INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
PENJELASAN SEJARAH PENAFSIRAN AL-QUR'AN - Penafsiran al-Qur’an yang terjadi sejak zaman Nabi Muhammad SAW (571-632 M) masih berlangsung hingga sekarang bahkan dimasa-masa mendatang sungguh telah menghabiskan waktu yang cukup panjang dan melahirkan sejarah tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan ilmu-ilmu al-Qur’an, khususnya tafsir.
Menelusuri sejarah penafsiran al-Qur’an yang demikian panjang dan tersebar luas di segenap penjuru dunia Islam tentu bukan merupakan permasalahan mudah, apalagi untuk menguraikannya secara panjang lebar dan detail. Menelusuri sejarah penafsiran al-Qur’an tidak hanya merujuk ke berbagai literatur yang ada, tetapi dapat juga dilacak dari para pelaku penafsiran itu sendiri yang lazim disebut dengan thabaqat al-mufassirin (penjenjangan para mufassir).
Para ulama berbeda dalam membagi periodesasi penafsiran al-Qur’an. Sebagian ahli tafsir membagi periodesasi penafsiran al-Qur’an pada tiga fase, yaitu :
a. Periode mutaqaddimin (abad 1 – 4 Hijriah).
b. Periode mutaakhkhirin (abad 4 – 12 Hijriah)
c. Periode baru (abad 12 - sekarang).
Ada pula yang membagi ke dalam beberapa fase yang lebih banyak seperti, Ahmad Mushtafa al-Maraghi (1300-1371 H/1883-1925 M) yang membedakan thabaqat al-mufassirin ke dalam tujuh tahapan, yaitu :
- Tafsir masa sahabat.
- Tafsir masa tabi’in
- Tafsir pada masa penghimpunan pendapat para sahabat dan tabi’in.
- Tafsir pada masa generasi Ibn Jarir al-Thabari dan kawan-kawan yang memulai menuliskan penafsirannya.
- Tafsir pada generasi mufassir yang sumber penafsirannya mengabaikan penyebutan rangkaian (sanad) periwayatan.
- Tafsir pada masa kemajuan peradapan dan kebudayaan Islam (‘ashr al-ma’rifah al-islamiyah)
- Tafsir pada masa penulisan, transliterasi (penyalinan) dan penerjemahan al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa asing.
Sementara al-Zhahabi memilah sejarah penafsiran al-Qur’an kepada tiga periode, yaitu
- Fase Nabi SAW dan sahabat.
- Fase tabi’in.
- Fase pembukuan tafsir.
Namun bila dilihat dari segi penulisannya (kodifikasi), maka perkembangan tafsir dapat dibagi pada empat periode, yaitu :
- Periode pertama masa Rasulullah SAW, Sahabat dan permulaan tabi’in dimana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan.
- Periode kedua, bermula dengan kodifikasi hadis secara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar ibn Abdul Aziz (99-101 H), dimana tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisan hadis dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadis, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah tafsir bil ma’tsur.
- Periode ketiga, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri.
- Periode keempat, dimana penulisan tafsir al-Qur’an sudah ditandai dengan kecenderungan mufassir sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Periode Nabi, sahabat dan permulaan Tabi’in (Tafsir belum tertulis)
a) Masa Nabi SAW
Di antara tugas utama dan pertama dari kenabian/kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah menyampaikan al-Qur’an. Di samping itu Nabi SAW diberi otoritas untuk menerangkan atau tepatnya menafsirkan al-Qur’an, sehingga Nabi dinobatkan sebagai qari’, hafiz dan mufassir pertama dalam sejarah tafsir al-Qur’an.
Banyak ayat-ayat al-Qur’an menjelaskan tentang tugas Nabi dalam menyampaikan, membaca, menghafal dan menafsirkan al-Qur’an, seperti : QS. Al-Maidah ; 67
يَاأَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُوَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (المائدة : 67)
Artinya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Al-Kahfi ; 27
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا (الكهف : 27)
Artinya: Bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhan-mu (Al-Qur’an). Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain daripada-Nya.
Al-Ankabut ; 45
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (العنكبوت : 45)
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Al-Qiyamah ; 17-18
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ.فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ (القيامة : 17-18)
Artinya: Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.
Al-Nahl ; 44, 64
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِوَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (النحل : 44)
Artinya : Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (النحل : 64)
Artinya : Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Ayat-ayat di atas jelas memerintahkan Nabi Muhammad SAW supaya menyampaikan, membaca, menghafal dan menafsirkan al-Qur’an. Nabi telah melaksanakan tugas-tugas qur’aninya dengan baik, baik sebagai pembaca dan penghafal al-Qur’an (qari dan hafiz), maupun sebagai penyampai risalah (muballigh al-risalah) dan penjelas (mubayyin) al-Qur’an. Bahkan lebih dari itu, Nabi telah menyelesaikan tugas sucinya (sacred mission) mengamalkan dan mempraktekkan ajaran-ajaran al-Qur’an selama lebih kurang 23 tahun (610-632 M).
Hubungannya dengan penafsiran al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW memposisikan dirinya sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam al-Qur’an, menafsir atau merinci hal-hal yang disebut secara mujmal (umum) di dalam al-Qur’an atau memberikan taqyid (syarat) terhadap hal-hal yang terdapat dalam al-Qur’an secara mutlaq atau memberikan takhshish (pengecualian) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang ‘Am (umum). Oleh karena itu, tafsir, taqyid dan takhshish yang datang dari Nabi SAW memberikan penjelasan kepada makna ayat-ayat yang ada di dalam al-Qur’an.
Penafsiran al-Qur’an yang dibangun Rasulullah SAW ialah penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an dan penafsiran al-Qur’an dengan sunnah. Jika al-Qur’an sifatnya murni semata-mata wahyu Allah, baik teks/naskah lafal maupun maknanya, maka hadis – kecuali hadis qudsi – pada hakikatnya merupakan hasil pemahaman beliau dari ayat-ayat al-Qur’an. Dengan kalimat lain, sumber tafsir al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW adalah al-Qur’an itu sendiri kemudian hadis. Adapun mufassir pada masa Nabi SAW pada hakikatnya adalah Nabi sendiri sebagai mufassir tunggal.
Di antara contoh bentuk penafsiran al-Qur’an yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah :
a. Menafsirkan kata “المَغْضُوْبِ” dengan orang Yahudi dan “الضَالِّيْنَ” dengan orang Nashrani dalam surat al-Fatihah ;
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (الفاتحة : 7)
Artinya : (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
b. Menafsirkan kata “اَلظُّلْمُ” dengan syirik (menyekutukan Allah) ketika menafsirkan firman Allah :
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (الأنعام : 82)
Artinya : Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kelaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Penafsiran kata zhulmu dengan al-syirk di atas berdasarkan pada ayat al-Qur’an yang lain, yaitu :
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (لقمان : 13)
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seorang musyrik menyerang seorang muslim dan membunuhnya, kemudian menyerang muslim lain dan membunuhnya dan lagi-lagi dia menyerang seorang muslim lainnya dan membunuhnya. Sesudah itu orang musyrik itu bertanya kepada Nabi Muhammad SAW “apakah diterima islamnya jika ia memeluk Islam setelah bergelimang dengan serentetan perbuatannya itu tadi?”. Kemudian dia memecut kudanya dengan cepat untuk menyerbu pihak musuh Islam seraya dia membunuh beberapa orang, sehingga akhirnya dia sendiri mati terbunuh.
Menurut Bakr ibn Sadawah, para sahabat menganggap ayat di atas (al-An’am : 82) berkenaan dengan peristiwa orang di atas yang menegaskan bahwa iman seseorang yang tidak dicampuri syirik keamanannya di jamin oleh Allah SWT.
Dalam pada itu, para sahabat merasa berkecil hati dengan turunnya ayat 82 surat al-An’am ini, mengingat apakah ada di antara mereka sendiri yang imannya benar-benar murni, dalam pengertian sama sekali tidak terkontaminasi dengan kemusyrikan? Untuk menghilangkan rasa cemas para sahabat itu, maka Rasulullah SAW menegaskan bahwa yang dimaksud dengan al-zhulmu pada ayat di atas adalah syirik.
c. Menafsirkan kata quwwah dengan panah (al-ramyu) dalam firman Allah :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِتُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (الأنفال : 60)
Artinya : Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
b) Masa sahabat
Sepeninggal Nabi Muhammad SAW selaku mufassir pertama dan mufassir tunggal di zamannya, penafsiran al-Qur’an dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya. Di kalangan sahabat, minimal tercatat 10 orang mufassir terkenal, yaitu 1) Abu Bakr al-Shiddiq (w.13 H/634 M), 2) Umar ibn Khattab (w.23 H/644 M), 3) Utsman ibn Affan (w.35 H/656 M), dan 4) Ali ibn Abi Thalib (w.40 H/661 M) yang keempatnya lazin disebut dengan khulafa’rasyidin (para khalifah yang lurus), kemudian 5) Abdullah ibn Mas’ud (w.32 H/652 M), 6) Zaid ibn Tsabit (w.45 H/665 M), 7) Ubay ibn Ka’ab (w.20 H/640 M), 8) Abu Musa al-‘Asy’ari (w.44 H/664 M), 9) Abdullah ibn Zubair (w.73 H/692 M) dan Abdullah ibn ‘Abbas (w.68 H/687 M).
Dari kalangan khulafa’rasyidin, Ali ibn Abi Thaliblah yang dikenal paling banyak menafsirkan al-Qur’an. Sedangkan tiga yang lainnya (Abu Bakr, Umar ibn Khattab dan Utsman ibn Affan) relatif tidak banyak terlibat dengan kegiatan penafsiran al-Qur’an. Hal ini disebabkan adalah mereka lebih banyak terlibat dengan kegiatan dunia politik praktis dengan jabatannya sebagai khalifah juga disebabkan usia mereka yang tidak lama masa hidupnya dari wafatnya Nabi SAW. Faktor lain yang menyebabkan Ali lebih banyak menafsirkan al-Qur’an dibandingkan dengan tiga khalifah lainnya adalah karena Ali telah memeluk agama Islam sejak masa kanak-kanak. Jadi berbeda dengan ketiga sahabat lainnya, terutama Umar di samping Abu Bakr yang memeluk Islam setelah usia dewasa atau bahkan memasuki usia relatif tua.
Selain Ali sebagai khulafa’rasyidin, Ibn Abbas juga lebih banyak terlibat dengan pengembangan ilmu tafsir. Ibn Abbas mendapat julukan Tarjuma al-Qur’an (juru bicara al-Qur’an), hibr/habr al-ummat (sumber ilmu umat) dan syaikh al-mufassirin (guru besar mufassir) serta mendapat doa khusus dari Nabi SAW dalam hal penta’wilan al-Qur’an, dinyatakan sebagai sahabat yang paling banyak terlibat dengan penafsiran al-Qur’an. Namun demikian, tidak berarti sahabat lain di luar Ibn Abbas tidak memiliki andil besar bagi pengembangan tafsir al-Qur’an. Sebab para sahabat besar lain terutama Ibn Mas’ud, Ubay ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abu Musa al-‘Asy’ari dan Abdullah ibn Zubair juga banyak terlibat dengan penafsiran al-Qur’an.
Seiring dengan mereka, para sahabat junior Nabi juga turut mengembangkan penafsiran al-Qur’an. Di antara mereka tercatat nama-nama seperti Anas ibn Malik, Abu Hurairah, Abdullah ibn Umar, Abdullah ibn ‘Amr ibn ‘Ash dan Aisyah. Hanya saja dibandingkan ke enam sahabat senior yang mendahuluinya, para sahabat junior tidak berkonsentrasi pada penafsiran al-Qur’an. Sebab keahlian sahabat junior ini kebanyakkan memang bukan dalam bidang tafsir. Abu Hurairah, misalnya lebih populer dalam bidah hadis. Sedangkan Anas ibn Malik, Abdullah ibn ‘Umar dan Abdullah ibn ‘Amr ibn ‘Ash lebih menonjol dalam bidang fiqih. Demikian pula dengan Aisyah yang lebih akrab dengan dunia hukum halal-haram (fiqih), khususnya dalam bidang fara’id (kewarisan Islam).
Kedudukan, peranan dan keterlibatan sahabat dalam pengembangan tafsir al-Qur’an tentu tidak diragukan lagi kebenarannya. Sebagian ahli hadis dan tafsir menyatakan bahwa tafsir al-shahabi (tafsir sahabat) dapat dijadikan pegangan kuat. Alasan mereka adalah bahwa sahabat menyaksikan proses penurunan wahyu al-Qur’an, dapat dikatakan menduduki derajat hadis marfu’ yaitu hadis yang sanadnya dianggap sampai pada Nabi. Dengan demikian, tafsir sahabat itu seolah-olah diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW.
Ada beberapa ciri khas tafsir pada masa sahabat, yang terpenting darinya adalah :
- Tidak menafsirkan al-Qur’an secara keseluruhan, karena para sahabat hanya menafsirkan sebagian ayat al-qur’an yang benar-benar mereka dalami dan kuasai. Namun, dengan berinteraksi antar sesama mereka, tafsir al-Qur’an pun pada akhirnya berproses menuju ke arah yang lebih lengkap dan sempurna
- Periode sahabat, perbedaan penafsiran al-Qur’an dikalangan mereka relatif amat sedikit, karena selain secara politis para sahabat masih tetap utuh dan padu, juga terutama belum terlalu banyak permasalahan yang mereka hadapi
- Penafsiran yang dilakukan para sahabat pada umumnya lebih menekankan pada makna ijmali (pengertian kosakata secara global) dan tidak melakukannya dengan cara panjang lebar dan mendetail. Mereka telah menganggap cukup menafsirkan al-Qur’an secara umum sekedar untuk membantu mereka memahami makna asli dari ayat-ayat al-Qur’an
- Membatasi diri pada penjelasan makna-makna lughawi (kebahasaan) dalam ungkapan sederhana dan singkat, tanpa menggunakan metodologi penafsiran yang rumit seperti yang berkembang kemudian.
- Jarang meng-istinbat-kan hukum-hukum fiqih dari ayat al-Qur’an., apalagi jika istinbath hukum itu sendiri lebih mengedepankan semangat pembelaan kepada mazhab fiqih yang dizaman generasi sahabat memang belum terjadi.
- Tafsir al-Qur’an sama sekali belum dibukukan
- Pada generasi sahabat, penafsiran al-Qur’an pada umumnya dilakukan dengan menguraikan al-hadis, bahkan tafsir itu merupakan bagian (cabang) dari al-hadis.
Parasahabat dalam menafsirkan al-Qur’an merujuk pada :
- Al-Qur’an, yaitu menafsirkan ayat dengan ayat dan menafsirkan dengan peristiwa yang mereka lalui bersama dengan Nabi.
- Hadis Nabi SAW, yaitu mengetahui penjelasan dari Nabi karena Nabi orang pertama yang menerima ayat dan mengetahui pemahaman ayat tersebut.
- Ijtihad. Sebelum Rasulullah SAW wafat, peranan sahabat belum begitu nampak dalam penafsiran al-Qur’an.
Namun sepeninggal Nabi, para sahabat berusaha memahami dan mencari pemahaman tafsir dengan ijtihad mereka. Akan tetapi mereka tetap menyandarkan kepada Nabi berdasarkan atsar-atsar dan hadis yang ditinggalkan Nabi dan inilah belakangan yang disebut dengan tafsir bil ma’tsur. Sumber tafsir sahabat melalui ijtihad dapat dibagi kepada beberapa kategori, yaitu;
- Mengetahui segi bahasa dan akar katanya. Hal ini bukan sekedar qawaid dan balaghah-nya saja, akan tetapi pemahaman setiap kata itu untuk mengetahui maknanya secara mendalam. Seperti apa yang diungkapkan oleh Abdullah ibn Abbas tentang makna al-fathir dalam al-Qur’an. Abu Ubaidah meriwayatkan melalui Mujahid dari Ibn Abbas, ia berkata; ”dulu saya tidak tahu apa makna fatirus samawati wal ardh, sampai datang kepadaku dua orang dusun (Arab Badui) yang bertengkar tentang sumur. Salah satu dari mereka mengatakan “ana fathartuha, maksudnya ana ibtada’tuha (akulah yang membuatnya pertama kali)”
- Mengetahui kebiasaan bangsa Arab. Artinya bahwa kebiasaan orang Arab itu selalu menjadi acuan untuk mencari tafsir dan makna ayat. Seperti kebiasaan mereka berbuat terbelakang dari segala sisi, menjadi dasar untuk meninggalkan yang seperti itu. Seperti pada ayat :
ليس البر بأن تأتوا البيوت من ظهورها ....
Dan tidak mungkin para sahabat memahami makna ayat ini bila tidak melihat sisi kebiasaan orang Arab masa Jahiliyah. - Mengetahui keadaan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) di Jazirah Arab masa turunnya al-Qur’an. Keadaan ahli kitab ini menyangkut kisah-kisah dan yang berkaitan dengan kehidupan kenabian sebelumnya. Tujuan dari mengetahui keadaan ahli kitab oleh para sahabat adalah untuk menentang apologi (alasan) mereka tentang agama mereka yang benar. Sedangkan sejarah dan riwayat tentang israiliyat itu didapati dari ahli kitab yang telah masuk Islam, seperti Ka’bul Ahbar dan wahab ibn Munabbih.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas. Ketinggian ilmu yang ada pada diri seorang mufassir mampu untuk menganalisa setiap kalimat dalam ayat al-Qur’an. Hal ini juga terdapat dalam diri setiap sahabat yang memiliki dedikasi tinggi. Seperti Ali ibn Abi Thalib yang telah bergaul sejak kecil dengan Nabi SAW, maka tidak salah kalau Ali mengatakan bahwa dia mampu menafsirkan surat al-Fatihah dengan luas.
Pada sisi lain, ada di antara sahabat tidak setuju menggunakan ijtihad dalam tafsir. Abu Bakr dan Umar misalnya, tidak setuju menggunakan ijtihad dalam memahami al-Qur’an. Seperti memahami kata al-abb dalam surat ‘Abbasa ayat 31. Diriwayatkan oleh Abu Ubaidah, dari Anas, bahwa Umar ibn Khatab pernah membaca di atas mimbar ayat : fakihatu wa abba (QS. Abbasa : 31), lalu ia berkata : “arti kata fakihah (buah) telah kita ketahui, tetapi apakah arti kata abb? Umar takut dan menyesali dirinya kalau terlanjur mendahului Allah dalam menentukan kandungan makna ayat tersebut.
Interaksi sahabat yang lama bersama Nabi menjadikan mereka mengetahui tafsir al-Qur’an setelah beliau wafat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya para sahabat yang mampu memahami makna al-Qur’an dan banyaknya pusat-pusat studi tafsir yang berkembang pada masa itu. Muhammad Husein al-Dzahabi menyebutkan dalam buku “Tafsir wa Mufassirun”, bahwa pusat kajian tafsir pada masa sahabat adalah Mekah, Medinah dan Irak.
Mekah
Mekah merupakan pusat kajian tafsir yang dikelola oleh Abdullah ibn Abbas. Ketika terjadi ekspansi besar-besaran, daerah-daerah Islam mulai mengalami perluasan. Karena itu banyak para sahabat yang ditugaskan untuk menjadi gubernur. Ibn ‘Abbas menjadikan kota Mekah sebagai pusat kajian tafsir pada masa itu kemudian muncul para ahli tafsir dari kalangan Tabi’in
Mekah merupakan pusat kajian tafsir yang dikelola oleh Abdullah ibn Abbas. Ketika terjadi ekspansi besar-besaran, daerah-daerah Islam mulai mengalami perluasan. Karena itu banyak para sahabat yang ditugaskan untuk menjadi gubernur. Ibn ‘Abbas menjadikan kota Mekah sebagai pusat kajian tafsir pada masa itu kemudian muncul para ahli tafsir dari kalangan Tabi’in
Madinah
Madinah merupakan pusat kajian tafsir kedua yang diasuh oleh Ubay ibn Ka’ab, salah seorang sahabat Nabi yang masyhur dalam menafsirkan al-Qur’an. Madinah adalah pusat ilmu, dimana Nabi pernah menetap selama 12 tahun, bahkan Nabi Muhammad di samping sebagai rasul, ia pernah menjabat sebagai kepala negara.
Madinah merupakan pusat kajian tafsir kedua yang diasuh oleh Ubay ibn Ka’ab, salah seorang sahabat Nabi yang masyhur dalam menafsirkan al-Qur’an. Madinah adalah pusat ilmu, dimana Nabi pernah menetap selama 12 tahun, bahkan Nabi Muhammad di samping sebagai rasul, ia pernah menjabat sebagai kepala negara.
Irak(Kufah)
Irak merupakan pusat studi tafsir ketiga yang didirikan oleh Abdullah ibn Mas’ud. Para pengajar tafsir di Irak ini bukanlah dari kalangan sahabat yang murni dalam tafsir, akan tetapi tim pengajarnya para sahabat pemikir (cendikiawan). Di Irak ini cikal bakal lahirnya tafsir bil ra’yi dan ijtihad, dimana para mufassirnya banyak menggunakan akalnya dan ijtihadnya dalam menafsirkan al-Qur’an. Namun masalah yang mereka ijtihadkan adalah masalah khilafiyah, maka mereka menggunakan ijtihad wa al-ra’yu dalam menyelesaikannya.
Irak merupakan pusat studi tafsir ketiga yang didirikan oleh Abdullah ibn Mas’ud. Para pengajar tafsir di Irak ini bukanlah dari kalangan sahabat yang murni dalam tafsir, akan tetapi tim pengajarnya para sahabat pemikir (cendikiawan). Di Irak ini cikal bakal lahirnya tafsir bil ra’yi dan ijtihad, dimana para mufassirnya banyak menggunakan akalnya dan ijtihadnya dalam menafsirkan al-Qur’an. Namun masalah yang mereka ijtihadkan adalah masalah khilafiyah, maka mereka menggunakan ijtihad wa al-ra’yu dalam menyelesaikannya.
Posting Komentar Blogger Facebook