INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


Penjelasan ayat tentang tanggung jawab - Dalam islam tanggung jawab menjadi barometer dalam mengukur keimanan seseorang, sebab bagi orang yang bertanggung jawab berarti orang tersebut dikatakan amanah sebaliknya bila tidak mampu untuk bertanggung jawab maka orang tersebut dikatakan munafiq, Dalam Alqur'an Allah swt berfirman tentang tanggung jawab seseorang. Seperti Allah terangkan dalam Qs. Al-Tahrim ; 6 

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Dalam suasana peristiwa yang terjadi dirumah tangga Nabi saw. seperti diuraikan oleh ayat-ayat yang diatas memberi turunan kepada kaum beriman bahwa: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah  diri kamu antara lain dengan meneladani Nabi dan pelihara juga keluarga kamu yakni istri, anak-anak dan seluruh yang berada di bawah tanggung jawab kamu dengan membimbing dan mendidik mereka agar kamu semua terhindar dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia-manusia yang kafir dan juga batu-batu antara lain yang dijadikan berhala-berhala.

Penjelasan ayat tentang tanggung jawab
Dari ayat diatasnya dijelaskan juga bahwa neraka itu memiliki penjaga berupa malaikat yang bertugas menyiksa penghuni-penghuninya dan malaikat-malaikat yang kasar-kasar hati dan perlakuannya, yang keras-keras perlakuannya dalam melaksanakan tugas penyiksaan, yang tidak mendurhakai Allah menyangkut apa yang Dia perintahkan kepada mereka sehingga siksa yang mereka jatuhkan kendati mereka kasar tidak kurang dan tidak juga berlebih dari apa yang diperintahkan Allah, yakni sesuai dengan dosa dan kesalahan masing-masing penghuni neraka dan mereka juga senantiasa dan dari saat ke saat mengerjakan denga mudah apa yang diperintahkan Allah kepada mereka.

Dalam penyiksaan itu, para malaikat tersebut senantiasa juga berkata: Hai orang-orang kafir yang enggan mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu mengemukakan uzur yakni mengajukan dalih untuk memperingan kesalahan dan siksa kamu pada hari ini. Karena kini bukan lagi masanya untuk memohon ampun dan beralih, ini adalah masa jatuhnya sanksi, sesungguhnya kamu saat ini hanya diberi balasan sesuai apa yang kamu dahulu ketika hidup didunia selalu kerjakan.

Ayat enam di atas menggambarkan bahwa berdakwah dan pendidikan harus bermula dari rumah. Ayat diatas walau secara redaksional tertuju kepada kaum pria (ayah), tetapi itu bukan berarti hanya tertuju kepada mereka. Ayat ini tertuju kepada perempuan dan lelaki (Ibu dan ayah) sebagaimana ayat-ayat yang serupa (misanya ayat yang memerintahkan berpuasa) yang juga tertuju kepada lelaki dan perempuan. Ini berarti kedua orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anak dan juga pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya. Ayah atau ibu sendiri tidak cukup untuk menciptakan satu rumah tangga yang diliputi oleh nilai-nilai agama serta dinaungi oleh hubungan yang harmonis.

Bahwa manusia menjadi bahan bakar neraka, dipahami oleh Thabathaba'i dalam arti manusia terbakar dengan sendirinya. Menurutnya ini sejalan dengan QS.al-Mu'min [40]:72.

Malaikat yang disifati dengan dengan gilazh atau kasar bukanlah dalam arti kasar jasmaninya sebagaimana dalam beberapa kitab tafsir,karena malaikat adalah makhluk-makhluk halus yang tercipta dari cahaya. Atas dasar ini,kata tersebut harus dipahami dalam arti kasar perlakuannya atau ucapannya. Mereka telah diciptakan Allah khusus untuk menangani neraka. "Hati" mereka tidak iba atau tersentuh oleh rintisan,tangis atau permohonan belas kasih,mereka diciptakan Allah dengan sifat sadis,dan karena itulah maka mereka syidad atau keras-keras yakni makhluk-makhluk yang keras hatinya dan keras pula perlakuannya.


وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى (132)

Artinya : Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.

Setelah ayat yang lalu memerintahkan untuk menyucikan diri melalui shalat dan bertasbih memuji Allah,serta tidak mengarahkan pandangan kepada kenikmatan duniawi guna meraihnya dengan mengorbankan kenikmatan ukhrawi,kini hal serupa diperintahkan untuk disampaikan kepada keluarga

Dapat juga dikatakan bahwa pada ayat yang lalu disebut tentang azwaj yang dapat berarti pasangan dan bahwa orang-orang kafir memiliki pasangan-pasangan yang mereka nikmati sebagai hiasan hidup,maka disini disebut pasangan orang-orang beriman dan keluarganya. Kenikmatan dari kehadiran mereka dalam satu rumah tangga diperoleh melalui hubungan harmonis masing-masing anggota keluarga satu dengan yang lain serta hubungan harmonis dengan Allah swt yang tercermin antara lain dalam pelaksanaan shalat.

Karena itu ayat ini memerintahkan Nabi saw.dan setiap kepala keluarga muslim bahwa dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat secara baik dan bersinambung pada setiap waktunya dan bersungguh-sungguhlah engkau wahai Nabi Muhammad dalam bersabar atasnya,yakni dalam melaksanakan. Kami tidak membebanimu untuk menanggung rezeki bagi dirimu atau keluargamu, kami-lah yang memberi jaminan rezeki kepadamu. Dan kesudahan yang baik di dunia dan di akhirat adalah bagi orang-orang yang menghiasi dirinya dengan ketakwaan.


وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا أُولَئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ (70)

Artinya : Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan agama, mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka Telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, Karena perbuatannya sendiri. tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa'at selain daripada Allah. dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. mereka Itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا (36)

Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Ayat di atas merupakan sebagai penekanan terhadap tuntunan dan bimbingan pada ayat-ayat sebelumnya. Cukup banyak nasehat yang dikandung dalam ayat ini sejak awal yang semuanya mengarahkan kepada ketaqwaan, keutamaan dan anjuran meraih kebajikan dan ancaman mengabaikannya. 

Ayat di atas menjelaskan tentang perintah untuk menyembah Allah Yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Menyembah atau beribadah kepada Allah tidak hanya suatu bentuk ketaatan dan ketundukkan, akan tetapi dibarengi dengan rasa keagungan dalam jiwa seseorang terhadap siapa yang kepadanya dia mengabdi serta sebagai dampak dari keyakinan bahwa pengabdian itu tertuju kepada yang memiliki kekuasaan yang arti hakikatnya tidak terjangkau. 

Perintah beribadah pada ayat di atas bukan saja ibadah ritual (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang cara, kadar dan waktunya ditetapkan oleh Allah dan rasul, seperti shalat, zakat, puasa dan haji, tetapi mencakup segala aktivitas yang hendaknya dilakukan karena Allah SWT. Sementara ulama memahami perintah ibadah dalam ayat ini dalam arti tauhid praktis, dimana amal-amal kebajikan merupakan buah dari keyakinan hati atas ke-Esa-an Allah SWT. 

Setelah perintah beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukannya, perintah berikutnya adalah berbakti kepada kedua orang tua. Istilah yang digunakan untuk menunjukkan kedua orang tua adalah al-walidain. Penggunaan kata ihsanan pada orang tua mencakup segala sesuatu yang mengembirakan dan disenangi. “Hasanah” digunakan untuk menggambarkan apa yang mengembirakan manusia karena perolehan nikmat, menyangkut diri, jasmani dan keadaan. Selanjutnya kata ihsan digunakan dalam hal  :
  1. Memberi nikmat kepada pihak lain.
  2. Perbuatan baik. Karena itu, kata ihsan lebih luas dari sekedar memberi nikmat atau nafkah, maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam dari makna adil, karena adil adalah memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya kepada kita. Sedangkan ihsan adalah memperlakukan orang lain lebih baik dari perlakuannya kepada kita atau dengan kata lain, bahwa adil mengambil semua hak kita atau memberikan hak orang lain, sedangkan ihsan memberi lebih banyak
Al-Qur’an menggunakan kata penghubung “bi” ketika berbicara tentang bakti kepada ibu-bapak, (وبالوالدين إحسانا) , padahal bahasa juga membenarkan penggunaan li yang berarti untukdan ila yang berarti kepada untuk penghubung kata ihsan. Menurut pakar bahasa, kata ila mengandung makna jarak, sedangkan Allah tidak menghendaki adanya jarak walau sedikit pun dalam hubungan antara anak dan orang tua. Anak harus selalu mendekat dan merasa dekat kepada ibu-bapaknya, bahkan kalau dapat dia melekat kepadanya, karena itu digunakan kata bi yang mengandung arti ilshaq (اِلْصَاقُ) yaitu kelekatan.

Karena itulah bakti yang dipersembahkan oleh anak kepada orang tua pada hakikatnya bukan untuk ibu-bapaknya, tetapi untuk diri sendiri. Itu pula sebabnya tidak dipilih kata penghubung li dengan makna peruntukan.

Muhammad Thahir ibn Asyur mempunyai pandangan lain, menurutnya bila kata ihsan menggunakan partikel ba (bi) maka yang dimaksud adalah penghormatan dan pengagungan yang berkaitan dengan pribadi, seperti firmannya yang mengabadikan ucapan Yusuf as “وقد أحسن بي إذ أخرجني من السجن” (Dia (Allah)telah berbuat baik kepadaku ketika Dia membebaskan aku dari penjara) (QS. Yusuf ; 100).

Sedangkan bila yang dimaksudkan memberi manfaat material, maka partikel yang digunakan adalah li dan dengan demikian ayat ini lebih menekankan kebaktian pada penghormatan dan pengagungan pribadi kedua orang tua. Betapapun berbeda, tetapi pada akhirnya harus difahami bahwa “ihsan” (bakti) kepada orang tua yang diperintahkan agama fitrah (Islam) adalah bersikap sopan santun kepada keduanya dalam ucapan dan perbuatan sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat, sehingga mereka merasa senang terhadap kita dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka yangs sah dan wajar sesuai dengan kemampuan kita (sebagai anak).

Tidak termasuk sedikit pun (dalam kewajiban berbuat baik/berbakti kepada keduanya) sesuatu yang mencabut kemerdekaan dan kebebasan pribadi atau rumah tangga atau jenis-jenis pekerjaan yang bersangkut paut dengan pribadi anak, agama atau negaranya. Jadi apabila keduanya atau salah seorang bermaksud memaksakan pendapatnya menyangkut kegiatan-kegiatan anak, maka meninggalkan apa yang kita (anak) nilai kemashlahatan umum atau khusus dengan mengikuti pendapat atau keinginan mereka atau melakukan sesuatu yang mengandung mudharat umum atau khusus dengan mengikuti pendapat atau keinginan keduanya, bukanlah bagian dari berbuat baik atau kebaktian menurut syara’ (agama). 

Siapa yang bepergian untuk menuntut ilmu yang dinilainya wajib untuk mengembangkan dirinya atau untuk berbakti kepada agama dan negaranya atau bepergian untuk memperoleh pekerjaan yang bermanfaat bagi dirinya, atau umatnya, sedang kedua atau salah satu dari kedua orang tuanya tidak setuju karena dia mengetahui nilai pekerjaan itu, maka sang anak tidak dinilai durhaka, tidak pula dinilai tidak berbakti dari segi pandangan akal dan syara’ karena kebaktian dan kebajikan tidak mengharuskan tercabutnya hak-hak pribadi. Demikian Muhammad Abduh dan rasyid Ridha dalam tafsirnya ketika menafsirkan QS. Al-Nisa’ ; 35. 

Al-Sya’rawi dalam tafsirnya menulis perbedaan antara perintah mempersembahkan ihsan atau kebajikan kepada orang tua dengan perintah memperlakukan mereka dengan ma’ruf sebagaimana dinyatakan dalam surat Luqman ; 15 “dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan ma’ruf”.

Menurut al-Sya’rawi, perintah memperlakukan kedua orang tua dengan ma’ruf adalah jika keduanya bukan penganut Islam dan perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Ketika itu hati anak tidak boleh merestui dan tidak boleh juga senang dengan sikap orang tua, tetapi ketidaksenangan hati itu tidak boleh mengantarnya mengabaikan kemashlahatan mereka menyangkut kehidupan duniawi. Memang tulis al-Sya’rawi lebih jauh kamu dapat melakukan perbuatan ma’ruf terhadap siapa saja yang kamu senangi dan juga yang tidak kamu senangi. Adapun perintah berbuat ihsan adalah buat orang tua yang menganut agama Islam. 

Makna kata “tetangga yang dekat dan yang jauh” sementara ulama menetapkan adalah penghuni yang tinggal di sekeliling rumah kita, sejak dari rumah pertama hingga rumah ke empat puluh. Ada juga ulama yang tidak memberi batas tertentu dan mengembalikannya kepada situasi setiap masyarakat. Betapapun, kita dapat berkata bahwa dewasa ini seringkali ada tetangga yang tidak kamu kenal namanya atau bisa jadi juga yang tidak seagama dengan kamu.

Kendatipun demikian, semua adalah tetangga yang wajib mendapat perlakuan baik. Ikut bergembira dengan kegembiraannya, menyampaikan berlangsungkawa karena kesedihannya serta membantunya ketika mengalami kesulitan. Rasul SAW bersabda kepada sahabat beliau, Abu Zhar, “Wahai Abu Zhar, apabila engkau (keluargamu) memasak daging, maka perbanyaklah kuahnya dan berilah tetanggamu” (HR. Muslim). 

Dalam sebuah hadis – walau dinilai dhaif – dinyatakan bahwa tetangga terdiri dari tiga tingkatan. Pertama, mempunyai satu hak, kedua mempunyai dua hak dan ketiga mempunyai tiga hak. Tetangga yang mempunyai satu hak adalah orang musyrik dan tidak mempunyai kekerabatan dengan kamu, tetapi karena dia tetangga kamu maka dia mempunyai satu hak, yaitu kebertetanggaan itu, sedangkan yang mempunyai dua hak adalah tetangga muslim dan yang mempunyai tiga hak adalah tetangga yang muslim dan memiliki hubungan kerabat dengan kamu. (HR. Al-Bazzar). 

Kata (والصاحب بالجنب) di samping makna-makna yang dikemukakan sebelum ini, dapat juga difahami dalam arti istri, bahkan siapapun yang selalu menyertai seseorang di rumahnya, termasuk para pemantu rumah tangga. Maka ini perlu ditekankan terutama karena sementara orang baik sebelum turunnya al-Qur’an, maupun sesudahnya hingga kini, memperlakukan istri dan atau para pembantunya secara tidak wajar. 

Kata “مختالا فخورا” . Kata “مختالا” yang di atas diterjemahkan dengan sombong, terambil dari akar kata yang sama dengan khayal, karenanya kata ini pada mulanya berarti orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh khayalannya, bukan oleh kenyataan yang ada pada dirinya. Biasanya orang semacam ini berjalan angkuh dan merasa diri memiliki kelebihan dibanding dengan orang lain. Dengan demikian, keangkuhannya tampak secara nyata dalam kesehariannya. 

Kuda dinamai khail karena cara jalannya mengesankan keangkuhan. Seorang yang mukhtal mengantarnya untuk membanggakan apa yang dimilikinya, bahkan tidak jarang membanggakan apa yang pada hakikatnya tidak dia miliki dan inilah yang dituju oleh kata “fakhuran”, yaitu seringkali membanggakan diri. Memang kedua kata “mukhtal” dan “fakhuran” mengandung makna kesombongan, tetapi yang pertama kesombongan yang terlihat dalam tingkah laku, sedangkan yang kedua adalah kesombongan yang terdengar dari ucapan-ucapannya.


وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ (117) وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (118) إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (119)

Artinya : Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan..Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) Telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.

Posting Komentar Blogger