INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer,administrator dan supervisor, pemimpin / leader Inovator, motivator.
KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala sekolah sebagai Edukatro bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru )
KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER
- Mempunyai tugas :
- Menyusun mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kabiajaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur Administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana, prasarana dan keuangan ( RAPBS )
- Mengatur organisasi siswa Intra Sekolah
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoornisasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketatausahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Kepustakawan
- Laboratorium
- Ruang keterampilan / kesenian
- Bimbingan konseling
- UKS
- OSIS/OSPPH
- Serbaguna
- Media
- Gudang
- 7 K ( keamanaan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekekluargaan, kesehatan dan kerindangan )
- Bertugas menyelengrakan superfisi mengenai
- Proses belajar mengajar ( PBM )
- Kegiatan bimbingan dan konseling
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan ketataushaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana danprasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 7 K ( keamanaan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekekluargaan, kesehatan dan kerindangan )
- Dapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki Visi dan memahami Misi Sekolah
- Mengambil keputusan interen dan eksteren Sekolah
- Membuat mencari dan memilih gagasan baru
- Melakukan pembaharuan dibidang
- KBM
- BK
- Ekstrakurikuler
- Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumberdaya di sekolah dan masyrakat
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman dan lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan lingkun gan sekolah yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun perncanaan dan membuat program kegiatan dan pelaksanaan Program
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengordinasian
- Pengawasan
- Penialaian
- Identifikasi dan pengumpulan data
- Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyususnan program pengajaran ( program semester ), program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesusian kurikulum
- Mengatur pelaksanaan kegitan kurikuler dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengtur pengembangan MGMPP dan koordnator mata pelajaran
- Mengatur mutasi siswa
- Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar dan merencanakan proses pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana, mengelola, perawatan dan perbaikan
- Mengatur pembukuannya dan menyusun laporan
- Mengusulkan guru untuk mengikuti pelatihan
- Memantau kehadiran guru
- Menyiapkan standar isi dan standar kompetensi kelulusan untuk mata pelajaran
- Memantau tugas guru piket
- Membagi tugas wali kelas
- Merencanakan dan menyiapkan kegiatan pengembangan diri dan pelatihan guru
- Menyiapkan dan mengusulkan guru berprestasi
- Memantau dan mengumpulkan perangkat pembelajaran
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
- Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan pengembangan diri, pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K (keamanaan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekekluargaan, kesehatan dan kerindangan )
- Mengatur kegiatan intra dan ekstrakurikuler serta membina kegiatan OPPH meliputi : kepramukaan, palang merah remaja ( PMR ), kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), patroli keamanan sekolah (PKS), Paskibra, Pencak Silat, Forum Annisa dan pertanian/ kebun santri dan kelompok pengembangan diri Santri lainnya.
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
- Menyelenggarakan pertandingan, cerdas cermat, olympiade, olahraga dan kegiatan untuk memotivasi prestasi santri
- Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa
- Menyelengarakan bakti social, karya wisata dan studi banding
- Menyelengarakan pameran hasil pendidikan sekolah (gebyar pendidikan)
- Mengkoordinir pelaksanaan gotong royong
- Mengkoordinir rapat-rapat
- Menyiapkan dan mengobtimalkan pelaksanaan upacara bendera/ Kegiatan Hari-hari Besar Islam
- Memantau pembinaan santri oleh wali kelas
- Memantau dan mendata kehadiran siswa
- Bekerjasama dengan guru BK/pembina untuk memantau santri
- Menyususun, memantau, mengevaluasi tata tertib santri
- Mengkoordinir dan menyiapkan siswa untuk mengikuti lomba-lomba
- Menjalin komunikasi dengan alumni
- Mendata dan mengusulkan pengadaan/ perbaikan sarana dan prasarana
- Mengatur penggunaan fasilitas, prasarana, dan sarana belajar.
- Mengatur, mengelola dan mengarsipkan penerimaan santri baru
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
GURU
Guru bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara Efektif dan Efisien.
Guru bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara Efektif dan Efisien.
Tugas dan tanggungjawab seorang guru meliputi :
- Membuat Perangkat Pengajaran
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ualangan umum, ujian akhir.
- Melaksanakan analisis hasil ualangan harian
- Menyusun dan melaksanakan Program perbaikan dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai santri
- Melaksanakan kegiatan membimbing ( Pengimbasan Pengetahuan ) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran / alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan Kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu disekolah
- Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai Pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
- Penyususnan pembuatan statistic bulanan siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Lengger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
- Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan programdan pelaksanaan bimbingan konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan pada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
Pustakawan Sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Perencanaan pengadaan buku-buku / bahan pustaka / media Elektronika
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / Media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan-bahan pustaka / media elektronika
- Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan / media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
Pengelola Laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
Kepala Tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan keuangan sekolah
- Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
- Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
- Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah
- Mengkoordinasi dan melaksanakan 7 K
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
Teknisi Media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Merencanakan pengadaan alat-alat media
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
- Menyusun program kegiatan teknisi media
- Mengatur Penyimpanan, Pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
- Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
- Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
- Mengusulkan keperluan alat-alat perkebunan
- Merencanakan distribusi jenis dan pemilih tanaman
- Memotong rumput
- Menyiangi rumput liar
- Memelihara dan memangkas tanaman
- Memupuk tanaman
- Memberantas hama dan penyakit tanaman
- Menjaga kebersihan dan keindahan taman serta kerindangan
- Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
- Merawat dan memperbaiaki peralatan kebun
- Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ketempat sampah
- Menyusun program dalam bentuk tertulis dan membuat laporan kepada Pimpinan Pondok melalui kepala Madrasah (MTs/ MA)
Posting Komentar Blogger Facebook