INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Islam antara pembaharuan dan modernisasi - Secara etimologi, kata dakwah sebagai bentuk mashdar dari kata da’a (fi’il madhi) dan yad’u (fi’il mudhari’) yang artinya memanggil (to call). Mengundang (to invite), mengajak (to summer), menyeru (to propo), mendorong (to urge) dan memohon (to pray) (Warson Munawir, 1994:439). Dakwah dalam pengertian ini dapat dijumpai dalam Al Qur’an yaitu pada surat Yusuf ayat 33 dan Surat Yunus ayat 25.
Secara terminologis atau istilah pengertian dakwah dimaknai dari aspek positif ajakan tersebut, yatu ajakan kepada kebaikan dan keselamatan dunia dan akhirat. Istilah dakwah digunakan dalam Al Qur’an baik dalam bentuk fi’il maupun dalam bentuk mashdar berjumlah lebih dari seratus kali. Dalam Al Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, 7 kali kepada neraka dan kejahatan.
Beberapa dari ayat tersebut:
- Mengajak manusia kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran ( QS. Ali Imran:104)
- Mengajak manusia kepada jalan Allah (QS an-Nahl:125)
- Mengajak manusia kepada agama Islam (QS as-Shaf:7)
- Mengaak manusia kepada jalan yang lurus (QS al-Mukminun:73)
- Memutuskan perkara dalam kehidupan umat manusia, kittabullah dan sunnaturrasul (QS an-Nur:48 dan 51, serta QS Ali Imran:23)
- Mengajak kesurga (QS al-Baqarah:122)
Syekh Ali Makhfudh dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin, mengatakan bahwa dakwah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan munkar agar memperolah kebahagiaan dunia dan akhirat. Sementara itu, mufassir Indonesia Quraisy Shihab mendefinisiknnya sebagai seruan atau ajakan kepada keinsyafan, atau usaha mengubah sesuatu yang tidak baik kepada sesuatu yang lebih baik, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Karena dakwah merupakan ajakan kepada kebaikan dan untuk kebaikan maka cara-cara yang dilakukan pun harus dengan cara yang baik.
Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT untuk mengajak (dakwah) umat manusia agar beriman kepada Allah SWT. Karena dengan beriman kepada Allah dengan benar, maka kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat akan kita dapatkan. Nabi Muhammad SAW adalah contoh konkrit dalam menjalankan dakwah islam yang baik. Allah swt telah mengajarkan berbagai metode dakwah kepada Rasulullah dan rahasia dari metode dakwah yang beraneka ragam. Obyek al-Qur’an yang berbeda-beda ini menuntut metode dakwah yang variatif sehingga ajakan dakwah bisa tersampaikan dengan baik dan tepat.
Oleh karena itu, Al Quran di samping menunjukkan metode dakwahnya dengan bentuk hikmah, nasehat yang baik serta sanggahan yang bagus, ia juga menunjukkannya dalam bentuk perumpamaan, supaya dapat dijangkau oleh orang awam sekaligus menjadi penekanan untuk orang alim sehingga dapat diserap oleh semuanya. Jalan hikmah, nasehat baik, serta sanggahan yang bagus dari satu sisi dan perumpamaan serta cerita-cerita dari sisi lain merupakan metode yang komprehensif dalam dakwah dan hal ini adalah karakteristik Al Quran yang tidak ditemukan dalam kitab-kitab lainnya. Tidak ditemukan didalam al-Qur’an dan al-Sunnah satu cara pun dakwah dengan cara yang keras apalagi kejam dan melanggar hak azasi manusia.
Dalam bab ini kita akan mengkaji mengenai pembaharuan dan modernisasi dalam dunia Islam sebagai bagian dari perkembangan dakwah Islam dari masa ke masa.
Menurut para ahli, era dunia modern dimulai pada tahun 1800an. Pada era tersebut, umat Islam sedang mengalami kemunduran, baik itu dari segi paham keagamaan, intelektual, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Pada saat itu, masyarakat Islam banyak yang meyakini khurafat, bid’ah, pengkultusan indivdu dan kemandegan ijtihad sehingga bodohan merajalela dan seolah-olah tiada solusinya. Di sisi lain kemiskinan dan tidak adanya keberpihakan politik dalam membangun masyarakat Islam tidak ada. Umat Islam pada saat itu menjadi minoritas di masing-masing negara.
Didorong oleh keprihatinan akan kemunduran Islam dan untuk menjawab persoalan tersebut, maka muncullah tokoh-tokoh yang mencetuskan breakthrough atau terobosan-terobosan baru untuk melakukan perbaikan-perbaikan bagi umat Islam. Untuk mempermudah memahami materi ini, kita akan membagi materi bahasan ke dalam tiga pembahasan yaitu dimulai dari latar belakang munculnya gerakan islam modern, macam-macam gerakan Islam modern dan tokoh pembaharu dalam dunia Islam modern serta nilai-nilai apa yang bisa kita teladani dari proses pembaharuan tersebut. Dalam bab ini disajikan dua contoh tokoh pembaharuan dalam dunia Islam yang mampu menginspirasi, mengajak dan merubah situasi dan kondisi masyarakat Islam menuju kebaikan yang bisa kita jadikan teladan. Siapkan alat belajar kalian, mulai konsentrasilah dan dapatkan pelajaran yang baik sebagai perbaikan diri kalian untuk mencapai cita-cita kalian di hari depan.
1) Latar Belakang Munculnya Gerakan Islam Modern
Pembaharuan Islam adalah suatu upaya-upaya untuk menyesuaikan ajaran keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dalam bahasa Arab, gerakan pembaharuan Islam disebut dengan tajdîd, secara harfiah tajdîd berarti pembaharuan dan pelakunya disebut dengan mujaddid. Dalam pengertian itu, jika kita menilik sejarah Islam maka sebenarnya Islam telah memiliki tradisi pembaharuan, karena di dalam Islam ketika kita menemukan masalah baru yang belum ada sebelumnya, maka kaum muslim segera akan mencari jawabannya pada al-qur’an dan sunnah.
Rasulullah pernah mengisyaratkan bahwa “sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini (Islam) pada permulaan setiap abad orang-orang yang akan memperbaiki –memperbaharui-agamanya” (HR. Abu Daud).
Meskipun demikian, istilah tajdid atau pembaharuan ini baru populer pada awal abad ke-18. tepatnya setelah munculnya gaung pemikiran dan gerakan pembaharuan Islam, imbas dari persinggungan politik dan intelektual dengan dunia Barat. Gerakan pembaharuan dalam Islam, yang oleh beberapa pakar disebut juga gerakan modernisasi atau gerakan reformasi, adalah gerakan yang di lakukan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tenologi modern. Dengan pembaharuan itu pemimpin Islam berharap agar umat Islam terbebas dari ketertinggalan, bahkan dapat mencapai kemajuan yang setara dengan bangsa-bangsa lain.
Sementara itu, menurut wikipedia Modernisasi dalam ilmu sosial merujuk pada sebuah bentuk transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan masyarakat yang lebih maju, berkembang, dan makmur.
Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi, atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya dalam menjawab tantangan zaman yang senantiasa berubah. Hal ini dikarenakan menurut para tokoh pembaharuan Islam, dikarenakan terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat maka diperlukan adanya pembaharuan dalam pemikiran dan keagamaan masyarakat sehingga dapat sejalan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dengan demikian, maka pembaharuan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk al-Qur’an dan al-Sunnah.
Dengan demkian pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Pemikiran pembaharuan atau modernisasi dalam dunia Islam timbul terutama karena adanya kontak hubungan yang terjadi antara dunia Islam dan Barat.
Dengan adanya kontak itu, umat Islam abad XIX menjadi tersadar bahwa mereka telah mengalami kemunduran dibandingankan dengan dunia Barat yang pada saat itu mulai menemukan titik kemajuan peradabannya.
Sebelum periode modern, hubungan antara Islam dan barat sebenarnya sudah ada, terlebih antara Kerajaan Usmani yang mempunyai daerah kekuasaan di daratan Eropa dengan beberapa negara Barat.
Kontak dengan kebudayaan Barat ini ditambah lagi dengan jatuhnya kekuatan Mesir oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis disusul dengan imperialisme barat terhadap negara-negara muslim lainnya, membuka pemikiran pemuka-pemuka intelektual dan pemerintahan Islam Mesir untuk segera mengadakan pembaharuan.
Dengan proses Islamisasi yang terus berlangsung -meminjam konsep Nakamura- dimaksudkan suatu proses dimana sejumlah besar orang Islam memandang keadaan keberagamaan yang berkembang, termasuk diri mereka sendiri, sebagai belum memuaskan. Oleh karena itu sebagai langkah perbaikan diusahakan untuk memahami kembali Islam, dan selanjutnya berbuat sesuai dengan apa yang mereka anggap sebagai pemahaman standard Islam yang benar.
Hal ini dilakukan dengan alasan karena paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman sebelumnya tetap saja memiliki kekurangan dan proses pembentukannya selalu dipengaruhi oleh kecenderungan, pengetahuan, situasi sosial, politik dan lain sebagainya yang berkembang pada saat itu. Bisa jadi Paham-paham tersebut yang berlaku di masa itu memiliki relevansi dan masih dapat digunakan sesuai dengan perkembangan keadaan masyarakat, tetapi seiring berjalannya waktu mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi seiring perubahan zaman yang berkembang. Tokoh-tokoh pembaharuan Islam selain Muhammad Ibn Abdul Wahab, Muhammad Ali Pasya, Jamaluddin Al-Afghani, Hasan Al-Banna, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Rasyid Ridla, sampai pada Sayyid ‘Amir Ali dan lain-lain.
Diantara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan modernisasi Islam adalah
1. Keyakinan (tauhid) yang dianut kaum muslimin pada saat itu yang bercampur dengan kebiasaan yang dipengaruhi oleh kelompok-kelompok, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada takhayul, bid’ah dan khurafat. Ajaran seperti inilah yang menyebabkan kemunduran Islam. Sementara di dunia barat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung kemajuan negara semakin berkembang.
2. Sifat jumud membuat umat Islam berhenti berpikir dan berusaha. Oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad maka mereka tidak mungkin mengalami kemajuan. Kemajuan masyarakat hanya akan bisa tercapai melalui pengkajian ilmu pengetahuan yang terus menerus untuk kemudian diaplikasikan dalam teknologi terapan dan kehidupan sosial yang nyata yang mempengaruhi ke arah kemajuan masyarakat. Untuk itu perlu diadakan pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan dan menggerakkan ijtihad di kalangan umat Islam.
3. Umat Islam terpecah belah, umat Islam tidak akan mengalami kemajuan apabila tidak adanya persatuan dan kesatuan yang diikat oleh tali ukhuwah ajaran Islam. Karena itulah, bangkit suatu gerakan pembaharuan yang memberikan inspirasi umat Islam untuk bersatu dan melawan imperialisme barat.
4. Hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dan barat. Dengan adanya kontak ini mereka sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat. Terutama sekali saat terjadinya peperangan antara kerajaan ustmani dengan kerajaan eropa, yang biasanya tentara kerajaan utsmani selalu menang dalam peperangan dan pada akhirnya mengalami kekalahan ditangan barat. Hal ini membuat pembesar-pembesar utsmani menyelidiki rahasia kekuatan militer eropa yang baru muncul. Ternyata rahasianya adalah kekuatan militer modern yang dimiliki eropa sehingga pembaharuan juga dipusatkan pada bidang militer.
Pembahuran dalam islam berbeda dengan renainsance pada dunia Barat. Jika renaisance Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan islam sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran agama islam. Islam bukan hanya mengajak maju ke depan untuk melawan segala kebodohan dan untuk kemajuan islam itu sendiri. Pada saat dunia Islam mengalami kemunduran, bangsa barat justru sedang mengalami kemajuan dan sedang melakukan ekspansi wilayah perdagangan baru. Jalur strategis yang selama ini menjadi jalur internasional telah dikuasai oleh Islam, sehingga mereka sulit melakukan transaksi-transaksi perdagangan melalui jalur tersebut. Dengan didukung oleh kesuksesan Christoper Columbus (1492M) yang berhasil menemukan benua Amerika. Vasco da Gama yang berhasil menemukan jalur ke Timur melalui Tanjung Harapan pada tahun 1498M menjadikan Benua Amerika dan kepulauan Hindia jatuh ke tangan bangsa Eropa.
Dengan dibukanya dua jalur perdagangan tersebut, maka barat tidak lagi tergantung dengan jalur lama yang telah dikuasai umat Islam. Dengan jalur perdagangan yang semakin luas maka dengan sendirinya akses perdagangan barat semakin luas pula, dan tentunya semakin meningkatkan nilai ekspor dan perekonomian bangsa barat melampaui dunia Islam. Kemajuan bangsa barat berturut-turut pasca perang salib, didorong oleh adanya gerakan perluasan perdagangan dan dipercepat dengan adanya gerakan penggalian ilmu pengetahuan atau revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon, René Descartes, Galileo Galilei serta adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England, dan The French Academy of Science menyusul kemudian aplikasi dari teori-teori baru dan hasil-hasil penelitian tersebut dalam bentuk mesin-mesin pendukung industri, maka muncullah revolusi industri (1750-1850M).
Revolusi Industri menimbulkan terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia hingga saat ini.
Dalam melakukan ekspansi perdagangan, bangsa barat ternyata bukan hanya memiliki motif ekonomi tapi juga motif kekuasaan dan menyebarkan agama kristen. Tiga misi ini dikenal dengan gold, glory dan gospel yang diterapkan dalam menaklukkan negara-negara Islam di dunia.
a. Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di di Delta Nil yang sekarang masuk kedalam wilayah Mesir pada tahun 1849. Ia hidup berpindah-pindah mengkuti sang ayah yang hidup berpindah-pindah menghindari kejaran petugas pajak yang mencekik rakyat pada masa kesultanan Muhammad Ali Pasya. Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairullah, seorang imigran yang berasal dari Turki dan telah lama menetap di Mesir. Sang Ibu berkebangsaan Arab yang memiliki garis keturunan dari Khalifah Umar Ibn Khatab. Akhirnya kedua orang tua Abduh tinggal di desa Mahallah Nashr setelah berpindah-pindah ke banyak tempat. Abduh kecil hingga remaja banyak menekuni pelajaran membaca, menulis dan pada usia 12 tahun ia sudah mampu menghafal al- Qur’an dalam bimbingan langsung sang ayah.
Pemikiran cemerlangnya dimulai ketika ia dikirim belajar secara formal oleh ayahnya ke Perguruan di Masjid Ahmadi untuk mempelajari Bahasa Arab, Nahwu, saraf, dan lain-lain, di desa Thanta, salah satu desa di Mesir. Namun, ia merasa apa yang dipelajarinya sangat monoton dan ia tidak mengerti apa maksud dari ilmu yang ia dapatkan, karena ia hanya menghafal pelajaan-pelajaran itu saja tanpa tahu substansinya. Ia tidak puas dengan metode belajar yang diterapkan yang mementingkan hafalan tanpa memahami pengertian dari yang dipelajarinya itu. Bahkan ia berpikir lebih baik tidak belajar daripada menghabiskan waktu menghafal istilah-istilah nahwu dan fiqih yang tidak dipahaminya, sehingga ia kembali ke Mahallah Nashr (kampungnya) dan hidup sebagai petani serta melangsungkan pernikahan dalam usia 16 tahun.
Sang Ayah tidak menyetujui langkah yang diambil oleh Abduh, ia memerintahkan Abduh untuk kembali ke Thanta dan menekuni kembali pelajarannya. Dengan terpaksa ia kembali ke Tanta. Namun, di tengah perjalanan ia membelokkan langkah kakinya menuju sebuah desa tempat tinggal pamannya yaitu Syeikh Darwsy Khadir (paman dari ayah Muhammad Abduh) di Kanisah Urin, Syeikh Darwisy adalah seorang penganut alran tasawuf thariqah Syadziliyah dan memiliki pengetahuan yang luas. Syekh Darwsy mengetahui sebab-sebab keengganan Abduh untuk belajar di Thanta, maka ia selalu mengajak Muhammad Abduh supaya membaca buku bersama-samanya.
Kisah perjalanan hidup Muhammad Abduh diabadikan dalam buku yang berjudul “Muzakirat al-Imam Muhammad Abduh” karya Muhammad Rasyid Ridla, dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pada saat itu ia benci melihat buku, dan buku yang diberikan Darwsy itu dibuangnya jauh-jauh. Lalu buku tersebut dipungut lagi oleh Darwsy dan diberikan lagi pada Abduh, Darwsy selalu sabar menghadapi Abduh, dan pada akhirnya Abduh mau juga membaca buku tersebut beberapa baris. Setiap barisnya Darwisy memberikan penjelasan yang luas tentang arti dan maksud yang dikandung kalimat tersebut. Akhinya Muhammad Abduh berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan. Dia mulai paham dengan apa yang dibacanya, kemudian ia kembali ke Thanta pada bulan oktober 1865 M/ 1286.
Muhammad Abduh melanjutkan pendidikan di Thanta, akan tetapi hanya 6 bulan saja di Thanta ia kemudian meninggalkan Thanta dan menuju al-azhar yang diyakininya sebagai tempat mencari ilmu yang sesuai untuknya. Di al-Azhar, ia hanya mendapatkan pelajaran ilmu-ilmu agama saja, di Al-Azhar-pun ia menemukan metode yang sama dengan di Thanta. Hal ini membuatnya kembali kecewa. Dalam salah satu tulisannya ia menyatakan rasa kekecewaannya tersebut dengan menyatakan bahwa metode pengajaran yang verbalis itu telah merusak akal dan daya nalarnya.
Rasa kecewa itulah agaknya yang menyebabkan Abduh akhirnya menekuni dunia sufistik.
Pada tahun 1871 Abduh bertemu dengan Jamaludin al-Afghani yang datang ke Mesir pada tahun itu. Dari jamaluddin, ia mendapatkan ilmu pengetahuan falsafat, ilmu kalam dan ilmu pasti, meskipun sebelumnya ia telah mendapatkan ilmu tersebut di luar al-Azhar, namun metode yang dipakai oleh Jamaludin adalah metode yang telah lama dicarinya selama ini, sehingga ia lebih puas menerima ilmu dari guru barunya tersebut. Abduh mengungkapkan bahwa Jamaluddin telah melepaskannya dari kegoncangan kejiwaan yang dialaminya.
Al-Afghany adalah seorang pemikir modern yang masih memiliki garis keturunan dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Ia adalah seorang yang sangat cerdas dalam memecahkan persoalan-persoalan yang rumit yang diberikan kepadanya. Seperti solusi yang ia berikan pada saat Mesir mengalami krisis keuangan akibat menumpuknya hutang negara pada kurun waktu tahun 1871 sampai 1879.
Metode pengajaran yang digunakan oleh Jamaluddin adalah metode praktis (‘maliyyah) yang mengutamakan pemberian pengertian dengan cara diskusi. Selain pengetahuan teoritis Jamaluddin juga mengajarkan pengetahuan praktis, seperti berpidato, menulis artikel dan sebagainya. Sehingga dengan demikian, membawanya tampil didepan publik. Ia mengajar mantiq (logika), tasawuf, fisafat, ilmu pasti dan lain-lain di rumahnya. Ia mememiliki pemikiran dan semangat tinggi untuk memutus mata rantai kejumudan berfikir dan cara-cara berfikir yang fanatik. Akhirnya Muhammad Abduh menjadi pelopor penyebaran pemikiran Jamaluddin al- Afghani di kampus Al-Azhar hingga berkembang luas ke seluruh Mesir bahkan dunia.
Setelah Abduh menyelesaikan studinya di al Azhar pada tahun 1877, atas usaha Perdana Menteri Mesir, Riadl Pasya, ia di angkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum, Universitas al Azhar dan perguruan bahasa Khadevi.
Ia mengajarkan berbagai mata pelajaran seperti teologi, sejarah, ilmu politik dan kesusastraan Arab. Pada tahun 1877-1882, ia di asingkan di Beirut, karena ia terlibat politik, ia dituduh bersekongkol untuk menggulingkan Khadevi Tawfik. Di pengasingan ini ia bekerja sebagai guru sekaligus penulis. Kegiatan pembelajaran dilanjutkannya lagi di Beirut. Ia menterjemah kitab-kitab kedalam bahasa Arab. Di Beirut pula ia menyelesaikan penulisan bukunya yang termasyur Risalat at-tauhid yang ditulisnya semasa mengajar di Madrasah Sulthaniah, disamping beberapa buku terjemahan yang lain. Untuk kepentingan gerakan, Syekh Muhammad Abduh telah menulis beberapa buku, antara lain Risalah al-Tawhid dan Al-Islam Wa nashraniyah Ma’al Ilmi Wal Madaniyah.
Tahun 1888 ia kembali ke Mesir setelah selesai masa pengasingan. Ia diperbolehkan kembali ke kota Kairo dan diberi kepercayaan memimpin surat kabar al-Waqa’i al- Mishriyah. Pada tahun 1882 bersama Urabi Pasya Abduh ikut bergabung dalam gerakan pemberontakan menentang ketidakadilan negara. Ia kemudian diasingkan ke Beirut dan Perancis. Di Perancis ia bertemu kembali dengan Jamaluddin al- Afghani kemudian menerbitkan al-Urwatul Wutsqa. Kemudian ia kembali lagi ke Mesir. Namun karena pemerintah merasa khawatir akan pengaruh Abduh yang semakin diterima masyarakat luas, akhirnya Abduh tidak diperbolehkan mengajar oleh pemerintah Mesir, ia kemudian bekerja sebagai hakim agama (mufti) kemudian menjadi anggota majelis al-a’la al-Azhar yang membawa perubahan-perubahan di lembaga pendidikan tertua tersebut. Ia diangkat menjadi mufti sejak tahun 1899.
Pembaharuan yang kedua yang dilakukannya ketika ia menjabat sebagai mufti di tahun 1899 menggantikan Syekh Hasanuddin al-Nadawi. Usaha yang pertama yang dilakukannya adalah memperbaiki pandangan masyarakat bahkan pandangan mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Mufti-mufti sebelumnya berpandangan, bahwa sebagai mufti betugas sebagai penasehat hukum bagi kepentingan Negara. Diluar itu seakan mereka melepaskan diri dari masyarakat yang mencari kepastian hukum. Namun bagi Abduh, seorang mufti bukan hanya bekerja pada Negara, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan demikian kehadiran Muhammad Abduh tidak hanya dibutuhkan oleh Negara tapi juga oleh masyarakat luas.
Pembaharuan yang ketiga yang dilakukannya dengan mendirikan organisasi sosial yang bernama al-Jami’at al-Khairiyyah al-Islamiyyah pada tahun 1892. Organisasi ini bertujuan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu dibiayai oleh orang tuanya. Wakaf merupakan salah satu institusi yang tidak luput dari perhatiannya, sehingga ia membentuk majelis administrasi wakaf sehingga ia berhasil memperbaiki perangkat masjid.
Namun, dalam realitasnya tidak semua ide dan pemikiran pembaharuan yang dibawanya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar. Penghalang utama yang dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis beserta masyarakat awam.
Ketika menghadapi banyak rintangan tersebut Abduh jatuh sakit dan meninggal pada 8 Jumadil awal 1323 H/ 11 Juli 1905, jenazah Muhammad Abduh dikebumikan di pemakaman negara di Kairo. Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh adalah :
- Faktor sosial, berupa sikap hidup yang dibentuk oleh keluarga dan gurunya terutama Syekh Darwisy dan Sayyid Jamaludin al-Afghani, disamping itu lingkungan sekolah di Thanta dan Mesir tempat ia menemukan sistem pendidikan yang tidak efektif, serta sikap keagamaan yang statis dan fikiran-fikiran yang jumud yang ia temukan di masyarakat.
- Faktor kebudayaan, berupa ilmu yang diperolehnya selama belajar disekolah-sekolah formal sekalgus penaruh langsung pemikiran Jamaludin al-Afghani, serta pengalaman yang ditimbanya dari barat ketika ia diasingkan ke Perancis.
- Faktor politik yang bersumber dari situasi politik dimasanya, sejak dilingkungan keluarganya di Muhallaf Nashr, ketika ia kuliah hingga ia wafat.
Ketiga faktor tersebut yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammad Abduh dalam berbagai bidang, teologi, syari’ah, pendidikan, sosial politik bahkan budaya. Pemikirannya yang paling menonjol adalah yang berkaitan dengan teologi difokuskan pada perbuatan manusia (af’al dan ‘ibad) qada dan qadar serta sifat-sifat Tuhan.
Menurut Abduh, bahwa perbuatan manusia bertolak dari satu deduksi bahwa manusia adalah makhluk yang bebas memilih perbuatan. Menurut Muhammad Abduh ada tiga unsur yang mendukung suatu perbuatan yaitu akal, kemauan dan daya. Ketiganya merupakan ciptaan Tuhan bagi manusia yang dapat dipergunakan dengan bebas.
Qada dan qadar menurut Abduh adalah salah satu pokok aqidah dalam agama yang harus diberi pengertian yang benar, karena aqidah bertempat dihati (Qalbiyyah). Ia akan terpantul dalam sikap dan perbuatan. Dari itulah aqidah qada dan qadar yang benar bisa memantulkan sikap hidup yang dinamis, sedangkan aqidah yang menyimpang akan menimbulkan sikap tidak menguntungkan, fatalistis, bahkan pemahaman yang salah terhadap ajaran-ajaran agama lainnya. Keyakinan terhadap qada dan qadar yang menyimpang kata Abduh telah membawa kehancuran dalam sejarah umat islam, sama halnya dengan aqidah yang benar telah mengantarkan umat Islam pada masa-masa kejayaan.
Untuk mengimbangi serangan Kristen atas Islam, Muhammad Abduh berusaha mencoba mendefinisikan kembali (redefinisi) dan menegaskan bahwa ajaran Islam adalah jelas berbeda dengan Kristen. Muhammad Abduh mengungkapkan delapan keunggulan Islam atas Kristen yaitu :
- Islam menegaskan bahwa menyakini keesaan Allah dan membenarkan risalah Muhammad merupakan kebenaran inti ajaran Islam.
- Kaum Muslim sepakat bahwa akal dan wahyu berjalan tidak saling bertentangan, karena keduanya berasal dari sumber yang sama.
- Islam sangat terbuka atas berbagai interprestasi. Oleh karena itu, Islam tidak membenarkan adanya saling mengkafirkan di antara kaum muslim.
- Islam tidak membenarkan seseorang menyerukan risalah Islam kepada orang lain, kecuali dengan bukti.
- Islam diperintahkan untuk menumbangkan otoritas agama, karena satu-satunya hubungan sejati adalah hubungan manusia dengan tuhannya secara langsung.
- Islam melindungi dakwah dan risalah, dan menghentikan perpecahan dan fitnah.
- Islam adalah agama kasih sayang, persahabatan, dan mawaddah kepada orang yang berbeda doktrinnya.
- Islam memadukan antara kesejahteraan dunia dan akhirat.
Selain pemikirann di atas, Situasi sosial keagamaan dalam hal ini adalah sikap yang umumnya diambil oleh umat Islam di Mesir dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan mereka sehari-hari juga tidak luput menjadi latar belakang dari pemikiran Abduh. Menurut Abduh, krisis yang menimpa umat Islam saat itu bukan hanya dalam bidang aqidah dan Syariah seperti yang telah dijelaskan di atas, tetapi juga akhlak, moral.
Hal itu terlihat dalam penekanan terhadap hak-hak wanita, penegasan terhadap martabat dan harga diri mereka yang ditinggikan oleh Islam. Abduh Hasan Khairullah sang ayah memiliki dua orang istri. Menurut Abduh, izin yang diberikan syari’ah untuk beristri lebih dari satu ditafsirkan oleh sebagian besar umat Islam dengan mengenyampingkan syarat-syarat bagi terbukanya izin tersebut. Menurutnya poligami menjadi sumber kemelaratan wanita dan anak-anak. Perkawinan seakan menjadi sebuah institusi yang mengikat mereka dalam derita dan kesengsaraan.
Gerakan pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Muhammad Abduh tidak terlepas dari karekter dan wataknya yang terbentuk sejak ia kecil yaitu cinta pada ilmu pengetahuan. Abduh memiliki tiga agenda yaitu pemurnian Islam dari berbagai pengaruh ajaran dan amalan yang tidak benar menuju ajaran yang sesuai al-Qur’an dan al-Sunnah. Yaitu :
1. Purifikasi. Purifikasi atau pemurnian ajaran Islam telah mendapat tekanan serius dari Muhammad Abduh berkaitan dengan munculnya bid`ah dan khurafat yang masuk dalam kehidupan beragama kaum muslim. Dalam pandangan Muhmmad Abduh, seorang muslim diwajibkan menghindarkan diri dari perbuatan perbuatan Syirik dalam bentuk apapun. Kejumudan dan fanatisme kelompok itu mengambil bentuk pemujaan terhadap wali atau seorang tokoh, kepatuhan tanpa syarat kepada ulama dan menyerah kepada takdir, tanpa dibarengi dengan usaha.
Sehingga ungkapannya yang sangat populer Al-Islamu Mahjuubun bil Al-muslimin. Muhammad Abduh menyerukan agar umat Islam kembali kepada al-qur’an dan al-hadits serta kehidupan para salafu al-shaleh. Untuk ini pintu ijtihad tetap terbuka bagi para ahli yang memenuhi syarat-syarat ijtihad agar agama Islam dan masyarakat Islam senantiasa dinamis dan mampu selaras dengan perkembangan zaman. Ijtihad berarti upaya mencurahkan segenap kemampuan intelektual, dan ini berarti menempatkan akal pada kedudukan yang tinggi.
2. Reformasi. Reformasi pendidikan tinggi Islam difokuskan Muhammad Abduh pada universitas Al-Azhar tempat ia menimba ilmu. Muhammad Abduh menyatakan bahwa kewajiban belajar itu tidak hanya mempelajari buku-buku klasik berbahasa Arab yang berisi doktrin ilmu kalam untuk membela Islam. Akan tetapi, kewajiban belajar juga terletak pada mempelajari ilmu pengetahuan modern, serta sejarah dan agama Eropa, agar diketahui sebaba-sebab kemajuan yang telah mereka capai. Usaha awal reformasi Muhammad Abduh adalah memperjuangkan mata kuliah filsafat agar diajarkan di Al-Azhar.
Dengan belajar filsafat, semangat intelektualisme Islam yang padam diharapkan dapat dihidupkan kembali. Pemikiran Muhammad Abduh dalam bidang pendidikan yaitu koreksinya terhadap sistem pendidikan yang berkembang saat itu. Pembaharuan yang timpang, yang hanya menekankan perkembangan aspek intelek mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke 20, tipe pertama adalah sekolah-sekolah agama dengan al-Azhar sebagai lembaga pendidikan yang tinggi. Sedangkan tipe kedua adalah sekolah-sekolah modern, baik yang dibanguan oleh pemerintah Mesir maupun yang didirikan oleh bangsa Asing.
Kedua tipe tersebut tidak memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya, masing-masing berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikannya.
Sekolah-sekolah agama berjalan diatas garis tradisional baik dalam kurikulum maupun metode pengajaran yang diterapkan, sebaliknya Ilmu-ilmu barat tidak diberikan disekolah-sekolah agama, dengan demikian pendidikan agama kala itu tidak mementingkan perkembangan intelektual, padahal Islam mengajarkan untuk mengembangkan aspek jiwa tersebut sejajar dengan perkembangan aspek jiwa yang lain.
Di sisi lain sekolah-sekolah modern tampil dengan kurikulum yang memberikan ilmu pengetahuan barat sepenuhnya, tanpa memasukkan ilmu pengetahuan agama kedalam kurikulum tersebut. Dua sistem pendidikan yang berkembang di masyarakat tersebut melahirkan dua kelas sosial dengan semangat yang berbeda. Tipe sekolah yang pertama meluluskan para ulama serta tokoh masyarakat yang enggan menerima perubahan dan cenderung untuk mempertahankan tradisi.
Sementara sekolah modern melahirkan kelas modern generasi muda, hasil pendidikan yang dimulai pada abad ke 19 tersebut adalah dengan ilmu-ilmu barat yang mereka peroleh dapat menerima ide-ide yang datang dari barat. Abduh melihat sisi negatf dari kedua bentuk pemikiran tersebut. Ia memandang bahwa pemikiran yang pertama yang jumud tidak dapat dipertahankan lagi, karena jika tetap dipertahankan maka akan menyebabkan umat Islam tertinggal jauh, terdesak oleh arus kehidupan dan pemikiran modern.
Sedangkan pada sistem pendidikan modern ala barat juga memiliki dampak negatif, adanya bahaya yang mengancam sendi-sendi agama dan moral yang akan tergoyahkan oleh pemikiran modern dari barat. Bahwa disamping pendidikan akal ia juga mementingkan pendidikan spiritual agar lahir generasi yang mampu berpikir dan punya akhlak yang mulia dan jiwa yang bersih. Tujuan pendidikan yang demikian ia wujudkan dalam seperangkat kurikulum sejak dari tingkat dasar sampai ketingkat atas.
Pemikiran Muhammad Abduh yang lain adalah tentang pendidikan wanita. Menurutnya wanita haruslah mendapatkan pendidikan yang sama dengan lelaki. Mereka, lelaki, wanita mendapat hak yang sama dari Allah, sesuai dengan firmanNya surat al-Baqarah ayat 228 serta dalam surat al-Ahzab ayat 35 dalam pandangan Abduh ayat tersebut mensejajarkan lelaki dan wanita dalam hal mendapatkan ampunan yang diberikan Allah atas perbuatan yang sama, baik yang bersifat keduniaan maupun agama. Dari sini ia bertolak bahwa perempuan pun punya hak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Menurutnya wanita harus dilepaskan dari rantai kebodohan, maka dari itu ia perlu diberikan pendidikan, karena situasi Mesir pada saat itu kurang mendukung pendidikan terhadap kaum perempuan ide ini merupakan ide yang sangat revolusioner.
Dalam bidang pendidikan non formal Muhammad Abduh menyebutkan usaha perbaikan (ishlah). Dalam hal ini Abduh melihat perlunya campur tangan pemerintah terutama dalam hal mempersiapkan para pendakwah. Tugas mereka yang utama adalah :
- Menyampaikan kewajiban dan pentingnya belajar
- Mendidik mereka dengan memberikan pelajaran tentang apa yang mereka lupakan atau yang belum mereka ketahui.
- Memberikan semangat kedalam jiwa para pendakwah untuk cinta pada Negara, tanah air dan pemimpin.
3. Pembelaan Islam. Karya Risalah Al-Tauhid dimaksudkan untuk mempertahankan jati diri Islam. Hasratnya untuk menghilangkan unsur-unsur asing merupakan bukti bahwa dia tetap yakin dengan kemandirian Islam. Muhammad Abduh terlihat tidak pernah menaruh perhatian terhadap paham-paham filsafat anti agama yang marak di Eropa. Dia lebih tertarik memperhatikan serangan-serangan terhadap agama Islam dari sudut keilmuan. Ia yakin bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin bertentangan, tetapi antara ilmu dan agama bekerja pada tingkat yang berbeda.
Muhammad Abduh berusaha mempertahankan jati diri Islam dengan menegaskan bahwa jika pikiran dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka hasil yang dicapainya otomatis akan selaras dengan kebenaran illahi yang dipelajari melalui agama. Oleh karena itu ia sangat menjunjung tinggi ijtihad. Karena ijtihad membuktikan bahwa Islam tidak diturunkan untuk kejumudan namun Islam diturunkan bergerak dinamis bersama dengan perkembangan manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
b. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir Sialkot, Punjab, India pada tanggal 9 November 1877 ia dikenal juga dengan nama Allama Iqbal. Ayahnya Nur Muhammad, pada mulanya adalah seorang pegawai negeri, kemudian menjadi seorang pedagang yang menempuh jalur sufistik. Megenai nama ibunya tidak banyak sumber tertulis yang menjabarkannya, namun dari syair yang dibuat oleh Iqbal tampak bahwa ibunda Iqbal adalah seorang wanita yang taat beragama, besar kecintaannya pada anaknya, demikian pula Iqbal juga mencintainya. Dengan demikian Iqbal, ia lahir dari ibu dan bapak yang sama – sama taat beragama. Nenek moyangnya adalah keturunan kasta Brahma dari Kasymir yang telah memeluk agama Islam kira-kira tiga abad sebelum Muhammad Iqbal lahir. Mereka pindah ke Punjab pada awal abad ke XIX dan menetap di Sialkot.
Pendidikan pertama Iqbal diperoleh dari ayahnya dengan belajar al-Quran sekaligus menghafalnya. Kemudian dilanjutkan dengan sekolah pertamanya di the Scottish Mission College dikampung halamannya di Sialkot. Guru-gurunya, selalu memberikan dorongan bagi kemajuan Iqbal yang sangat tertarik pada sastra dan agama dan mempelajarinya begitu cepat. Gurunya antara lain ialah Mir Hasan. Seorang ulama besar dan guru dalam Ilmu sastra Persia dan Arab. Dialah yang pertama kali memompakan agama ke dalam jiwa Muhammad Iqbal. Sejak itu, Muhammad Iqbal gemar sekali mengubah syair-syiar ke dalam bahasa Urdu, dan bakatnya itu lebih berkembang lagi setelah ia di Delhi, pusat intelektualisme kawasan Pakistan saat itu.
Sesudah menikah, pada tahun 1895 Iqbal hijrah ke Lahore untuk melanjutkan sekolah tingkat atas. Di sekolah inilah Iqbal akhirnya bertemu dengan Orientalis Inggris terkenal Sir Thomas Arnold yang segera menyadari kecerdasan Iqbal. Orientalis adalah seorang ilmuwan barat yang tertarik mendalami keIslaman di dunia timur.
Sir Thomas mendorong Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Akhirnya ia berangkat ke Inggris pada tahun 1905 belajar filsafah dan hukum. Guru terkemukanya di Cambridge adalah Nco-Hegelian Motaggart. Pada tahun 1907 ia kemudian meninggalkan Inggris menuju Jerman, mempelajari bahasa di Haidelbarg dan mengajukan tesisnya tentang perkembangan metafisika di Persia (The development of Metaphisich in Persia).
Setelah berhasil memperoleh gelar Doktor bidang filsafat dari Munich, Jerman, Iqbal kembali ke London, memberi kuliah di musim semi 1908 tentang topik–topik keIslaman, kemudian kembali ke India pada musim panas. Sejak itu ia memberikan kuliah tentang filsafat dan sastra Inggris di India. Ia juga terjun sebagai pengacara. Akan tetapi beberapa waktu kemudian ia berhenti mengajar, untuk selanjutnya ia mengkonsentrasikan diri pada bidang hukum.
Pada akhir tahun 1928 dan awal tahun 1929 materi kuliah yang ia sampaikan kemudian dipublikasikan dengan judul Six Lectures on the Recontruction thought in islam (pada edisi berikutnya judulnya hanya disebutkan dengan The Reconstruction… saja) yang berisi esensi falsafah karya Iqbal. Dalam bidang politik, karir Iqbal mencapai puncaknya ketika ia terpilih menjadi presiden Liga Muslimin pada tahun 1930 ketika itulah ia mengemukakan gagasannya yang amat monumental tentang perlunya mewujudkan negara tersendiri bagi kaum muslimin yang terpisah dengan India yang Hindu. Inilah cikal bakal mengapa Iqbal disebut sebagai “Bapak Pakistan”.
Komunitas muslim di India sebagaimana juga komunitas muslim di kawasan yang lain pada saat itu sedang mengalami keterbelakangan yang amat jauh bila dibandingkan dengan dunia barat yang modern. Umat Islam di India hidup ditengah-tengah mayoritas komunitas hindu, yang secara etnis, kultural, dan agama amat berbeda. Hal ini menjadi kendala bagi upaya-upaya mengejar keterbelakangan dan ketertinggalan dengan dunia barat. Sementara itu, sebab – sebab utama ketertinggalan tersebut sebagaimana terjadi dikawasan yang lain, terjadi pula dikawasan yang didiami oleh komunitas muslim India ini.
Sebab-sebab tersebut antara lain karena kemandegan intelektual. Pada saat itu di India hampir sebagian besar masyarakat Islam dalam kedaan pasrah pada nasib karena suburnya faham jabariyah yang pasrah terhadap keadaan. Sehingga hal ini menimbulkan tertutupnya pintu ijtihad yaitu kegiatan intelektual yang memerlukan pemikiran yang tinggi, kreasi, inovasi dan adaptasi ajaran agama pada kehidupan. Di sisi lain adanya kemandegan sosial karena potensi umat terserap kedalam sikap agamis yang kurang tepat yakni sikap hidup agamis yang hanya amal ritual saja tanpa mengindahkan aplikasinya pada sisi kemajuan amal sosial. Sebab lainnya adalah ketiadaan faham rasional-intelektual yang menjadi dasar utama ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang juga menjadi penyebabnya
Iqbal muncul memberi respon dengan tidak saja menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi muslim India, tetapi sekaligus juga menjawab kemunduran yang mayoritas sedang dihadapi oleh komunitas muslim di dunia Islam secara keseluruhan. Respon yang ia berikan terhadap problem spesifik komunitas muslim India ia kemukakan pada tahun 1930 dalam rapat tahunan liga muslim, membentuk negara tersendiri bagi komunitas muslim yang terpisah dari India yang hindu.
Ketika itu ia menyatakan : I Would Like To See the Punjab, Nort West Frontior Province, Sind and Balochistan Amalgamated Into a single state ( saya ingin melihat Punjab, daerah perbatasan barat laut, sindi dan balukistan menyatu menjadi satu negara tersendiri). Selanjutnya pada tanggal 14 agustus 1947 lahir sebuah negara yang bernama Pakistan yang merupakan pecahan dari negara India. Iqbal yang telah menyatakan perlunya negara tersendiri bagi komunitas muslim tersebut kemudian di pandang sebagai “Bapak Pakistan”.
Meskipun demikian, pada mulanya sebelum Iqbal pergi ke Eropa, ia adalah seorang nasionalis India (an India nasionalist) yang menginginkan persatuan komunitas muslim dan komunitas hindu dalam satu tanah air, India. Namun setelah kembali dari Eropa ia menjadi pelopor Pan Islamisme (a champion of muslim nationhood). Pan Islamisme awalnya adalah paham politik yang lahir pada saat Perang Dunia II mengikuti pemikiran yang tertulis dalam al-a'mal al-Kamilah karya Jamaluddin al-Afghani yang berkembang menjadi gerakan perjuangan untuk mempersatukan umat Islam di bawah satu negara Islam.
Tiga buah gagasan Iqbal sebagai kontribusinya dalam gerakan pembaharuan Islam modern antara lain;
1. Pan Islamisme. Obsesi Iqbal mengenai terbentuknya negara tersendiri bagi komunitas muslim tidaklah bertentangan dengan faham Pan Islamisme. Iqbal menyatakan bahwa islam bukan nasionalisme dan bukan pula imperialisme, melainkan sebuah lembaga bangsa-bangsa yang mengakui adanya batasan-batasan perbedaan rasial, namun itu hanya untuk mempermudah perkenalan belaka (li ta’arofuu), dan bukan untuk membatasi cakrawala sosial para anggotanya. Dari pemikirannya ini tampak bahwa meskipun Iqbal secara eksplisit (terang-terangan) menolak nasionalisme, namun secara implisit (tidak langsung) ia mengakui pentingnya nasionalisme pada Pan Islamisme. Ia memang menolak faham nasionalis hanya karena di Eropa faham tersebut mengandung bibit meterialisme dan atheisme. Disamping itu ia curiga adanya “konsep hinduisme dalam bentuk baru”. Pada faham nasionalis di India.
2. A Free Personal Causality. Respon Iqbal terhadap kemandegan dan kejumudan intelektual umat Islam termasuk juga komunitas muslim di India ia sampaikan melalui pemikiran-pemikirannya antara lain tentang ego atau kehendak manusia: kebebasan dan keabadiannya. Iqbal mengemukakan bahwa adanya kebebasan manusia, sebagai dasar adanya pertanggung jawaban. Ia memandang kehendak sebagai “a free personal causality” atau hukum sebab akibat dari kehendak pribadi. Manusia bebas melakukan kehendaknya, namun ia memrlukan pertanggungjawaban dari pelakuknya.
Ijtihad itu sebenarnya menjadi hal terpenting bagi dinamika Islam. Bahkan menurut Iqbal ijtihad merupakan “the principle of movement in the structure of islam”. Dengan demikian dalam konsep ijtihad terdapat pula aspek perubahan, karena dengan adanya perubahan itulah ijtihad perlu dilakukan. Bukan hanya adanya perubahan, bahkan juga dinamika alam semesta. Dari sinilah Iqbal amat cerdik sekali menemukan ajaran dinamisme.
Ia menangkap adanya prinsip dinamika hampir pada semua segi, termasuk jatuh bangunnya suatu umat juga tidak terlepas dari prinsip dinamika ini. Iqbal melihat adanya kombinasi kaum konservatif terhadap faham rasionalis (yang hanya mengandalkan logika) dengan cara menggunakan otoritas syariat untuk membuat umat tunduk dan diam, sebagai salah satu sebab terjadinya kebekuan hukum Islam yang pada gilirannya menjadikan ijtihad sebagai sesuatu yang terlarang. Hal itu dilakukan semata-mata demi stabilitas sosial untuk mendukung kesatuan politik yang sebenarnya otoriter terhadap segala sendi kehidupan termasuk agama .
3. Faham dinamisme. Faham yang ditonjolkan inilah yang membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Memang terapi Iqbal dengan faham dinamikanya ini amat tepat dilihat dari sudut keminoritasan komunitas muslim ditengah-tengah komunitas Hindu yang mayoritas, karena dengan menyuntikkan semangat dinamisasi kedalam komunitas muslim menyebabkan mereka dapat tampil dengan eksistensinya (keberadaannya) secara penuh.
4. Zuhud yang tidak tepat. Selanjutnya Iqbal melihat kezuhudan yang tidak tepat juga turut bertanggung jawab terhadap kemunduran umat, karena umat akan terbawa pada penolakan hidup materi untuk semata mencurahkan seluruh potensi pada ritual-ritual keagamaan semata. Dalam kaitannya dengan ini tampaknya kezuhudan yang salah berpengaruh di India juga di persubur oleh faham – faham keagamaan di luar islam seperti faham agama budha, yang penganjur utamanya yaitu ghautama jelas-jelas telah melepas kehidupan materialnya dalam upaya untuk menemukan hakikat hidup nirwana.
5. Runtuhnya kota Baghdad. Runtuhnya kota Baghdad sebagai pusat peradaban Islam menurut Iqbal merupakan puncak penyebab kebekuan intelektual kaum muslimin. Seperti diketahui Baghdad merupakan pusat kemajuan pemikiran Islam sampai pertengahan abad ketiga hijriyah. Ditambah lagi adanya sikap kaum konservatif menolak negara untuk pembaharuan dalam bidang hukum Islam untuk kemudian berpegang teguh pada produk ijtihad ulama pada masa dahulu, benar-benar mempunyai peranan besar terhadap terjadinya stagnasi intelektual tersebut.
Jawaban yang diberikan oleh Iqbal ialah menghidupkan kembali upaya ijtihad secara bebas. Lebih jauh iqbal mengemukakan pentingnya pemindahan otoritas ijtihad dari ulama-ulama mazhab kepada dewan Islam (semacam Majelis Ulama Indonesia atau MUI), dan ia menyatakan inilah yang memungkinkan ijma` (kesepakatan dalam bidang agama) pada saat ini dapat tercapai dan perbedaan-perbedaan yang terjadi pada umat Islam yang menjadi potensi perpecahan umat Islam dapat dieliminasi.
Dalam syair-syairnya sebagaimana dinyatakan oleh Harun Nasution, Iqbal mendorong umat islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam, intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Untuk keperluan ini umat Islam harus menguasai ilmu dan teknologi, dengan catatan agar mereka belajar dan mengadopsi ilmu dari barat tanpa harus mengulangi kesalahan barat memuja kekuatan materi yang menyebabkan lenyapnya aspek etika dan spiritual.
KESIMPULAN
- Dakwah Islam adalah kewajiban baik secara pribadi maupun kolektif.
- Gerakan pembaharuan dunia Islam dimulai pada tahun 1800-an.
- Gerakan pembaharuan dunia Islam adalah satu gerakan dakwah modern.
- Yang menjadi latar belakang gerakan pembaharuan Islam modern adalah adanya kejumudan beragama dan berfikir pada masyarakat Islam, mandegnya pintu ijtihad, kemajuan bangsa-bangsa barat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan perluasan wilayah.
- Diantara tokoh-tokoh pembaharu adalah Ibnu Taimiyah, Muhammad Ali Pasha, Muhammad Ibn Abd al-Wahab, Jamal al-Din al-Afghany, Muhammad Abduh, dan Muhammad Iqbal.
- Dakwah Islam haruslah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang berkembang.
Posting Komentar Blogger Facebook