INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Tafsiran Surat An-Nahl ayat 125 - Ayat ini memberi pemahaman kepada kita tentang kewajiban bagi setiap muslim untuk berdakwah. Dakwah tidak akan berhasil jika kita tidak memperhatikan rambu-rambunya. Maka cara berdakwah yang paling baik adalah mencontoh dakwahnya para Rasul Allah swt. Seperti yang disampaikan oleh Allah swt didalam Qs. Al-Nahl ; 125
اُدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (125)
Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Nabi Muhammad SAW yang diperintahkan untuk mengikuti Nabi Ibrahim a.s sebagaimana terbaca pada ayat sebelumnya, kini diperintahkan lagi untuk mengajak siapapun agar mengikuti pula prinsip-prinsip ajaran Bapak para nabi dan pengumandang Tauhid itu. Ayat ini menyatakan : Wahai Nabi Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapa pun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik.
Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecendrungannya, jangan hiraukan cemooahan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah, karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu Dialah sendiri yang lebih mengetahui dari siapa pun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan dialah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapat petunjuk.
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menerapkan mau'izhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana.
Sedang terhadap Ahl al-kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal/perdebatan dengan cara terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
Sedang terhadap Ahl al-kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal/perdebatan dengan cara terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
Kata hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan atau diperhatikan akan mendatangkan kemashlatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat yang besar atau lebih besar. Makna ini ditarik dari kata hikmah, yang berarti kendali karena kendali menghalangi hewan atau kendaraan mengarah ke arah yang tidak diinginkan.
Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah, dan pelakunya dinamai hakim (bijaksana). Siapa yang tepat dalam penilaiannya dan dalam pengaturannya, dialah yang wajar menyandang sifat ini atau dengan kata lain dia yang hakim. Thahir Ibn 'Asyur menggaris bawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung.
Thabathaba'i mengutip al-Raghib al-Ashfahani yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal. Dengan demikian, menurut Thabathaba'i, hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.
Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah, dan pelakunya dinamai hakim (bijaksana). Siapa yang tepat dalam penilaiannya dan dalam pengaturannya, dialah yang wajar menyandang sifat ini atau dengan kata lain dia yang hakim. Thahir Ibn 'Asyur menggaris bawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung.
Thabathaba'i mengutip al-Raghib al-Ashfahani yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal. Dengan demikian, menurut Thabathaba'i, hikmah adalah argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan tidak juga kekaburan.
Pakar tafsir al-Biqa'i menggaris bawahi bahwa al-halim, yakni yang memiliki hikmah, harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga dia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dangan ragu, atau kira-kira dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.
Kata al-mau'izhah terambil dari kata wa'azha yang berarti nasihat. Mau'izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Demikian di kemukakan oleh banyak ulama. Sedang kata jadilhum terambil dari kata jidal yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun banyak oleh mitra bicara.
Di temukan diatas, bahwa mau'izhah hendaknya disampaikan dengan hasana atau baik, sedang perintah berjidal disifati dengan kata ahsan atau yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Keduan berbeda dengan hikmah yang tidak disifati oleh satu sifat pun. Ini berarti bahwa mau'izhah ada yang baik dan tidak ada yang baik, sedang jidal ada tiga macam, yang baik, yang terbaik, dan yang buruk.
Hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu karena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal-seperti tulis ar-Raghib, atau seperti Ibn 'Asyur, ia adalah segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung.
Di sisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki seorang hakim yang dilukiskan maknanya oleh al-Biqa'i seperti penulis nukil diatas, dan ini tentu saja akan disampaikannya setepat mungkin, sehingga tanpa menyifatinnya dengan satu sifat pun, otomatis dari namanya dan sifat penyandangnya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yang paling sesuai.
Di sisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki seorang hakim yang dilukiskan maknanya oleh al-Biqa'i seperti penulis nukil diatas, dan ini tentu saja akan disampaikannya setepat mungkin, sehingga tanpa menyifatinnya dengan satu sifat pun, otomatis dari namanya dan sifat penyandangnya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yang paling sesuai.
Adapun mau'izhah, maka ia baru dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Nah, inilah yang bersifat hasanah. Kalau tidak, ia adalah yang buruk yang seharusnya dihindari. Di sisi lain, karena mau'izhah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi – baik dari yang menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya – maka mau'izhah adalah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikannya itu.
Sedang jidal terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan serta yang menggunakan dalih-dalih yang tidak benar. Yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan, tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengan argumen yang benar, lagi membungkam lawan.
Penyebutan urutan ketiga macam metode itu sungguh serasi. Ia dimulai dengan hikmah dapat disampaikan tanpa syarat, disusul dengan mau'izhah dengan syarat hasanah, karena memang ia hanya terdiri dari tiga macam, dan yang ketiga adalah jidal yang dapat terdiri dari tiga macam buruk, baik dan terbaik, sedang yang dianjurkan adalah yang terbaik.
Tidak dapat di pungkiri bahwa al-Qur'an, demikian juga cara berdakwah Nabi Muhammad SAW mengandung tiga metode di atas. Ia diterapkan kepada siapa pun sesuai dengan kondisi masing-masing sasaran.
Di atas telah dikemukakan bahwa sementara ulama membagi ketiga metode ini sesuai dengan tingkat kecerdasan sasaran dakwah. Yakni cendikiawan yang memiliki kemampuan berpikir yang tinggi diajak dengan hikmah. Adapun orang awam yang belum mencapai tingkat kesempurnaan akal, tidak juga telah terjerumus dalam kebejatan moral, maka mereka disentuh dengan mau'izhah. Sedang penganut agama lain dengan jidal.
Pendapat ini tidak disepakati oleh ulama, "Bisa saja ketiga cara ini dipakai dalam situasi lain, masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Bisa saja cendekiawan tersentuh oleh mau'izhah, dan tidak mustahil pula orang-orang awam memperoleh manfaat dari jidal dengan yang terbaik." Demikian Thabathaba'i, salah seorang ulama yang menolak penerapan metode dakwah itu terhadap tingkat kecerdasan sasaran.
Pendapat ini tidak disepakati oleh ulama, "Bisa saja ketiga cara ini dipakai dalam situasi lain, masing-masing sesuai sasaran yang dihadapi. Bisa saja cendekiawan tersentuh oleh mau'izhah, dan tidak mustahil pula orang-orang awam memperoleh manfaat dari jidal dengan yang terbaik." Demikian Thabathaba'i, salah seorang ulama yang menolak penerapan metode dakwah itu terhadap tingkat kecerdasan sasaran.
Thahir Ibn 'Asyur yang berpendapat serupa dan menyatakan bahwa jidal adalah meluruskan tingkah laku atau pendapat, sehingga sasaran yang dihadapi menerima kebenaran, maka kendati ia tidak terlepas dari hikmah atau mau’izhah, ayat ini menyebutnya secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal itu.
Al-Syu'ara' ; 214-216
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ (214) وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (215) فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ (216)
Artinya : Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu Maka Katakanlah: "Sesungguhnya Aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.
Setelah memerintahkan Nabi Muhammad SAW. menghindari kemusyrikan yang tujuan utamanya adalah semua yang berpotensi disentuh oleh kemusyrikan, kini ayat diatas berpesan lagi kepada beliau bahwa: Hindarilah segala hal yang dapat mengundang murka Allah, dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat tanpa pilih kasih, dan rendahkanlah dirimu yakni berlaku lemah lembut dan rendah hatilah terhadap orang-orang yang bersungguh-bersungguh mengikutimu, yaitu orang-orang mukmin baik kerabatmu maupun bukan.
'Asyur ayat ini tertuju kepada Nabi Muhammad SAW. Ia adalah uraian khusus setelah ayat sebelumnya merupakan uraian umum menyangkut siapa saja. Demikian tulisnya. Kata asyirah berarti anggota suku yang terdekat. Ia terambil dari kata asyara yang berarti saling bergaul, karena anggota suku yang terdekat atau keluarga adalah orang-orang yang sehari-hari saling bergaul.
'Asyur ayat ini tertuju kepada Nabi Muhammad SAW. Ia adalah uraian khusus setelah ayat sebelumnya merupakan uraian umum menyangkut siapa saja. Demikian tulisnya. Kata asyirah berarti anggota suku yang terdekat. Ia terambil dari kata asyara yang berarti saling bergaul, karena anggota suku yang terdekat atau keluarga adalah orang-orang yang sehari-hari saling bergaul.
Kata (الأقربين) al-aqrabin yang menyifati kata 'asyrah, merupakan penekanan sekaligus guna mengambil hati mereka sebagai orang-orang dekat dari mereka yang terdekat.
Kata (جناح) janah pada mulanya berarti sayap. Penggalan ayat ini mengilustrasikan sikap dan perilaku seseorang seperti halnya seekor burung yang merendahkan sayapnya pada saat ia hendak mendekat dan bercumbu kepada betinanya, atau melindungi anak-anaknya. Sayapnya terus dikembangkan dan merendah dan merangkul, serta tidak beranjak meninggal tempat dalam keadaan demikian sampai berlalunya bahaya. Dari sini ungkapan itu dipahami dalam arti kerendahan hati, hubungan harmonis dan perlindungan serta ketabahan dan kesabaran bersama kaum beriman, khususnya pada saat-saat krisis.
Kata (اتبعك) ittaba'aka (mengikutimu) yakni dalam malaksanakan tuntunan agama. Ibn 'Asyur hanya memahami kata ini dalam arti "Beriman", sedang penyebut kata (المؤمنين) al-mu'minin menurutnya adalah untuk menjelaskan mengapa Nabi Muhammad saw diperintahkan untuk berendah hati kepada mereka, seakan-akan ayat ini berkata: "Hadapilah mereka dengan kerendahan hati karena keimanan mereka." Demikian Ibn 'Asyur.
Az-Zamakhsyari mempertanyakan mengapa kata mu'minin dikemukakan lagi padahal telah ada sebelumnya kata "yang mengikutimu"? Bukankah yang mengikuti beliau adalah mukmin dan yang mukmin pasti mengikuti beliau? Pertanyaan itu jawabnya sendiri dengan dua kemungkinan jawaban. Pertama, yang dimaksud dengan orang-orang mukmin adalah yang akan beriman. Ayat ini menurutnya menamai mereka demikian, karena mereka sudah hampir beriman.
Kemungkinan jawaban kedua, orang-orang mukmin dimaksud adalah yang beriman dengan lidahnya.Mereka ini ada dua kelompok,ada yang membenarkan Rasul saw. dan mengikuti ajaran beliau,dan ada juga yang hanya beriman dan membenarkan saja. Kelompok ini ada yang munafik dan ada juga yang fasik. Terhadap keduanya tidak perlu dihadapi dengan kerendahan hati. Demikian az-Zamakhsyari.
Kemungkinan jawaban kedua, orang-orang mukmin dimaksud adalah yang beriman dengan lidahnya.Mereka ini ada dua kelompok,ada yang membenarkan Rasul saw. dan mengikuti ajaran beliau,dan ada juga yang hanya beriman dan membenarkan saja. Kelompok ini ada yang munafik dan ada juga yang fasik. Terhadap keduanya tidak perlu dihadapi dengan kerendahan hati. Demikian az-Zamakhsyari.
Al-Biqa'i, sebelum menjelaskan pandangannya, terlebih dahulu menggaris bawahi asal dari kata ittaba'aka yaitu tabi'a yang kemudian dibubuhi huruf ta' yang mengandung makna kesungguhan.
Menurutnya penambahan itu, untuk mengeluarkan orang-orang yang belum beriman atau hanya beriman secara lahiriah, atau lemah imannya dan munafik, dan karena itu tulis al-Biqa'i – lafadz itu dilanjutkan dengan penjelasannya minal mu'minin dari orang-orang mukmin yang telah mantap imannya.
Hemat penulis, ada kesan lain yang lebih baik, yaitu kesan yang dikemukakan Sayyid Quttub bukan ketika menafsirkan ayat ini, tetapi ketika menafsirkan QS. Al-A'raf [7]: 158 yang memerintahkan Nabi Muhammad saw menyampaikan kepada seluruh manusia bahwa beliau adalah utusan Allah Yang Maha Esa. Ayat ini berlanjut dengan firman-Nya "maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya,Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk."
Ketika menafsirkannya, Sayyid Quthub menggaris bawahi tiga catatan penting. Salah satu di antaranya adalah yang merupakan konsekuensi dari perintah beriman yaitu firman-Nya : ikutilah dia supaya kamu mendapat petunjuk. Dengan demikian tulis ulama yang syahid itu: "Agama ini bukan sekadar akidah yang bersemai di dalam hati, bukan juga sekadar syiar-syiar agama atau ibadah ritual, tetapi agama ini adalah ikutan secara sempurna kepada Rasulullah saw menyangkut apa yang beliau sampaikan dari Tuhannya dan apa yang beliau syariatkan dan sunnahkan.
Beliau menyampaikan syariat Allah dengan ucapan dan perbuatan beliau." Agama islam tidak lain kecuali apa yang digambarkan oleh penggalan terakhir ayat ini yaitu: ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk setelah sebelumnya memerintahkan agar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Beliau menyampaikan syariat Allah dengan ucapan dan perbuatan beliau." Agama islam tidak lain kecuali apa yang digambarkan oleh penggalan terakhir ayat ini yaitu: ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk setelah sebelumnya memerintahkan agar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Seandainya agama ini semata-mata hanya akidah saaja,maka tentu cukup sudah bila ayat diatas berhenti pada firman-Nya: fa aminu billahi wa rasulihi /maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Demikian tulis Sayyid Quthub dengan sedikit penyingkatan.
Ketika ayat ini turun, Rasul saw naik kepuncak bukit shafa lalu menyeru keluarga dekat beliau dari keluarga besar 'Ady dan Fihr yang berinduk pada suku Quraisy. Semua keluarga hadir atau mengirim utusan. Abu Lahab pun datang, lalu Nabi saw. bersabda: "bagaimana pendapat kalian, jika aku berkata bahwa dibelakang lembah ini ada pasukan berkuda bermaksud menyerang kalian, apakah kalian mempercayai aku?" Mereka berkata: "Ya, kami belum penah mendapatkan darimu kecuali kebenaran."
Lalu Nabi bersabda: "Aku menyampaikan kepada kamu semua sebuah peringatan, bahwa di hadapan sana (masa datang) ada siksa yang pedih." Abu Lahab yang mendengar sabda beliau itu, berteriak kepada Nabi saw.berkata: "Celakalah engkau sepanjang hari apakah untuk maksud itu engkau mengumpulkan kami?" Maka turunlah surah "Tabbat yada abi lahab" (HR. Bukhari, muslim, ahmad dan lain-lain melalui Ibn 'Abbas).
Riwayat lain mengatakan bahwa ketika itu Nabi saw bersabda: "Wahai suku Quraisy tebuslah diri kamu. Aku tidak dapat membantu kamu sedikit pun di hadapan Allah Wahai shafiah (saudara perempuan ayah Rasulullah ) aku tidak dapat membantumu sedikit pun di hadapan Allah, Wahai 'Abbas putra abdul muthalib aku tidak dapat membantumu sedikit pun di hadapan Allah, Wahai fathimah putri muhammad, mintalah apa yang engkau kehendaki dari hartaku, ku tidak dapat membantumu sedikit pun di hadapan Allah" (HR. Bukhari, Muslim an-Nasa'i dan lain-lain melalui Abu Hurairah ).
Demikian ayat ini mengajarkan kepada Rasul saw dan umatnya agar tidak mengenal pilih kasih, atau memberi kemudahan kepada keluarga dalam hal pemberian peringatan. Ini berarti nabi saw.dan keluarga beliau tidak kebal hukum, tidak juga terbebaskan dari kewajiban. Mereka tidak memiliki hak berlebih atas dasar kekerabatan kepada Rasul saw, karena semua hamba Allah, tidak ada perbedaan antara keluarga atau orang lain. Bila ada kelebihan yang berhak mereka peroleh, maka itu disebabkan karena keberhasilan mereka mendekat kepada Allah dan menghiasi diri dengan ilmu serta akhlak yang mulia.
Al-Hijr ; 94-96
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (94) إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ (95) الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ (96)
Artinya : Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu). (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah, Maka mereka kelak akan mengetahui (akibat-akibatnya).
Jika sikap terhadap al-Qur'an dan amal-amal manusia akan dituntut pertanggung jawabannya kelak, maka sampaikanlah secara terang-terangan dan dengan penuh semangat serta kekuatan segala apa yang diperintahkan oleh Allah swt. kepadamu untuk disampaikan, yakni dakwah Islamiah, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik,yakni jangan hiraukan gangguan mereka, teruslah berdakwah menyampaikan kepada mereka ajaran Ilahi,sambil memaafkan gangguan mereka terhadap diri pribadimu.
Karena dakwah yang dilaksanakan nabi saw.selama ini telah mengundang aneka gangguan,dan tentu akan lebih menjadi-jadi setelah datangnya perintah yang lalu,maka hati dan pikiran beliau ditenangkan dengan firman-Nya yang menggunakan redaksi pengukuhan "sesungguhnya" yaitu : Sesungguhnya kami, yakni Allah swt bersama makhluk-makhluk lain yang Allah swt tugaskan memeliharamu wahai Nabi Muhammad dari kejahatan para pengolok-olok yang merupakan tokoh-tokoh kaum musyrikan dan yang selama ini tidak takut atau segan merendahkan ayat-ayat Allah swt. serta memperolok-olokanmu secara pribadi, yaitu orang-orang yang menganggap ada tuhan lain di sanping Allah, maka kelak mereka akan mengetahui akibat-akibat kedurhakaan dan olok-olok mereka.
Kata fashda' diambil dari kata shada'a yang berarti membelah.kemudian, karena pembelahan biasanya menampakan sesuatu yang terdapat pada belahan, maka kata tersebut berkembang maknanya menjadi menampakkan atau terang-terangan. Makna inilah yang dimaksud disini. Disisi lain pembelahan mengesankan kekuatan dan kesungguhan,upaya sekuat tenaga serta semangat yang menggebu.
Perintah ini bukan berarti bersikap keras dan kasar yang mengundang antipati. Ia hanya menuntut kesungguhan untuk menjelaskan hakikat ajaran Islam dengan menyentuh hati, mencerahkan pikiran,serta dengan kejelasan dan ketetapan argumentasi. Namun demikian, ia bukan berarti tidak menyampaikan pandangan agama jika dinilai bertentangan dengan pandangan orang lain,atau menyembunyikan hakikat-hakikatnya karena khawatir merugikan pihak lain bila memaparkannya.
Dengan turunnya ayat ini, Rasul saw. tidak lagi berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Lebih-lebih dengan adanya jaminan bahwa beliau tidak akan disentuh oleh kejahatan para pengolok-olok. Beberapa ulama berpendapat bahwa perintah ini datang setelah berlalu tiga tahun atau lebih sejak pengangkatan Nabi Muhamad saw. sebagai rasul.
Ada beberap ulama yang berusaha menentukan jumlah serta nama-nama para pengolok-olok mereka. Mengetahuinya – seperti tulis pakar tafsir ar-Razi – tidak banyak faedahnya. Yang jelas, bahwa Allah swt. telah menjamin Nabi-Nya bahwa beliau tidak akan disentuh oleh kejahatan para pengolok-olok.
Posting Komentar Blogger Facebook