INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


Memahami dan penjelasan Tafsir dan Ilmu tafsir - Diantara cabang ilmu yang sangat penting dari rumpun ilmu-ilmu al-Qur'an ialah Ilmu Tafsir. Hal ini bukan hanya ia lebih tua dari cabang–cabang Ilmu al-Qur'an lainnya, tetapi disebabkan peranannya yang sangat penting dalam menggali dan memahami ayat-ayat al-Qur'an. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang ilmu tafsir, terlebuh dahulu dijelaskan tentang hakikat tafsir, di samping itu kata yang hampir mirip dengan tafsir adalah takwil dan terjemah.


Pengertian Ilmu Tafsir. Kata ilmu tafsir terdiri dari dua kata “ilmu” dan “tafsir”. Ilmu secara bahasa berarti memahami sesuatu. Bedanya dengan ma’rifat (pengetahuan) adalah bahwa ilmu itu diungkapkan untuk memahami kulliyat (totalitas) berdasarkan argumen (dalil), sedangkan ma’rifat adalah untuk memahami bagian-bagiannya. Ilmu adalah pengetahuan yang dapat di uji kebenarannya secara ilmiah dan tersusun secara sistematis.

Sedangkan kata “tafsir”, ada beberapa pendapat yang menyatakan tentang asal katanya, yaitu:

www.ponpeshamka@gmail.com
1) Mengikuti wazan taf’il (تَفْعِيْلُ) dari akar kata al-fasr (الفَسْرُ) yang berarti al-idhah “الإِيْضَاحُ” (menjelaskan), Tibyan “تِبْيَانُ” (menerangkan), al-izhar “الإِظْهَارُ” (menampakkan), al-ibanah “الإِبَانَةُ” dan al-kasyf “الكَشْفُ” (mengungkap) makna yang abstrak. Keduanya (al-ibanah dan al-kasyf) berarti membuka (sesuatu) yang tertutup. Kata al-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Kamus Lisanul ‘Arab dinyatakan; kata al-fasr berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata al-tafsir berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil, pelik. Di antara kedua bentuk kata itu (al-fasr dan al-tafsir), kata al-tafsir yang paling banyak dipergunakan. 

2) Ada pendapat lain menyatakan bahwa kata al-tafsir berasal dari kata kerja yang terbalik, yaitu kata safara سَفَرَ yang berarti al-kasyf “الكَشْفُ”, seperti ungkapan “safaratil mar’atu sufuran”- سَفَرَةِ اْلمَرْأَةُ سُفُوْرًا (wanita itu membuka kerudung dari mukanya.

Menurut al-Raghib al-Asfahani, kata “al-fasr” dan “al-safr” adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafaznya. Tetapi yang pertama untuk menunjukkan arti menampakkan makna yang abstrak, sedangkan yang kedua untuk menampakkan benda kepada penglihatan mata.

Adapaun tafsir secara terminologis (istilah) terdapat beberapa pendapat yang dikemukakan oleh ulama, diantaranya :

1. Menurut Muhammad ibn Abdul 'Azhim al-Zarqani : 

علم يبحث فيه عن القرأن الكريم من حيث دلالة على مراد الله تعالى بقدر الطاعة البشرية

Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Qur'an dari segi dilalahnya sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT menurut kemampuan manusia.

2. Muhammad Badaruddin al-Zarkasyi 

علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه وإستخراج حكامه وحكمته 

Tafsir adalah ilmu untuk mengetahui kitab Allah (al-Qur'an) yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW serta menerangkan makna, hukum dan hikmah yang terkandung di dalamnya. 

3. Abu Hayyan 

علم يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرأن ومدلولاتها وأحكامها الإفرادية والتركيبية ومعانيها التي تحتمل عليها حالة التركيب وتتمات لذالك. 

Tafsir adalah Pengetahuan yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz al-Qur’an tentang sesuatu yang ditunjuk oleh suatu lafaz, tentang hukum-hukumnya ketika ia menjadi kalimat tunggal, maupun ketika ia tersusun dalam kalimat dan makna-makna yang dikandungnya ketika tersusun serta hal-hal yang menyempurnakannya. 

4. Al-Dzahabi 

Tafsir adalah pengetahuan yang membahas tentang maksud-maksud Allah (yang terkandung di dalam al-Qur’an) sesuai dengan kemampuan manusia, maka ia mencukupkannya (meliputi segala aspek pengetahuan yang diperlukan) untuk memahami makna dan penjelasan dari maksud (Allah) itu. 

Tafsir adalah rangkaian penjelasan dari suatu pembicaraan atau teks, dalam hal ini adalah al-Qur'an atau penjelasan tentang ayat-ayat al-Qur'an.

Kata tafsir hanya dijumpai satu kali dalam al-Qur'an, yaitu dalam surat al-Furqan ; 33 : 

ولا يأتونك بمثل إلا جئناك باالحق وأحسن تفسيرا (الفرقان : 33)

"Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (dengan membawa) suatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasan ". (al-Furqan ; 33)

Dari pengertian di atas, tafsir dan ilmu tafsir itu sangat berbeda. Hal ini dapat dilihat dari :
  • Tafsir adalah penjelasan atau keterangan tentang al-Qur'an. Ilmu tafsir adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana cara menerangkan atau menafsirkan al-Qur'an. 
  • Ilmu tafsir adalah sarana atau alatnya. Sedangkan tafsir adalah produk yang dihasilkan oleh ilmu tafsir.

Ta'wil secara etimologis berasal dari kata al-awl yang berarti kembali (al-ruju'), al-ma'al (tempat kembali) dan al-'aqibah (kesudahan). Ada juga yang menduga, bahwa ta'wil bermakna al-iyalah yang berarti al-siyasah (mengatur)

Adapun pengertian ta'wil secara terminologis, terdapat beberapa pendapat ulama, yaitu :


صرف الفظ عن المعنى الراجح ألى المعنى المرجوح لدليل يقترن به 

"Ta'wil adalah mengalihkan lafaz dari makna (pengertiannya) yang kuat (rajih) kepada makna lain yang dikuatkan/dianggap kuat (marjuh) karena ada dalil lain yang mendukungnya". 

Sebagai contoh, kata yadun (يد) dalam firman Allah : 

............. يد الله فوق أيديهم ........... 

" …. tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan (kekuasaan) mereka ....". (al-Fath ; 10)

Kata yadun (يد) arti yang kuat (rajih) adalah tangan. Sedangkan makna yang dikuatkan (marjuh) adalah kekuasaan. Ketika memahami ayat ini, umumnya mufassir menggunakan ta'wil, yaitu mengalihkan makna rajih (tangan) kepada marjuh (kekuasaan) karena ada alasan (dalil), yaitu ketidakmungkinan Allah memiliki tangan dalam arti indrawi. 

Muhammad Husein al-Zahabi mengemukakan, bahwa pandangan ulama salaf (klasik), takwil memiliki dua pengertian, yaitu :

Menafsirkan suatu pembicaraan (teks) dan menerangkan maknanya tanpa mempersoalkan apakah penafsiran atau keterangan itu sesuai dengan apa yang tersurat atau tidak 
Substansi yang dimaksud dari suatu pembicaraan itu sendiri. Kalau pembicaraan itu berupa : Tuntutan, maka takwilnya adalah perbuatan yang dituntut itu sendiri dan Berita, maka yang dimaksud ialah substansi dari suatu yang dinformasikan 

3. Jurjani 
Takwil adalah memalingkan suatu lafaz dari makna aslinya kepada makna yang dikandungnya, apabila makna yang dikandungnya itu dipandang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan Sunnah 

4. Al-Maturidi 
Takwil adalah Menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu lafaz tanpa meyakinkan bahwa itu lah yang dikehendaki Allah 

5. Abu Thalib al-Tsa’laby 
Takwil adalah Mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuan), yaitu menerangkan apa yang dimaksud darinya (al-Qur’an)

Kata ta'wil terulang 16 kali dalam 7 surat dan 15 ayat, yaitu Ali Imran ; 7, al-Nisa' ; 58, al-'Araf ; 52, Yunus ; 39, Yusuf ; 6, 21, 36, 37, 44, 45, 100, 101, al-Isra' ; 35 dan al-Kahfi ; 78 dan 83.


Secara etimologis, terjemah berarti :
  1. Penyampaian pembicaraan kepada orang yang belum penah menerimanya (تَبْلِيْغُ الْكَلاَمِ لِمَنْ لمَ ْيَبْلُغْهُ) 
  2. Menjelaskan atau menafsirkan dengan bahasa yang sama (dengan bahasanya sendiri (تَفْسِيْرُ الْكَلاَمِ بِلُغَتِهِ الَّتِي جَاءَ بِهَا) 
  3. Menjelaskan atau meng-intepretasikan kalimat ke bahasa lain (تَفْسِيْرُ الْكَلاَمِ بِلُغَةٍ غَيْرَ لُغَتِهِ) 
  4. Memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain atau alih bahasa (نَقْلُ الْكَلاَمِ مِنْ لُغَةٍ إِلَى أُخْرَى) 
  5. Adapun secara terminologis, terjemah adalah : التَعْبِيْرُ عَنِ الْمَعْنَى الْكَلاَمِ فِي لُغَةٍ بِكَلاَمٍ أُخْرَى مَعَ الوَفَاءِ بِجَمِيْعٍ مَعَانِيْهِ وَمَقَاصِدِهِ 
  6. Terjemah adalah mengungkapkan pengertian kalimat suatu bahasa dengan kalimat dalam bahasalain secara lengkap dengan seluruh pengertian dan maksud-maksudnya 
Dengan demikian, terjemah terpusat pada "pemindahan atau penjelasan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain". Terjemah al-Qur'an berarti memindahkan atau mengungkapkan al-Qur'an dengan bahasa yang berbeda dari bahasa al-Qur'an.

Terjemah terbagi atas dua macam, yaitu

1. Terjemah Harfiah
Ialah mengalihkan lafaz-lafaz dari suatu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain, sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama 

2. Terjemah Tafsiriyah
Ialah mengungkapkan makna tidak terikat dengan susunan kata perkata yang ada dalam bahasa pertama, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengungkapkan makna-makna yang dikehendaki dengan sebaik-baiknya.

Ada beberapa syarat-syarat terjemah, yaitu :
  1. Penterjemah harus memahami benar persoalan-persoalan yang ada dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa kedua 
  2. Penterjemah harus mengetahui secara detail terhadap uslub dan ciri khas bahasa yang hendak diterjemahkan 
  3. Dalam terjemahan, hendaknya terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa pertama dengan mantap 
  4. Hendaknya sighah (bentuk) terjemahan itu benar adanya bila dituangkan kembali ke dalam bahasa aslinya. 
  • Tafsir bersifat lebih umum dibanding ta'wil. Tafsir lebih banyak digunakan untuk bentuk lafaz mufradat, sedangkan ta'wil kebanyakan dipakai untuk makna-makna dan susunan kalimat. Ta'wil digunakan untuk kitab suci, sementara tafsir di samping untuk kitab suci juga digunakan untuk kitab-kitab lainya. 
  • Tafsir merupakan keterangan yang berhubungan riwayat, sedangkan ta'wil berhubungan dengan pengetahuan kognisi (dirayah) 
  • Tafsir merupakan upaya untuk memutuskan apa yang dikehendaki oleh suatu lafaz dan bersaksi kepada Allah tentang apa kebenaran yang dimaksud dengan lafaz tersebut. Ta'wil merupakan upaya mencari yang lebih kuat dari beberapa kemungkinnan tanpa memberikan kata putus juga tanpa bersaksi kepada Allah 
Perbedaan Tafsir dengan Terjemahan

Terjemah pada hakikatnya 'peralihan bahasa', sehingga keberadaannya sangat terbatas. Terjemah kadangkala kurang memberikan pemahaman dari kandungan al-Qur'an bagi pembacanya. Maka dari itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut, itulah yang disebut dengan tafsir. Ada beberapa perbedaan antara tafsir dengan terjemahan, yaitu :
  • Pada terjemah terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa terjemah sehingga tidak ada lafaz-lafaz atau kosakata bahasa pertama melekat pada bahasa terjemahnya.Tafsir selalu ada keterkaitan dengan bahasa asalnya dan tidak terjadi peralihan bahasa. Tafsir itu adanya penjelasan, baik penjelasan mufradat maupun penjelasan kalimat. 
  • Terjemah tidak boleh melakukan istidrad, yaitu uraian luas melebihi dari sekedar mencari padanan kata. Tafsir wajib melakukan uraian luas.
  • Terjemahan lazimnya mengandung tuntutan adanya pengakuan, bahwa semua makna yang dimaksud telah dialihbahasakan oleh penterjemah. Dalam dunia tafsir, masalah pengakuan sangat relatif, tergantung pada faktor kredibilitas mufassirnya.

Posting Komentar Blogger