INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


KEBERSIHAN DIRI, LINGKUNGAN DAN KEAMANAN

Setiap santri diharuskan menjaga kebersihan:
  1. Diri dan pakaian 
  2. Alat-alat belajar 
  3. Kelas, gedung sekolah, mesjid, asrama dan sekitarnya 
  4. Setiap santri diharuskan menjemur pakaian ditempat yang telah disediakan dengan tertib. 
  5. Setiap santri diharuskan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan 
  6. Setiap santri menyimpan barang-barang miliknya dengan rapi 
  7. Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan kerja bakti kebersihan yang dilakukan secara berkala 
  8. Setiap santri diharuskan menjaga kesehatan masing-masing dengan memperhatikan makan, minum dan olah raga yang dapat menunjang kesehatan 
  9. Setiap santri ditekankan membuang sampah pada tempatnya 
  10. Setiap santri diharuskan meletakan pakaian kotor dan handuk pada tempatnya. 
  11. Setiap santri diharuskan menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban, keindahan, kenyamanan dan keamanan asrama dan lingkungan sekolah 
  12. Setiap santri bila merasa kesehatan terganggu segera memeriksakan diri. 
Setiap santri diwajibkan :
  1. Keluar masuk Pesantren melalui pintu yang ditentukan. 
  2. Menunjukan surat izin dari Pembina/Keapala asrama atau yang ditunjuk untuk itu, jika keluar Pesantren 
  3. Kembali tepat waktu sesuai dengan izin 
  4. Setiap santri diharuskan : 
  5. Ikut bertangung jawab atas kegiatan Psantren 
  6. Melaporkan hal-hal yang sepatutnya diduga dapat menimbulkan gangguan keamananMelapor kepada bagian keamanan/Pembina asrama bila merasa kehilangan atau menemukan barang milik orang lain. 
  7. Membudayakan tertib / antri dalam setiap pelayanan. 
DISIPLIN ESKUL

a. Organisasi Pelajar Pesantren Buya Hamka(OPPBH)
  1. Setiap santri diharuskan menjadi anggota Organisasi Pelajar Pesantren Buya Hamka (OPPBH) 
  2. Setiap santri diharuskan menjadi pengurus jika terpilih 
  3. Setiap santri diharuskan mentaati segala ketentuan pengurus OPPBH 
  4. Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan OPPBH 
  5. Setiap santri dilarang membuat organisasi lain kecuali dengan seizin Pondok 
b. Ke-Pramuka-an
  1. Setiap santri diwajibkan menjadi anggota kepramukaan 
  2. Setiap santri diwajibkan melengkapi atribut dan perlengkapan kepramukaan 
  3. Setiap santri diwajibkan mengikuti semua kegiatan kepramukaan 
  4. Setiap santri diwajibkan mentaati semua peraturan kepramukaan 
  5. Setiap santri dilarang mengikuti kegiatan kepramukaan atau sejenisnya diluar Pondok kecuali dengan izin Pondok 
c. Olah raga dan Seni
  1. Setiap santri diharuskan menjaga dan merawat serta memelihara perlengkapan olahraga dan seni/ekstra kurikuler 
  2. Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang telah ditetapkan oleh Pesantren 
  3. Setiap santri dianjurkan mengikuti grup bakat sesuai dengan bakatnya 
  4. Setiap santri dilarang mengadakan kegiatan ekstra kurikuler diluar tempat dan waktu yang ditentukan 
  5. Setiap santri dilarang mengikuti kegiatan diluar kecuali dengan izin Pesantren 
  6. Setiap santri dilarang menampilkan segala bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pesantren dan syariat Islam 
  7. Setiap santri diharuskan berolah raga dengan pakaian olah raga yang sesuai dengan ketentuan Pesantren dan syariat Islam 
  8. Setiap santri diharuskan mengikuti pelajaran dan praktek olahraga dan seni yang telah ditentukan 
  9. Setiap santri yang tidak mengikuti kegiatan olah raga/seni diharuskan melapor kepada guru pembimbingnya 
d. Bimbingan Bahasa
  1. Setiap santri diharuskan berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar. 
  2. Setiap santri diharuskan berbahasa Arab dan Inggris pada waktu yang telah ditentukan. 
  3. Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan Tazwidul Lughah (Kursus Bahasa) dan bimbingan Bahasa yang telah ditetapkan 
  4. Setiap santri dilarang meninggalkan tempat kegiatan sebelum kegiatan selesai 
  5. Setiap santri dilarang melecehkan santri lain yang ingin aktif menggunakan bahasA 
  6. Setiap santri diharuskan mengikuti kultum/pidato dengan berbahasa Indonesia, Arab dan Inggris 
e. Muraja’ah (Belajar malam) dan Kegiatan Tambahan
  1. Setiap santri diwajibkan mengikuti kegiatan muhadharah. 
  2. Setiap santri yang bertugas sebagai pembicara diharuskan membuat persiapan dan mengkonsultasikan kepada Pembimbing. 
  3. Setiap santri diharuskan berada di tempat muhadharah 5 menit sebelum acara dimulai. 
  4. Setiap santri yang tidak mengikuti muhadharah harus mendapatkan surat izin sebelumnya dari bagian Pendidikan. 
  5. Setiap santri diharuskan mengikuti muraja’ah/belajar malam di kelasnya masing-masing mulai jam 08.00 hingga jama 10.00 malam 
  6. Setiap santri diharuskan menyelsaikan tugas-tugas sekolah waktu kegiatan muraja’ah 
  7. Setiap santri harus menjaga kebersihan di tempatnya masing 
  8. Setiap santri yang tidak mengikuti muraja’ah harus mendapatkan surat izin dari Kepala Asrama dan Pembina asrama

Posting Komentar Blogger