INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


MEMAHAMI AYAT-AYAT  TENTANG TAAT KEPADA ALLAH DAN RASUL - Tafsir ayat tentang taat kepada Allah dan rasulnya, ayat-ayatnya antara lain Al-Nur ; 54
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ(54)
Artinya :  Katakanlah: "Ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta`at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang."

http://www.ponpeshamka.com/2015/11/memahami-ayat-ayat-tentang-taat-kepada.html
Ayat di atas menjelaskan tentang peringatan Allah kepada orang beriman untuk tidak mendengar dan tidak terpedaya oleh orang munafik untuk selalu mentaati Allah dan Rasul. Taat kepada Allah dengan mengikuti segala bentuk perintahnya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Begitu juga taat kepada rasul (yaitu Nabi Muhammad SAW) dengan segala perintahnya, baik perintah melakukan sesuatu, maupun perintah untuk meninggalkan sesuatu.

Apabila manusia berpaling, maka kewajiban rasul hanya sekedar menyampaikan risalah Ilahi dan kewajiban manusia adalah menerima dengan tulus tuntunan rasul tanpa sedikitpun pemaksaan darinya. Jika manusia taat dengan tuntunan rasul, maka mereka sudah menuju jalan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Para pakar al-Qur’an menerangkan bahwa apabila perintah taat kepada Allah dan rasul-Nya digabung dengan menyebut hanya sekali perintah taat, maka hal itu mengisyaratkan bahwa ketaatan yang dimaksud adalah ketaatan yang diperintahkan Allah SWT, baik yang diperintahkan-Nya secara langsung dalam al-Qur’an maupun perintah-Nya yang dijelaskan oleh rasul melalui hadis-hadis beliau.

Perintah taat kepada rasul SAW disini menyangkut hal-hal yang bersumber dari Allah SWT, bukan yang beliau perintahkan secara langsung. 

Adapun bila perintah taat diulangi seperti pada ayat di atas (al-Nur ; 54), maka disana Rasul SAW memiliki wewenang serta hak untuk ditaati walaupun tidak ada dasarnya dari al-Qur’an. Perintah taat kepada rasul SAW adalah perintah tanpa syarat dan ini menunjukkan bahwa tidak ada perintah Rasul yang salah atau keliru, tidak ada juga yang bertentangan dengan perintah Allah SWT, karena jika ada maka tentu kewajiban taat kepada beliau tidak sejalan dengan perintah taat kepada Allah dan tentu juga ada di antara perintah beliau yang keliru.

Jika perintah rasul diabaikan oleh manusia, maka kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, yaitu menyampaikan risalah. Bisa juga kata tersebut merupakan akibat dan konsekuensi dari kandungan perintah apa yang disampaikan oleh Nabi SAW itu. Seakan-akan ayat ini menyatakan “apabila engkau wahai Muhammad SAW telah menyampaikannya, lalu mereka berpaling dan enggan taat, maka kewajibanmu hanya apa yang dibebankan kepadamu menyangkut tabligh, yakni menyampaikan risalah Ilahi dan bagi mereka apa yang dibebankan kepada mereka yaitu menerima dan melaksanakan tuntutan risalah itu.

Ayat di atas menggunakan kata beban (حُمِّلَ) untuk menggambarkan kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini mengesankan bahwa hal tersebut akan terus terpikul dengan berat sampai terselesaikannya tugas dan kalau tidak, maka beban berat berupa dosa akan terbawa hingga hari kiamat. 


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Artinya : Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.

Ayat di atas secara tegas menjelaskan tentang keharusan taat kepada Rasul. Siapa yang mentaati Rasul, maka secara otomatis dia sudah mentaati Allah, karena Allah mengutus dan Allah pula yang memerintahkan manusia untuk mentaati beliau, maka apa yang diperintahkan Rasul adalah perintah Allah juga. Konsekuensi bila tidak taat kepada Rasul maka dia juga telah durhaka kepada Allah. Allah mengetahui kedurhakaan mereka dan akan mempertanggung jawabkan kedurhakaannya, karena Nabi di utus hanya menyampaikan ajakan saja.

Ayat di atas menunjuk Nabi Muhammad SAW dengan sebutan rasul. Para ulama membagi fungsi Nabi Muhammad SAW dalam berbagai ragam, yaitu :
  1. Sebagai rasul yang menyampaikan pesan ilahi sesuai apa yang beliau terima 
  2. Sebagai mufti yang menyampaikan fatwa keagamaan sesuai dengan pemahaman beliau dan tuntunan ayat-ayat al-Qur’an
  3. Sebagai hakim yang memutuskan perkara yang diperselisihkan 
  4. Selaku pemimpin masyarakat yang menghadapi kasus masyarakatnyaSelaku pribadi yang memiliki sifat dan kecenderungan yang berbeda antara seseorang dengan yang lain
Selaku Rasul dan mufti, beliau pasti benar dalam seluruh tindakannya dan tuntunan beliau dalam hal ini berlaku umum hingga akhir zaman. Sedang putusan beliau selaku hakim, maka secara formal pasti benar tetapi bisa saja keliru secara material. Hal ini terjadi bila salah satu pihak mengajukan bukti palsu atau lebih pandai dari lawannya dalam menyampaikan dalih. Adapun tuntunan beliau selaku pemimpin masyarakat, juga pasti benar dan sesuai dengan perkembangan masyarakatnya, tetapi boleh jadi tidak sesuai dengan masyarakat lain pada waktu yang lain.

Sedang ucapan dan perilaku beliau selaku pribadi, maka walaupun tidak berkaitan dengan tuntunan agama dan mengabaikannya tidak mengakibatkan dosa, tetapi siapa yang mengikutinya dengan niat meneladani beliau, maka pasti niat peneladan itu menghasilkan ganjaran pahala dari Allah SWT.

Para sahabat Nabi SAW menyadari penuh adanya perbedaan dalam kedudukan beliau selaku Rasul yang wajib ditaati dan kedudukan beliau sebagai pribadi yang perintahnya dapat dipertimbangkan. Ketika beliau memilih lokasi tempat bermarkas pada perang badar, sahabat beliau al-Khubbab ibn al-Munzhir bertanya, “apakah tempat ini tempat yang ditunjukkan Allah untuk engkau jadikan markas, atau ini adalah berdasarkan nalar, strategi perang dan tipu muslihat?”. Nabi menjawab, “ini berdasarkan nalar, strategi perang dan tipu muslihat”. Maka al-Khubbab mengusulkan tempat lain dekat sumber air dan usul tersebut diterima Nabi SAW.

Demikian juga ketika rasul menyarankan kepada Buraidah, seorang wanita yang tadinya budak, kemudian dimerdekakan, agar kembali pada suaminya – Nughits – sang bekas istri bertanya, “apakah ini perintah darimu wahai Rasulullah atau engkau perantara yang meminta?” Nabi menjawab, “aku hanya perantara yang meminta”. Buraidah kemudian menegaskan, “aku tidak akan bersama dia lagi”.

Pada penggalan terakhir dari ayat “kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”. Maksudnya adalah agar Rasul tidak terlalu menggebu-gebu dan merasa bersalah jika manusia tidak beriman. Ayat ini dan semacamnya bermaksud meringankan beban Rasul SAW yang sedemikian besar tanggung jawabnya, sehingga melakukan apa saja yang dapat beliau lakukan untuk menjadikan manusia beriman dan bertaqwa.

Sedemikian besar rasa tanggung jawab beliau sehingga Allah “merasa iba” terhadap beliau yang hampir saja membinasakan diri demi mencapai tujuan luhur itu, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam surat al-Kahfi ; 6. Memang hampir semua teguran Allah kepada Nabi SAW bukannya muncul akibat dari pelanggaran beliau, tetapi karena beliau membebani diri beliau melebihi tugas yang dibebankan Allah akibat kasih sayang beliau kepada umat manusia.

Posting Komentar Blogger