Pada makam tersebut tertulis bahwa dia wafat pada Ramadhan 696 H/1297 M. Dalam hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu Malik, dua teks Melayu tertua Malik Al-Saleh digambarkan sebagai penguasa pertama Kerajaan Samudra Pasai (Hill, 1960; Ibrahim Alfian, 1973, dalam artikelAmbary).
Untuk menjustifikasi teorinya, Moquette membandingkan dengan data historis yang lain, yaitu catatan Marco Polo yang mengunjungi Perlak dan tempat lain di wilayah ini pada 1292 M. Pada proses islamisasi terjadi, persentuhan pedagang muslim dengan penduduk setempat telah terjadi di sana untuk sekian lama hingga sebuah kerajaan Muslim berdiri pada abad ke-13 M, Samudra pasai. Pendiri kerajaan tersebut bias dihubungkan dengan kelemahan kerajaan Sriwijaya sejak abad ke-12 dan ke-13 M sebagaimana dituturkan oleh Chou-Chu-Fei dalam catatan Ling Wa-Tai-ta (1178 M) (Tjandrasasmmita, 13-14).
Berdirinya kerajaan Samudra Pasai pada abad ke-13 M merupakan bukti masuknya Islam di Sumatera, selain kerajaan Samudra Pasai juga ada kerajaan Perlak, dan kerajaan Aceh. pada tahun 1978, peneliti Pusat Riset Arkeologi Nasional Indonesia telah menemukan sejumlah batu Nisan di situs Tuanku Batu Badan di Barus. Yang terpenting dari temuan itu adalah makam yang mencantumkan sebuah nama, yaitu Tuhar Amsuri, yang meninggal pada 19 Safar 602 H, sebagaimana ditafsirkan oleh Ahmad Cholid Sodrie dari pusat Riset Arjeologi Nasional, tapi ada penafsiran lain yang mengemukakan bahwa Tuhar Amsuri meninggal pada 19 Safar 972.
Tapi dari temuan Arkeologis di barus dikatakan bahwa batu nisan Tuhar Amsuri tertanggal 602 lebih awal dari batu nisan Sultan As-Salih yang tertanggal 696 H. Ini berarti jauh sebelum kerajaan Samudra Pasai, sudah ada masyarakat Muslim yang tinggal di Barus, salah satu tempat di sekitar pantai barat Sumatera (Tjandrasasmmita,15-16).
2. Perkembangan Islam di Kalimantan
Penduduk asli Pulau Kalimantan disebut orang Dayak. Orang Dayak yang mendiami Pulau Kalimantan tersebut terdiri atas beberapa suku. Masing-masing suku mempunyai kepercayaan masing-masing. Tetapi pada dasarnya kepercayaan mereka itu mempunyai persamaan-persamaan yang banyak. Istilah yang populer menyebut kepercayaan mereka adalah kepercayaan Kaharingan.
Penduduk asli tersebut kemudian terdesak ke arah pedalaman. Di pesisir barat terdesak oleh orang-orang Melayu dan Cina, di selatan terdesak oleh orang-orang Melayu dan orang-orang Jawa, dan di bagian tenggara terdesak oleh orang-orang Bugis, Makasar dan Sulu. Orang Dayak yang mendiami daerah-daerah pedalaman Kalimantan tersebut dapat dibagi atas 7 macam suku,yakni:
- Suku Dayak Kenya dan Bahau yang mendiami pedalaman Mahakam.
- Suku Dayak Punan, yang mendiami pedalaman daerah Berau.
- Suku Dayak Siang, yang mendiami pedalaman Barito Hulu.
- Suku Dayak Kayan, yang mendiami perbatasan Serawak
- Suku Dayak Iban dan Kalemantan, yang mendiami pedalaman Kalbar dan utara.
- Suku Dayak Ngaju, yang mendiami pedalaman Kapuas, dengan suku-suku kecilnya, yakni:
- Dayak Lawangan, yang mendiami pedalaman Barito Timur.
- Dayak Manyan, yang mendiami pedalaman Balangan dan Barito Selatan.
- Suku Dayak Ot Danum, yang mendiami pedalaman Tumbang Siang, Tumbang Miri, Tumbang Lahang dan sekitarnya.
Selanjutnya sehubungan dengan telah terdesaknya penduduk asli tersebut ke daerah pedalaman oleh suku-suku pendatang, maka ada beberapa pendapat mengatakan suku yang kemudian mendiami di daerah-daerah pesisir tersebut adalah perpaduan dari orang-orang dari suku pendatang. Munculnya suku Banjar kemudian yang mendiami daerah Kalimantan Selatn adalah keturunan yang lahir dari percampuran orang-orang Melayu dan Jawa serta Olo (orang) Ngaju yang telah bercampur dan menikah selama beberapa generasi di daerah tersebut. Percampuran itu ditambah lagi dengan pendatang lain seperti orang-orang Bugis, Cina, India dan Arab.
Unsur-unsur animisme, dynamisme dan spiritisme atau daemonisme yakni serba semangat yang terdapat dalam kepercayaan Kaharinga, merupakan unsur-unsur yang ternyata masih berpengaruh dalam tradisi dalam kehidupan masyarakat orang Banjar kemudian. Sementara itu ada juga data yang menunjukkan adanya hubungan Kerajaan Majapahit dengan daerah Banjar, yakni terdapatnya nama beberapa tempat di daerah Kalimantan Selatan dalam daftar daerah-daerah yang menjadi bagian dari kerajaan Majapahit tersebut. Dalam daftar itu terdapat nama-nama daerah; seperti: Pasir, Baritu (Barito), Tabalung (Tabalong), dan lain-lain.
Di samping itu dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa Pangeran Suryanata yang menjadi suami Putri Junjung Buih, adalah putra raja Majapahit.
Adanya hubungan antara Majapahit dengan daerah ini, merupakan petunjuk bahwa agama Syiwa-Budha sampai pula ke daerah Kalimantan Selatan. Hal ini dikuatkan dengan adanya situs candi-candi di daerah ini, seperti Candi Agung di Negara Dipa (Amuntai) dan Candi Laras di Negara Daha (Margasari-Rantau). Ditemukannya lingga dan arca-arca berupa Nandi dan Batar Guru di situs Candi Laras, menunjukkan adanya unsur-unsur Syiwa yang pernah berkembang di daerah ini.
Dengan demikian agama Islam yang masuk ke Kalimantan Selatan ini, berkemban pada masa permulaannya di kalangan masyarakat yang sebelumnya telah dipengaruhi oleh unsur-unsur Kaharingan dan Syiwa-Budha. Agama Islam yang masuk itu kemudian dianut oleh sebagian besar masyarakat Kalimantan Selatan,yang sebelumnya telah menganut kepercayaan Kaharingan, agama Syiwa-Budha atau syncritisme dari agama-agama tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa ajaran-ajaran Islam yang mula-mula berkembang di daerah Kalimantan Selatan ini, menghadapi pengaruh dari unsur-unsur kepercayaan tersebut.
Untuk itu dapat diikuti kutipan berikut, yakni kebiasaan lama yang dikenal oleh masyarakat di daerah Banjar: “Orang meminta selamat ketika mendirikan rumah, sembuh dari sakit, berlindung dari bahaya yang ditakuti atau ada hajat yang ingin dikabulkan dan sebagainya, lalu dibutlah nasi ketan yang ditempa-tempa seperti bentuk stupa dengan inti di puncaknya, bentuk stupa seperti yang pertama kali dibangun oleh Asoka, atau bentuk gunung mythologis perlambang pusat dunia dan keindahan, suatu yang dianggap keramat oleh pemeluk Hindu-Budha.
Upacara sajenan seperti itu tidak diberantas oleh penyiar Islam di waktu itu, hanya mantera-mantera yang semula ditujukan kepda roh gaib dan dewa-dewa diganti dengan do’a dan zikir kepada Allah. Upacara seperti ini di Kalimantan Selatan dikenal dengan sebutan “halarat”, demikian juga “batumbang”, “baanjur-anjur dengan 40 macam juadah”, adalah sesajen zaman pra Islam. Acara “badudus”, “mandi-mandi”, dan “baayun anak” adalah adat di zaman Hindu yang kemudian dituang dalam tuangan Islam dengan bacaan shalawat kepada Nabi.”
Kehidupan Islam yang berkembang di masyarakat Banjar seperti yang digambarkan di atas menjalani masa yang cukup lama. Orang Banjar pada umumnya menjunjung tinggi ajaran Islam, tetapi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ibadah dan amaliah masih banyak yang belum dapat melepaskan diri dari tradisi-tradisi kepercayaan dan agama yang berkembang sebelumnya.
Memasuki abad ke 17 Banjarmasin telah menjadi bandar perdagangan yang ramai. Hal ini terjadi sehubungan dengan tindakan Kerajaan Mataram yang telah menyerang dan menghancurkan kota-kota pantai di utara Jawa, sehingga pedagang-pedagang pindah secara besar-besaran ke Makasar dan Banjarmasin. Dan pada waktu itu pula terjadi perubahan jalan dagang ke Maluku melalui Makasar, Kalimantan Selatan, Patani dan Cina, atau dari Makasar dan Banten ke India. Pada waktu itu orang Banjar sudah banyak yang melakukan pelayaran berdagang ke luar daerah. Tradisi berlayar ini memberikan kemungkinan kepada orang Banjar untuk melakukan ibadah haji ke Mekah dengan menggunakan kapal-kapal sendiri.
Mereka yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah tersebut, biasanya tinggal beberapa tahun di sana sambil belajar pengetahuan agama. Mereka itu kemudian pulang dengan membawa pengetahuan dan kitab-kitab dari Mekah. Semakin banyak orang Banjar yang datang dari Mekah semakin banyak pandangan-pandangan baru yang masuk ke daerah ini.
Di antara pandangan-pandangan baru yang masuk tersebut terdapat ajaran Sofi Al Hallaj, yang pernah diajarkan oleh Abdul Hamid di daerah ini. Selain itu telah masuk pula faham Syiah bersama para pedagang Arab dari suku Baalwi ke daerah ini. Sisa-sisa dari faham tersebut masih terdapat tradisi orang Islam di daerah ini, seperti pemakaian gelar Sayyid, penghormatan yang khusus terhadap turunan Ali dngan melakukan acara-acara tertentu, dan lain sebagainya. Di samping hal-hal tersebut di atas, maka pada waktu orang-orang Banjar telah banyak yang pergi haji tersebut, masuk juga nilai-nilai baru dalam aliran Ahlussunnah wal Jama’ah aliran Islam yang telah berkembang sebelumnya.
Tetapi sampai pada awl abad ke 18 nilai-nilai baru yang masuk bersama orang-orang yang datang dari Mekah tersebut tidak banyak tampak dalam masyarakat. Usaha pembaharuan dan penybaran agama Islam yang bersumber langsung dari Mekah tersebut baru dimulai pada pertengahan abad ke 18, yakni oleh seorang ulama kelahiran Martapura yang lebih 30 tahun memperdalam ilmu agama di Mekah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
Posting Komentar Blogger Facebook