INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


Penjelasan Qira'at Alqur'an - Al-Qur’an pada mulanya merupakan “teks verbal” (teks yang diucapkan) yang dalam perkembangannya menjadi “teks literal” (teks yang ditulis). Proses literalisasi (pembukuan) teks-teks verbal al-Qur’an yang terekam dalam ingatan kolektif para sahabat pun terjadi. Proses literalisasi (pembukuan) berlangsung secara resmi pada masa khalifah Utsman ibn Affan.

Alasan utamanya adalah terbunuhnya sejumlah penghafal al-Qur’an sehingga dikhawatirkan al-Qur’an tidak terselamatkan di samping penulisan al-Qur’an bertujuan dalam rangka menyeragamkan tulisan sekaligus bacaannya untuk menghindari kemungkinan berbedanya cara membaca di kalangan penduduk di berbagai wilayah kala itu. Dalam perkembangannya dikenal dengan Rasm Ustmani. 

Pada dasarnya dalam penulisan Bahasa Arab tidak berbeda dengan lafaz yang diucapkan, tanpa ada perubahan, baik pengurangan maupun penambahan sesuai dengan dengan aturan main yang dibuat oleh pakar bahasa Arab. Berbeda dengan penulisan al-Qur’an, ternyata tidak seluruhnya mengikuti atauran-aturan yang berlaku dalam bahasa Arab, bahkan terkadang menyalahi aturan-aturan yang telah disepakati oleh pakar bahasa Arab. Penulisan al-Qur’an yang tidak sepenuhnya mengikuti aturan bahasa Arab, maka dipakai oleh Rasm Ustmani. 

Ketidak-bakuan penulisan al-qur’an semacam ini mengantarkan permasalahan dikalangan ulama perihal status apakah rasm ustmani itu tauqifi dari Rasulullah ataukah ikhtiyari atau ijtihadi ? Dalam konteks ini, mayoritas para ulama menegaskan bahwa penulisan al-Qur’an ala ustmani ini tauqifi dari Rasulullah. Di samping itu juga terjadi perbedaan bacaan yang selanjutnya dikenal dengan perbedaan bacaan atau qiraat. Selanjutnya, akan diuraikan secara rinci yang berkaitan dengan qira’at.

Secara etimologi, kata qira’at berasal dari kata qara’a yang berarti bacaan. Adapaun secara terminologi, terdapat beberapa definisi yang dikemukakan ulama, diantaranya adalah

a) Manna Khalil al-Qattan
Qira’at adalah salah satu mazhab (aliran) dalam pengucapan al-Qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab lainnya. 

b) Ibn al-Jauzi 
Qira’at adalah suatu mazhab yang dianut oleh imam-imam qira’at yang antara satu dengan yang lain berbeda dalam hal membacanya. 

c) Al-Qashthalani 
Qira’at adalah ilmu untuk mengenali kesepakatan dan perbedaan ahli qira’at menyangkut sisi bahasa, 
i’rab, hazf, itsbat, fashl, washl, melalui cara periwayatan. 

Bila dilihat dari pengertian yang dikemukan di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa qiraat adalah perbedaan dan persamaan lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapannya. 

Qira’at didasarkan pada sanad-sanad yang sampai pada Rasulullah. Periode qurra’ (ahli atau imam qira’at) berpedoman kepada sahabat Nabi. Al-Dzahabi menyebutkan dalam “Tabaqah al-Qurra”, ada tujuh orang sahabat Nabi yang terkenal dalam bidang qira’at, mereka adalah Ustman, Ali ibn Abi Thalib, Ubay ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abu Darda’, Abu Musa al-‘Asy’ari dan Abdullah ibn Mas’ud.

Sejumlah sahabat yang disebutkan di atas, maka generasi berikutnya (tabi’in) belajar kepada para sahabat. Di antara para tabi’in tersebut tinggal di :
  1. Madinah: Ibnu Musayyab, ’Urwah, Umar binAbdul ’Aziz, Sulaiman dan ’Ata’ (keduanya putra yasar), Zaid bin Aslam, Ibn Syihab Azzuhri, dan lain-lain 
  2. Makkah: ’Ubaid bin Umair, ’Ata’ bin Abi Rabah, tawus, Mujahid, Ikrimah, dan Ibn Abu Malikh 
  3. Kuffah: ’Al Qamah, AlAswad, Masruq, ’Ubaidah, ’Amr bin Suraihil, Said Jubair, An Nakha’i, Asy-Sya’bi, dan lain-lain. 
  4. Basrah: Abu ’Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin ’Asim, yahya bin ya’mar, Al Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. 
  5. Syam: Mugirah bin Abu Syihab al Makhzumi (murid Usman), Khalifah bin Sa’ad (sahabat Abu Darda’) 
Pada permulaan abad 1 hijrah dimasa tabiin, tampillah beberapa ulama yang mencurahkan tenaga dan perhatian mereka terhadap Qiraat secara sempurna dan kemudian menjadikannya menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana ilmu syari’at lainnya, sehingga mereka menjadi imam dan ahli qiraat yang diikuti dan dipercaya.

Dari generasi inidan generasi sesudahnya terdapat tujuh orang yang terkenal sebagai imam, yang kepada mereka dinisbahkan qiraat sampai sekarang. Ketujuh imam qiraat yang termashur dan disebutkan secara khusus oleh Abu Bakar bin Mujahid karena menurutnya mereka adalah ulama yang terkenal hafalan, ketelitian dan cukup lama menekuni bidang qiraat serta disepakati untuk diambil dan dikembangkan qiraatnya adalah :


1. Abu ’Amar bin Ala’
2. Ibn katsir
3. Nafi’ al Madany
4. Ibnu ’amir asy Syami
5. ’Ashim al Kufy
6. Hamzah al Kufy
7. Al kisa’i al Kufy

Disamping itu para ulama memilih pula tiga orang imam qiraat yang qiraatnya dipandang shahih dan mutawatir dan qiraat diluar yang sepuluh ini dipandang syaz.

1. Abu Ja’far Yazid bin Qa’qa’al Madany
2. Ya’qub bin Ishaq al Hadrami
3. Khalafbin Hisyam.

Imam atau guru qiraat itu cukup banyak jumlahnya tapi yang populer hanya tujuh, pemilihan qurra’ yang tujuh ini dilakukan oleh ulama terkemuka. Kemudian pada abad III H. Pada permulaan abad kedua umat Islam di Basrah memilih qiraat Ibn ’Amr dna Ya’kub di kuffah: qiraat hamzah dan ’Ashim di syam mereka memilih Ibn ’Amir di Mekah Qiraat Ibn Katsir dan di Madinah qiraat Nafi’, mereka itulah tujuh orang qari’, tapi adbad ke tiga Abu Bakar bin Mujahid menetapkan nama al Kisa’i dan menghilangkan nama Ya’kub.

Berkata an Sayuti: ”orang yang pertama menyusun kitab tentang qiraat adalah Abu ’Ubaid al-Qasim kemudian Ahmad bin Jubair al Kufi kemudian Ismail bin Ishaq al Maliki murid Qalun, kemudian Abu Ja’far bin Jaris at-Tabari, selanjutnya Abu bakar bin Ahmad bin Umar ad-Dajani, kemudian Abu Bakar bin Mujahid, setelahnya tampil para ahli yang menyusun buku mengenai berbagai macam qiraat, baik mencakup semua qiraat maupun tidak, secara singkat atau panjang lebar. Imam qiraat itu sebenarnya tidak terhitung jumlahnya. Hafizul Islam Abu Abdullah Az-Zahabi telah menyusun tabaqat (sejarah hidup) mereka, kemudian diikuti oleh Hafizul Qurra ’Abul Khair bin Jaziri’.

Imam Jaziri di dalam An-Nasyr mengatakan pula, imam pertama dipandang telah menghimpun bermacam-macam qiraat dalam satu kitab adalah Abu ’Ubaid al-Qasim, mengumpulkan sekitar dua puluh lima ulama qiraat selalin yang tujuh dan Abu Bakar Ahmad bin Musa Bin Abbas bin Mujahid merupakan orang pertama yang membatasi hanya pada tujuh qiraat, imam yang tujuh saja.


Sebagian ulama menyebutkan bahwa qiraat ada yang mtawatir, ahad dan syaz. Menurut mereka qiraat mutawatir adalah qiraah yang tujuh, qiraat ahad adalah tiga qiraat yang menggenapkan sepuluh ditambah qiraat sahabat qiraat yang lain adalah syaz.

Menurut mereka, dhabit atau kaidah qiraah yang shahih adalah sebagai berikut:
  1. Kesesuaian qiraat tersebut sesuai dengan kaidah Bahasa Arab 
  2. Qiraat sesuai dengan salah satu Mushaf Usmani, meskipun mendekati saja (mufaqah ihtimalihay) 
  3. Qiraat itu harus shah isnadnya 
Sebagian ulama juga menyimpulkan macam-macam qiraat menjadi enam macam :

  1. Mutawatir: qiraat yang dinukilkan oleh sejumlah besar periwayat yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta dan sanadnya bersambung hingga penghabisannya yakni nabi Saw. 
  2. Masyhur: qiraat yang sahih sanadnya tapi tidak mencapai derajat mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa arab, rasam usmani dan terkenal dilakangan ahli qiraat 
  3. Ahad: qiraat yang shahih sanadnya tetapi menyalahi atau tidak sesuai dengan rasam Usmani, kidah Bahasa Arab atau tidak terkenal seperti QS Ar Rahman: 76 (pada lafaz rafrafin, rafaarifa) At Taubah 128 (lafaz min an fusikum-an fasikum) dengan fathah fa. 
  4. Syaz: qiraat yang tidak sahih sanadnya seperti ”maalaka yaumaddin” dengan fiil madhi dan nasab yauma. 
  5. Maudu’: qiraah yang tidak ada asalnya. 
  6. Mudraj: yang ditambahkan ke dalam qiraat sebagai penafsiran seperti qiraat Ibnu Abbas pada Qs al Baqarah: 198/ menyisipkan lafaz ’fil mawasimilhajji ”Empat macam qiraat yang terakhir” tidak boleh diamalkan bacaannya. 
  • Menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan pada hal memiliki banyak segi bacaan yang berbeda-beda. 
  • Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca Alquran 
  • Bukti kemukjizatan Alquran dari segi i’jaz (kepadatan makna) 
  • Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qiraat lain 

Abdullah bin Mas’ud adalah seorang Qari yang memiliki suara merdu dan pandai membaca Alquran, nabi pernah mengatakan: ”Barangsiapa ingin membaca Alquran dengan suara merdu seperti ketika diturunkan, hendaklah membacanya menurut bacaan Ibn ’Abd, yakni Ibn Mas’ud”.

Bacaan (tilawah) yang baik mempunyai pengaruh tersendiri bagi pembaca dan pendengar dalam memahami makna-makna Alquran dan menangkap rahasia kemukjizatannya dengan khusuk dan rendah diri. Para ulama terdahulu mempunyai perhatian besar terhadap tilawah Quram sehingga pengucapan lafaznya menjadi baik dan benar, cata membaca ini kemudian dikenal dengan Tajwidul Quran, sehingga ilmu ini dibahas secara khusus.

Tajwid yaitu memberikan kepada huruf akan hak-hak dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhraj dan asalnya serta menghaluskan pengucapannya dengan cara sempurna tanpa berlebihan, kasar, tergesa-gesa dan dipaksakan.

Cara pengucapan ini tidak dapat diperoleh dnegan dipelajari, tapi juga harus memiliki latihan praktek dan menirukan orang yang baik bacaannya. Sehubungan dengan ini Ibn Jaziri menyatakan: ”Aku tidak mengetahui jalan paling efektif untuk mencapai puncak tajwid selain latihan lisan dan mengulang-ulang lafaz dari orang yang baik bacaanya dan kaidah tajwid itu berkisar pada cara waqaf, imalah, idgham, penguasaan hamzah, tarqiq, tafkhim dan makharijul huruf.

Para ulama menganggap qiraat Quran tanpa tajwid sebagai Lahn. Lahn adalah kerusakan atau eksalahan yang menimpa lafaz, baik secara jaly maupun khafy. Lahn jaly adalah kesalahan pada lafaz yang dapat diketahui oleh ulama qiraat maupun lainnya seperti kesalahan ”i’rab atau saraf. Lahn khafy adalah kesalahan pada lafaz yang hanya dapat diketahui ulama qiraat dan para pengajar Alquran.

Berlebihan dalam tajwid sampai kelewat batas dan terjadi pemaksaan juga tidak lebih kecil bahayanya dari lahn seperti pada masa sekarang ada orang yang membaca Alquran dengan melagukan bacaan atau talhin, mereka membaca Alquran sedemikian rupa layaknya sebuah irama dan nyanyian, macam-macam talhin itu adalah:
  • Tar’id yaitu bila qri’ menggelatarkan suaranya seperti suara yang menggelegar karena kedinginan atau sakit. 
  • Tarqis yaitu sengaja berhenti pada huruf mati kemudian dihentakkan tiba-tiba. 
  • Tatrib yaitu mendendangkan dan melagukan sehingga membaca mad (panjang) bukan pada tempatnya atau menambahnya bila kebetulan pada tempatnya. 
  • Tahzim yaitu membaca dengan nada seperti orang bersedih bahkan sampai menangis. 
  • Tardad yaitu bila sekelompok orang menirukan seorang qari’ pada akhir bacaanya dengan satu gaya diatas. 
Qiraat itu sebenarnya ada yang bersifat Tahqiq yaitu dengan cara memberikan pada huruf haknya sesuaid ketentuan yang ditetapkan ulama dan diserta Tartil yaitu dengan membaca pelan-pelan, tenag dan suara lembut, bersifat. Hadar yaitu membaca cepat tapi tetap emperhatikan syarat-syarat pengucapan yang benar adapula yang bersifat Tadwir yaitu pertengahan antara keduanya.

  1. Hendaklah setelah berwudhu’ 
  2. Membacanya di tempat yang bersih dan suci untuk menjaga keagungan membacanya. 
  3. Membacanya dengan khusu’, tenang, dan penuh hormat 
  4. Bersiwak sebelum membacanya. 
  5. Membaca ta’awuz pada permulaan sebagaimana firman Allah (an Nahl: 98) 
  6. Membaca basmalah pada permulaan tidap surah kecuali surat Al Baqarah 
  7. Membaca dengan tartil (QS Al Muzammil: 4) 
  8. Memikirkan ayat-ayat yang dibacanya (sad:29) 
  9. Meresapi makna dan maksud ayat-ayat Alquran yang berhubungan dengan janji, ancaman, sehingga sedih dan menangis ketika membaca ayat tentang ancaman karena takut (al Isra’: 109) 
  10. Membaguskan suara dengan membaca Alquran (Zayyinul Quran bi aswatikum hiasilah Alquran dengan suaramu). 
  11. Mengeraskan bacaan karena membacanya dengan jahar lebih

Posting Komentar Blogger