INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Amar Makruf Nahi Mungkar Menurut Hadis Rasulullah Saw - Amar makruf adalah menyuruh orang lain untuk berbuat baik sesuai dengan perbuatan dan ibadah yang dianjurkan oleh Islam. Sedangkan nahi mungkar adalah melarang orang untuk mengerjakan kemungkaran atau perbuatan maksiat
Esensial hadis amar makruf nahi mungkar
Esensial hadis amar makruf dan nahi mungkar adalah hadis yang mengandung menyuruh orang lain untuk berbuat baik baik dari menyuruh untuk berakhlak mulia, beribadah dan mentaati Allah dan RasulNya, sedangkan esensial hadis nahi mungkar adalah hadis yang menyuruh untuk mencegah kemungkaran
Mengartikan hadis tentang amar makruf nahi mungkar
Hadis 1
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ قَالُوا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَكِتَابِهِ وَرَسُولِهِ وَأَئِمَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَعَامَّتِهِمْ أَوْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
عن تميم الدرى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : الدين النصيحة قالوا : لمن يارسول الله ؟ قال لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعاميهم (رواه البخارى ومسلم والترمذى)
Arti hadist:
Dari tamimin Ad-Dary, bahwa Rasulullah saw. Bersabda : agama itu adalah nasehat, lalu kami bertanya, bagi siapakah wahai Rasulullah ? beliau menjawab “bagi Allah, bagi kitabnya, bagi Rasulullah, bagi para pemimpin umat Islam dan bagi pada umat Islam pada umumnya (hadits riiwayat Bukhari, Muslim dan Turmizi)
Kandungannya :
Dalam hadis Rasulullah saw menjelaskan kepada sahabat dan kepada umatnya bahwa agama Islam itu adalah nasehat bagi Allah, kitabNya, RasulNya, dan bagi umat Islam pada umumnya. Esensial hadis ini dengan amar makruf nahi mungkar adalah bahwa agama merupakan nasehat bagi umatnya, maka jika umat Islam dapat menjaga dan mengamalkan fungsi agama sebagai nasehat, dalam berbagai aspek kehidupan termasuk nasehat dibidang akhlak manusia, kehidupan dimasyarakat akan menjadi aman dan damai, tidak akan terjadi perbuatan jahat, penganiayaan, perbuatan dosa dan lain sebagainya, seingga perbuatan mungkar tidak akan terlihat, tapi karena manusia sering memperturutkan hawa nafsunya yang selalu mendorong hati untuk suka berbuat hal-hal yang dilarang oleh Allah swt atau melakukan perbuatan mungkar.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa agama Islam mengajarkan untuk selalu menasehati orang untuk berbuat kebaikan dan melarang perbuatan jahat dengan cara kembali pada hadis ini menjadikan agama sebagai nasehat.
Hadis 2
عن ابى صعيد الخدر رصي الله عنه قال : صمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فأنلم يستطع فبلسانه فإلم يستطع فبقلبه وذالك اضعف الإيمان (رواه المسلم)
Artinya :
Dari Abi Said Al Khudri r.a. berkata : “Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda : “barangsipa diantara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan), kalau tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lidah (ucapannya) dan kalau tidak mampu juga (dengan lidahnya), maka dengan hatinya dan yang terakhir dengan hatinya menunjukkan iman (seseorang) yang paling lemah (H.R Muslim)
Hadis 3
عن حذيفة رضى الله عنه عن النبى ص م قال: والذىنفسى بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليكن الله ان يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجاب لكم (رواه الترمذى وقال حديث حسن)
Artinya :
Huzaifah berkata bahwa Nabi Saw bersabda : Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan menceah kemungkaran atau kalau tidak pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu kemudian kamu berdoa maka tidak diterima doa dari kamu (H.R. Turmizi dan menurutnya hadis tersebut hasan)
Hadis 4
عن أبى بكر الصديق رضي الله عنه قال : يأيهاالناس إنكم تقرءون هذه الآية : يأيهاالذين امنوا عليكم اانفسكم لايضركم من ضل اذاهتديتم : وتضعونهاغير موضعها وإنى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ان الناس إذارأواالمنكر فلم يغيروه عممهم الله بعقابه (رواه ابوداود والترمذى)
Artinya :
Dari Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. dia berkata, wahai sekalian manusia, kamu semua telah membaca ayat (105 surat Al Maidah yang artinya). Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang-orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Dan kamu letakkan pengertiannya tidak pada tempatnya padahal hal saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda “sesungguhnya apabila orang-orang melihat kemungkaran, tetapi mereka tidak bisa mengubahnya, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya kepada mereka semua” (hadits riwayat Abu Daud At Turmidzi)
Hadis kedua ini menjelaskan tentang cara dan tingkatan dalam mencegah kemungkaran yaitu :
Mencegah kemungkaran dengan tangan
Ketika kemungkaran meraja lela, yang tidak memandang waktu dan tempat apalagi telah menjadi tradisi dan budaya dimasyarakat, disaat itu kebanyakan orang menganggap bahwa kemungkaran yang dikerjakan itu, hanya dianggap sebagai hal yang biasa, tidak merasa berdosa melakukannya, bahkan menjadi kebanggaan, pada hal itu perbuatan dilaknat oleh Allah swt, seperti kebiasaan disuatu daerah melakukan nyambung ayam dengan system permainan judi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan dikatakan sebagai budaya daerah, pada hal perbuatan judi itu jelas dikatakan Allah swt dalam al-qur’an, judi adalah perbuatan syetan dan haram hukumnya.
Kondisi seperti ini merupakan hal yang tidak mudah untuk mencegahnya, perlu mempersiapkan kekuatan dan kemampuan yang luar biasa untuk mencegahnya, jika tidak dipersiapkan dengan matang mustahil dapat dicegah dan dilarang. Oleh sebab itu RAsulullah saw dalam hadis ini, menjelaskan bahwa mencegah kemungkaran yang sangat efektif adalah dengan tangan sendiri. Secara tekstual dapat dipahami mencegah kemungkaran dengan mengandalkan kekerasan atau kekuatan fisik, seperti menghancurkan tempat-tempat maksiat, menghukum orang-orang yang melakukannya, dan lain sebagainya.
Secara kontekstual dapat dipahami mencegah kemungkaran dengan tangan adalah mencegahnya dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya, contoh seorang yang diberikan kepercayaan sebagai kepala Negara atau presiden, maka ia harus melarang kemungkaran dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki diantaranya membuat peraturan pemerintah yang melarang masyarakatnya melakukan kemungkaran disertai dengan hukuman yang berat bagi yang melakukannya, tidak hanya itu namun bagaimana ia bisa menegakkan hukum yang telah dibuat sesuai peraturan yang ada atau disebut dengan supermasi hukum tampa pandang bulu siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum.
Begitu juga seterusnya, bagi Mentri, gubenur, wali kota, camat, lurah hingga kekuasaan terendah yaitu kepala rumah tangga harus mampu mempergunakan kekuasaan dan kemampuan yang dimilikinya untuk mencegah kemungkaran.
Mencegah kemungkaran dengan lidah
Bila kita tidak memiliki kekuasaan atau wewenang yang kuat untuk mencegah kemungkaran dengan tangan sebagai mana dijelaskan sebelumnya, maka RAsulullah mewajibkan kepada umat Islam untuk tetap mencegah kemungkaran dengan lidah, maksudnya dengan memberikan nasehat, tausiah, ceramah agama, dan menyadarkan manusia bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan perbuatan yang tidak disukai Allah swt, jika mereka belum juga berhenti katakanlah bahwa perbuatan itu haram hukumnya, hingga nasehat yang lebih keras bahwa Allah swt sangat marah terhadap orang yang bergelimang dengan maksiat, bahkan Allah akan menurunkan azab dan menghancurkan mereka, sebagaimana yang telah terjadi terhadap umat-umat terdahulu.
Mencegah kemungkaran dengan lidah harus mempaunyai strategi dan perencanaan yang matang, kita harus mengetahui seperti apa kondisi masyarakatnya, latar belakang, pendidikan, serta watak mereka dan begitu juga kapan waktu penyampaiannya yang tepat sesuai kondisi psikologis mereka serta dengan metode apa cara menasehatinya apakah dengan ceramah langsung, kata-kata sindiran, perumpamaan, muhasabah dan lain sebagainaya.
Mencegah kemungkaran dengan hati
Cara yang ketiga ini dalam mencegah kemungkaran merupakan cara yang paling lemah, yaitu mencegah kemungkaran dengan hati. Hal ini dilakukan tentu bagi orang yang tidak mempunyai kekuatan mencegah kemungkaran dengan tangan, yang disebabkan karena tidak mempuanyai kewenangan, atau sama sekali tidak mampu untuk melakukannya, begitu juga tidak ada kesanggupan untuk menaympaikannya dengan lidah. Rasulullah saw mengatakan bahwa cara ini menunjukkan lemahnya iman seseorang.
Mencegah kemungkran dengan hati maksudnya hanya mempunyai keinginan dan niat untuk mencegah orang melakukan kemungkaran atau dengan mendoakannya agar mereka dibalikkan hatinya untuk tidak melakukan kemungkaran itu lagi.
Pada hadis ketiga ditegaskan, bahwa orang yang tidak mencegah kemungkaran, atau membiarkan kemungkaran itu terjadi didepan matanya tampa melarang mereka dengan tangan, lidah dan hatinya, pembiaran itu diancam oleh Rasulullah saw dengan siksaan yang sangat pedih akan menimpa kita, dan ancaman bahwa Allah swt tidak akan mendengarkan atau mengabulkan doa kita.
Oleh sebab itu, dapat dipahami bagaimanapun kondisi kita mencegah kemungkaran dan menyuruh berbuat baik adalah suatu kewajiban setiap orang beriman kepada Allah dan RasulNya, sesuai dengan kemammpuan yang dimilikinya, agar terhindar dari siksaan Allah swt.
Esensial hadis amar makruf nahi mungkar
Esensial hadis amar makruf dan nahi mungkar adalah hadis yang mengandung menyuruh orang lain untuk berbuat baik baik dari menyuruh untuk berakhlak mulia, beribadah dan mentaati Allah dan RasulNya, sedangkan esensial hadis nahi mungkar adalah hadis yang menyuruh untuk mencegah kemungkaran
Mengartikan hadis tentang amar makruf nahi mungkar
Hadis 1
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ إِنَّ الدِّينَ النَّصِيحَةُ قَالُوا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَكِتَابِهِ وَرَسُولِهِ وَأَئِمَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَعَامَّتِهِمْ أَوْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
عن تميم الدرى أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : الدين النصيحة قالوا : لمن يارسول الله ؟ قال لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعاميهم (رواه البخارى ومسلم والترمذى)
Arti hadist:
Dari tamimin Ad-Dary, bahwa Rasulullah saw. Bersabda : agama itu adalah nasehat, lalu kami bertanya, bagi siapakah wahai Rasulullah ? beliau menjawab “bagi Allah, bagi kitabnya, bagi Rasulullah, bagi para pemimpin umat Islam dan bagi pada umat Islam pada umumnya (hadits riiwayat Bukhari, Muslim dan Turmizi)
Kandungannya :
Dalam hadis Rasulullah saw menjelaskan kepada sahabat dan kepada umatnya bahwa agama Islam itu adalah nasehat bagi Allah, kitabNya, RasulNya, dan bagi umat Islam pada umumnya. Esensial hadis ini dengan amar makruf nahi mungkar adalah bahwa agama merupakan nasehat bagi umatnya, maka jika umat Islam dapat menjaga dan mengamalkan fungsi agama sebagai nasehat, dalam berbagai aspek kehidupan termasuk nasehat dibidang akhlak manusia, kehidupan dimasyarakat akan menjadi aman dan damai, tidak akan terjadi perbuatan jahat, penganiayaan, perbuatan dosa dan lain sebagainya, seingga perbuatan mungkar tidak akan terlihat, tapi karena manusia sering memperturutkan hawa nafsunya yang selalu mendorong hati untuk suka berbuat hal-hal yang dilarang oleh Allah swt atau melakukan perbuatan mungkar.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa agama Islam mengajarkan untuk selalu menasehati orang untuk berbuat kebaikan dan melarang perbuatan jahat dengan cara kembali pada hadis ini menjadikan agama sebagai nasehat.
Hadis 2
عن ابى صعيد الخدر رصي الله عنه قال : صمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فأنلم يستطع فبلسانه فإلم يستطع فبقلبه وذالك اضعف الإيمان (رواه المسلم)
Artinya :
Dari Abi Said Al Khudri r.a. berkata : “Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda : “barangsipa diantara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya (kekuasaan), kalau tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lidah (ucapannya) dan kalau tidak mampu juga (dengan lidahnya), maka dengan hatinya dan yang terakhir dengan hatinya menunjukkan iman (seseorang) yang paling lemah (H.R Muslim)
Hadis 3
عن حذيفة رضى الله عنه عن النبى ص م قال: والذىنفسى بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليكن الله ان يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجاب لكم (رواه الترمذى وقال حديث حسن)
Artinya :
Huzaifah berkata bahwa Nabi Saw bersabda : Demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan menceah kemungkaran atau kalau tidak pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu kemudian kamu berdoa maka tidak diterima doa dari kamu (H.R. Turmizi dan menurutnya hadis tersebut hasan)
Hadis 4
عن أبى بكر الصديق رضي الله عنه قال : يأيهاالناس إنكم تقرءون هذه الآية : يأيهاالذين امنوا عليكم اانفسكم لايضركم من ضل اذاهتديتم : وتضعونهاغير موضعها وإنى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ان الناس إذارأواالمنكر فلم يغيروه عممهم الله بعقابه (رواه ابوداود والترمذى)
Artinya :
Dari Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. dia berkata, wahai sekalian manusia, kamu semua telah membaca ayat (105 surat Al Maidah yang artinya). Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang-orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Dan kamu letakkan pengertiannya tidak pada tempatnya padahal hal saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda “sesungguhnya apabila orang-orang melihat kemungkaran, tetapi mereka tidak bisa mengubahnya, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya kepada mereka semua” (hadits riwayat Abu Daud At Turmidzi)
Hadis kedua ini menjelaskan tentang cara dan tingkatan dalam mencegah kemungkaran yaitu :
Mencegah kemungkaran dengan tangan
Ketika kemungkaran meraja lela, yang tidak memandang waktu dan tempat apalagi telah menjadi tradisi dan budaya dimasyarakat, disaat itu kebanyakan orang menganggap bahwa kemungkaran yang dikerjakan itu, hanya dianggap sebagai hal yang biasa, tidak merasa berdosa melakukannya, bahkan menjadi kebanggaan, pada hal itu perbuatan dilaknat oleh Allah swt, seperti kebiasaan disuatu daerah melakukan nyambung ayam dengan system permainan judi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan dikatakan sebagai budaya daerah, pada hal perbuatan judi itu jelas dikatakan Allah swt dalam al-qur’an, judi adalah perbuatan syetan dan haram hukumnya.
Kondisi seperti ini merupakan hal yang tidak mudah untuk mencegahnya, perlu mempersiapkan kekuatan dan kemampuan yang luar biasa untuk mencegahnya, jika tidak dipersiapkan dengan matang mustahil dapat dicegah dan dilarang. Oleh sebab itu RAsulullah saw dalam hadis ini, menjelaskan bahwa mencegah kemungkaran yang sangat efektif adalah dengan tangan sendiri. Secara tekstual dapat dipahami mencegah kemungkaran dengan mengandalkan kekerasan atau kekuatan fisik, seperti menghancurkan tempat-tempat maksiat, menghukum orang-orang yang melakukannya, dan lain sebagainya.
Secara kontekstual dapat dipahami mencegah kemungkaran dengan tangan adalah mencegahnya dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya, contoh seorang yang diberikan kepercayaan sebagai kepala Negara atau presiden, maka ia harus melarang kemungkaran dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki diantaranya membuat peraturan pemerintah yang melarang masyarakatnya melakukan kemungkaran disertai dengan hukuman yang berat bagi yang melakukannya, tidak hanya itu namun bagaimana ia bisa menegakkan hukum yang telah dibuat sesuai peraturan yang ada atau disebut dengan supermasi hukum tampa pandang bulu siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum.
Begitu juga seterusnya, bagi Mentri, gubenur, wali kota, camat, lurah hingga kekuasaan terendah yaitu kepala rumah tangga harus mampu mempergunakan kekuasaan dan kemampuan yang dimilikinya untuk mencegah kemungkaran.
Mencegah kemungkaran dengan lidah
Bila kita tidak memiliki kekuasaan atau wewenang yang kuat untuk mencegah kemungkaran dengan tangan sebagai mana dijelaskan sebelumnya, maka RAsulullah mewajibkan kepada umat Islam untuk tetap mencegah kemungkaran dengan lidah, maksudnya dengan memberikan nasehat, tausiah, ceramah agama, dan menyadarkan manusia bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan perbuatan yang tidak disukai Allah swt, jika mereka belum juga berhenti katakanlah bahwa perbuatan itu haram hukumnya, hingga nasehat yang lebih keras bahwa Allah swt sangat marah terhadap orang yang bergelimang dengan maksiat, bahkan Allah akan menurunkan azab dan menghancurkan mereka, sebagaimana yang telah terjadi terhadap umat-umat terdahulu.
Mencegah kemungkaran dengan lidah harus mempaunyai strategi dan perencanaan yang matang, kita harus mengetahui seperti apa kondisi masyarakatnya, latar belakang, pendidikan, serta watak mereka dan begitu juga kapan waktu penyampaiannya yang tepat sesuai kondisi psikologis mereka serta dengan metode apa cara menasehatinya apakah dengan ceramah langsung, kata-kata sindiran, perumpamaan, muhasabah dan lain sebagainaya.
Mencegah kemungkaran dengan hati
Cara yang ketiga ini dalam mencegah kemungkaran merupakan cara yang paling lemah, yaitu mencegah kemungkaran dengan hati. Hal ini dilakukan tentu bagi orang yang tidak mempunyai kekuatan mencegah kemungkaran dengan tangan, yang disebabkan karena tidak mempuanyai kewenangan, atau sama sekali tidak mampu untuk melakukannya, begitu juga tidak ada kesanggupan untuk menaympaikannya dengan lidah. Rasulullah saw mengatakan bahwa cara ini menunjukkan lemahnya iman seseorang.
Mencegah kemungkran dengan hati maksudnya hanya mempunyai keinginan dan niat untuk mencegah orang melakukan kemungkaran atau dengan mendoakannya agar mereka dibalikkan hatinya untuk tidak melakukan kemungkaran itu lagi.
Pada hadis ketiga ditegaskan, bahwa orang yang tidak mencegah kemungkaran, atau membiarkan kemungkaran itu terjadi didepan matanya tampa melarang mereka dengan tangan, lidah dan hatinya, pembiaran itu diancam oleh Rasulullah saw dengan siksaan yang sangat pedih akan menimpa kita, dan ancaman bahwa Allah swt tidak akan mendengarkan atau mengabulkan doa kita.
Oleh sebab itu, dapat dipahami bagaimanapun kondisi kita mencegah kemungkaran dan menyuruh berbuat baik adalah suatu kewajiban setiap orang beriman kepada Allah dan RasulNya, sesuai dengan kemammpuan yang dimilikinya, agar terhindar dari siksaan Allah swt.
Posting Komentar Blogger Facebook