INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


SOROTAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA - Pendidikan Islam di Indonesia telah ada sejak masuknya Islam di Indonesia. Pada tahun awal pendidikan Islam dimulai dari kontrak pribadi maupun kolektif antara mubaligh (pendidikan) dengan peserta didiknya. Setelah komunitas Muslim terbentuk di suatu daerah, maka mulailah mereka membangun masjid. Masjid difungsikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan. 

Mesjid merupakan lembaga pendidikan Islam yang pertama muncul di samping rumah tempat kediaman ulama atau mubaligh. Setelah itu, muncullah lembaga – lembaga pendidikan Islam lainnya seperti pesantren, Dayah dansurau. Nama – nama tersebut walaupun berbeda, tetapi hakikatnya sama yakni sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan agama. Perbedaan nama adalah dipengaruhi oleh perbedaan tempat. Perkataan pesantren populer bagi masyarakat Islam di Jawa, rangkang, dayah di Aceh, surau di Sumatera Barat. 

Di awal abad ke-20 H, munculah ide-ide pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia, ide ini muncul disebabkan sudah mulai banyak orang yang tidak puas dengan sistem pendidikan yang berlaku saat itu., oleh karena itu ada sistem yang harus dipembaharuin yaitu: dari segi isi (materi), dari segi metode, manajemen dan administrasi pendidikan. 

http://www.ponpeshamka.com/2015/08/sorotan-pendidikan-islam-di-indonesia.html
Ide dan inti pembaharuan ini adalah berupaya meninggalkan pola pemikiran lama yang tidak sesuai lagi dengan kamajuan zaman dan berupaya meraih aspek-aspek yang menopang untuk menyesuiakan diri dengan kemajuan zaman. Berdasarkan dua daya dorong itulah maka mulai muncul ide untuk memasukkan mata pelajaran umum ke lembaga -lembaga pendidikan islam serta merubah metode pengajaran lama kepada metode yang lebih adktif dengan perkembangan zaman.

Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia semakin memerlihatkan dinamikanya sejak Indonesia merdeka. Pesantren, berkembang dari bentuk tradisional (salafi) berkembang kepada pesanten modern (khalafi). Sehingga pesantren bentuk kedua ini sekarang berkembag hampir di seluruh Indonesia. Kemodernan dapat dilihat dari tiga segi. Pertama, mata pelajaran telah seimbang antara materi ilmu-ilmu agama dengan materi ilmu-ilmu umum. Kedua, metode pembelajaran telah berpariasi, tidak lagi semata-mata hanya memakai metode sorogan, wetodan dan hafalan. Ketiga, dikelolah berdasarkan prinsip-prinsip menajeman pendidikan.. 

Perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia hingga saat sekarang ini dapat kita lihat telah melalui tiga priodesasi. 
  1. Periode awal sejak kedatangan Islam ke Indonesia sampai masuknya ide – ide pembaharuan pemikiran Islam awal abad kedua puluh.
  2. Periode kedua ini di tandai dengan lahirnya madrasah.
  3. Pendidikan Islam telah terintergrasi kedalam sistem pendidikan nasional sejak lahirnya undang – undang no 2 tahun 1989 serta seperangkat peraturan pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan.

Masa kerajaan islam, merupakan salah satu dari periode perjalanan Sejarah Pendididkan Islam di Indonesia, sebab sebagaimana lahirnya kerajaan Islam yang disertai dengan berbagai kebijakan dari penguasanya saat itu, sangat mewarnai Sejarah Islam di Indonesia, terlebih-lebih agama Islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi negara/kerajaan pada saat itu. 

Berikut ini akan dikemukakan beberapa kerajaan Islam di Indonesia, serta bagaimana perannya dalam pendidikan Islam dan dakwah islamiyah tentunya. Kemudian pada masa penjajahan pendidikan islam mendapatkan perhatian khusus dari kolonial belanda dan jepang. Mereka beusaha untuk melumpuhkan Islam pada masa saat itu dengan membuat kebijakan yang membatasi proses berlangsungnya pendidikan Islam di Indonesia. Dan yang terakhir pada masa kemerdekaan. 

Setelah merdeka pendidikan Islam di Indonesia mendapatkan kedudukan dalam menjalankan proses pendidiakan nasional. Pada saat itulah pendidikan Islam mulai mendapat sorotan. Hingga muncullah lembaga-lembaga pendidikan Islam dari zaman kerajaaan Islam hingga kemerdekaan. Seperti, pesantren, madrasah, perguruan tinggi Islam Negeri, Instititut Islam Agama Negeri.


Berdasarkan kunjungan Ibnu Batutah pada tahun 1354, Samudera Pasai merupakan tempat studi islam paling tua. Rajanya selalu mengadakan halaqah setelah shalat jum’at sampai waktu ashar. Didalam halaqah tersebut para ulama berdiskusi tentang masalah keagamaan dan keduniawian sekaligus yang mana biasa dilakukan di istana bagi anak-anak raja, di mesjid-masjid, di rumah-rumah guru, dan surau-surau untuk masyarakat umum. Dari sinilah awal mula terbentuknya lembaga pendidikan islam.

Sistem pengajaran bagi setiap muslim sama seperti negara-negara muslim yang lain, yaitu dengan pengajian Al-qur’an dengan mempelajari tajwid, juz ‘Amma untuk tahap pemula. Untuk tahap selanjutnya merek membahas tentang persoalan fiqih dan tasawuf. Selain kegiatan diatas para ulama juga mengajarkan kepada murid-muridnya menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu.

Pendidikan islam terus berkembang setelah para ulama mengarang buku-buku pelajaran keislaman menggunakan bahasa melayu. Ulama yang berperan antara lain, Hamzah Fansuri, Nuruddin Al-Raniri, Abd. Rauf singkel dan masih banyak ulama lainnya.

Seiring dengan berkembangnya zaman, setiap daerah mempunyai istilah untuk lembaga pendidikannya. Di Jawa lembaga pendidikan islam disebut pesantren, di Aceh dikenal dengan sebutan dayah atau rangkang, di Minang Kabau disebut dengan surau. Di Kalimantan dikenal dengan langgar

Di jawa sebelum islam datang, pesantren sudah dikenal sebagai lembaga pendidikan agama Hindu. Namun, setelah islam masuk nama itu menjadi lembaga pendidikan islam yang didirikan oleh para penyiar agama islam. dari lembaga inilah islam menyebar keberbagai pelosok Jawa dan wilayah Indonesia Bagian Timur. Contoh pesantren yang didirikan pada saat itu adalah, Pesantren Giri yang didirika oleh Sunan Giri pada tahun 1485 dan Pesantren Gresik yang didirikan oleh Maulana Malik Ibrahim merupakan pesantren pertama di Jawa, pesantren Gunung Jati Cirebon.

Semua ilmu pendidikan islam di Nusantara ditulis dengan huruf Arab Melayu. Metode pengajaran di lembaga-lembaga pendidikan islam itu adalah sorogan dan bandungan. Sorogan adalah sistem pengajaran yang bersifat individual, biasanya bagi murid pemula. Sedangkan metode bandungan adalah sekelompok santri yang mendengarkan seorang guru membaca, menerjemahkan, mengulas buku-buku islam dalam bahasa Arab yang disebut “kitab kuning” dengan cepat.



Penaklukan bangsa barat atas Indonesia/Nusantara dimulai dalam bidang perdagangan, dengan kekuatan militer. Kedatangan mereka memang membawa kemajuan dibidang teknologi, tetapi tujuan sebenarnya adalah untuk meningkatkan hasil jajahan. Tidak ada hal baru yang mereka ajarkan untuk perkembangan pendidikan, akan tetapi westernisasi dan kristenisasi yang mereka kenalkan.

Awal mulanya, Belanda (tahun 1610) membiarkan saja pendidikan islam di Nusantara. Akan tetapi, lambat laun mereka mengubah pendidikan islam sedikit demi sedikit. Belanda mulai berusaha melumpuhkan pengaruh islam, dimulai dari daerah yang dikuasai di Yogya dan Surakarta. Yang kemudian mendapat perlawanan dari masyarakat dan alim ulama Diponegoro. 

Akan tetapi mereka dapat ditaklukkan. kemudian belanda berusaha menaklukkan organisasi-organisasi islam, zakat,wakaf, iuran untuk biaya pendidikan dihapuskan. Belanda juga orang yang tidak tahu soal agama menjadi tuan kadi, dan menjadi anggota Mahkamah Tinggi. Karena usaha-usaha inilah, pendidikan islam lama kelamaan menjadi mundur dan makin terdesak oleh pendidikan barat.

Di Jakarta, ketika Van den bosch menjadi gubernur jenderal di jakarta tahun 1831, ia mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah gereja diperlukan sebagai sekolah pemerintah belanda. Departemen pendidikan menjadi satu. Disetiap daerah didirikan satu sekolah agama kristen.

Pada tahun 1819 Van den Capellen merencanakan berdidinya sekolah dasar untuk penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintah belanda. Akan tetapi dia menganggap bahwa pendidikan islam tidak membantu pemerintah belanda. Belanda ingin mendirikan sekolah-sekolah dasar untuk menyaingi pesantren, madrasah,pengajian, dan lembaga-lembaga pendidikan islam lainnya.

Pada tahun 1900 Masehi kemunduran pendidikan di Nusantara mencapai puncaknya. Tahun 1925, belanda mengeluarkan peraturan lebih ketat, bahwa tidak semua kyai boeh mengajar pengajian. Peraturan ini muncul karena tumbuhnya organisasi pendidikan pada saat itu, seperti Muhammadiyah, Syarikat Islam, Al-irsyad, Nahdhatul Wathan, dan lain-lain.masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda terhadap bangsa pribumi khususnya muslim pribumi.

Jika kita melihat peraturan-peratura belanda ini, seolah-olahpendidikan islam akan lumpuh. Akan tetapi apa yang kita saksikan sebaliknya. Pada tahun 1901 belanda melakukan politik etis, yaitu mendirikan pendidikan rakyat sampai ke desa yang memberikan hak-hak pendidikan bagi pribumi dengan tujuan mempersiapkan pegawai-pegawai yang bekerja untuk Belanda.

Belanda tidak mengakui lulusan-lulusan pendidikan tradisional. Di luar dugaan dengan didirikan sekolah rakyat orang pribumi dapat mengenal sistem oendidikan modern yang kemudian mereka terapkan untuk mengadakan pembaharuan dibidang agama dan pendidikan. Maka lahirlah gerakan pembaharuan pendidikan islam.

2. Pendidikan Zaman Jepang
  1. Jepang menjajah Indonesia setelah mengalahkan Belanda dalam perang Dunia II pada tahun 1942dengan semboyan Asia Timur Raya atau Asia Untuk Asia.
  2. Pada masa awalnya pemerintah Jepang seakan-akan membela kepentingan islam sebagai siasat untuk memenangkan perang. Untuk menarik dukungan rakyat Indonesia, pemerintah membolehkan didirikannya sekolah-sekolah agama dan Pesantren-pesantren yang terbebas dari pengawasan Jepang. Kebijakannya sebagai berikut:
  3. Kantor urusan agama pada masa belanda disebut kantor Voor islamistische Saken diubah menjadi Sumubu yang dipimpin oleh ulama islam itu sendiri
  4. Pondok pesantren mendapat bantuan dari pembesar Jepang
  5. Sekolah-sekolah Negeri diberi pelajaran budi pekerti/agama
  6. Membentuk berisan Hizbullah yang memberi latihan dasar kemiliteran pemuda islam
  7. Jepang mengizinkan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam
  8. Ulama islam bekerja sama dengan pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA)
  9. Umat islam mendirikan Majlis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi)


Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia mengembangkan lembaga pendidikan persekolahan sebagai mainstraim sistem pendidikan nasional. Secara pragmatis, hal ini dilakukan agaknya karena pengelolaan pendidikan yang diwariskan oleh pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian pergumulan antara sistem pendidikan ‘nasional dengan sistem pendidikan Islam pun terus berlangsung.

Secara operasional, persoalan dualisme dan dikotomi pendidikan tersebut membawa dampak berupa pengelolaan pendidikan nasional yang tidak punya dasar pijakan yang jelas. Hal ini terjadi karena dalam pelaksanaannya pemerintah Indonesia menganut pola kolonialisme Belanda, juga merupakan refleksi dari pergumulan dua basis politik, Islam dan Nasionalisme, yang sejak awal kemerdekaan tidak bisa dielakkan. 

Ketika undang-undang pendidikan nasional pertama yaitu, UU No. 4 Tahun 1950 (tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah) diundangkan, madrasah dan pesantren sebagai pendidikan Islam tidak dimasukan sama sekali ke dalam sistem pendidikan nasional, yang ada hanya masalah pendidikan agama yang diajarkan di sekolah (umum) , pada tahap ini madrasah belum dipandang sebagai bagian dari sistem dari sistem pendidikan nasional, tetapi merupakan lembaga pendidikan di bawah Menteri Agama. 

Menurut pemerintah hal ini disebabkan karena sistem pendidikan Islam lebih didominasi oleh muatan-muatan agama, yang menggunakan kurikulum belum terstandarkan, memiliki struktur yang tidak seragam, dan memberlakukan manajemen yang kurang dapat dikontrol oleh pemerintah. Masalah kurikulum merupakan salah satu pertimbangan dalam pemberian pengakuan pemerintah terhadap sekolah agama, sebab sekolah agama dan lembaga pendidikan Islam umumnya lebih memfokuskan kurikulumnya pada tafaqqahu fiddin, yang difokuskan pada bidang keislaman.

Masalah kurikulum pendidikan ini yang menjadi salah satu pembeda sistem pendidikan yang berlangsung. Disamping itu administrasi berupa pengaturan dan pengawasan pendidikan oleh dua departemen yang berbeda, yaitu departemen pendidikan nasional dan departemen agama juga menjadi faktor pembeda yang lain. Pada tahun 1974, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1972 tentang kewenangan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan di bawah satu pintu, yaitu oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pendidikan agama. 

Keputusan itu diikuti oleh Inpres No. 15 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden tersebut. Ternyata keputusan ini mendapat tantangan keras dari kalangan Islam. Alasannya bahwa dengan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional memang madrasah akan mendapat status yang sama dengan sekolah, tetapi dengan status ini terdapat kongkurensi bahwa madrasah harus dikelola oleh Depdikbud sebagai satu-satunya departemen yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. Mereka lebih menghendaki madrasah tetap berada di bawah Departemen Agama. 

Bahkan sebagian umat Islam memandang Kepres dan Inpres tersebut sebagai manuver untuk mengabaikan peranan dan manfaat madrasah, juga dipandang sebagai langkah untuk mengebiri tugas dan peranan Departemen Agama dan bagian dari upaya sekulerisasi yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Hal ini cukup beralasan dikaitkan dengan setting sosial politik yang berlangsung pada awal pemerintah Orde Baru yang menerapkan kebijakan politik yang memarjinalkan politik Islam melalui pengebirian partai politik Islam. 

Munculnya reaksi keras dari umat Islam ini disadari oleh pemerintah Orde Baru. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan yang lebih operasional dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada tanggal 24 Maret 1975, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama yaitu No. 6 Tahun 1975; No. 037/U/1975; dan No. 36 Tahun 1975.

Inti dari ketetapan dari SKB Tiga Menteri ini adalah ; (1) agar madrasah untuk semua jenjang dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat; (2) agar lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat dan lebih atas; (3) agar siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat, maka kurikulum yang diselenggarakan madrasah harus terdiri dari 70% mata pelajaran umum dan 30% mata pelajaran agama. 

Sebagai realisasi dari SKB Tiga Menteri itu, maka pada tahun 1976 Departemen Agama mengeluarkan kurikulum yang menjadi acuan oleh madrasah, baik untuk MI, MTs, maupun Madrasah Aliyah. Dengan diberlakukannya kurikulum standar yang menjadi acuan, berarti telah terjadi keseragaman dalam bidang studi agama, baik kualitas maupun kuantitasnya. Kemudian adanya pengakuan persamaan yang sepenuhnya antara madrasah dengan sekolah-sekolah umum setaraf, serta madrasah akan mampu berperan sebagai lembaga pendidikan yang memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu berpacu dengan sekolah-sekolah umum dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Kemudian pada tahun 1984 dikeluarkan SKB dua menteri antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Nomor 299/U/1984 dan Nomor 45 tahun 1984 tentang pengaturan pembakuan kurikulum sekolah umum dan kurikulum madrasah. SKB ini dijiwai oleh ketetapan MPR Nomor II/TAP/MPR/1983 tentang perlunya penyesuaian sistem pendidikan sejalan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang, antara lain dilakukan melalui perbaikan kurikulum sebagai salah satu diantara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan madrasah. 

Namun hasil dari SKB ini belum memuaskan, Secara intelektual, persoalan muncul dengan adanya dikotomisasi kurikulum, yakni kurikulum umum dan kurikulum agama. Akibatnya, terjadi pula dikotomisasi kelulusan antar dua lembaga. Lebih parah lagi ditinjau dari sisi keahlian, adanya dikotomisasi itu seakan-akan telah menciptakan label Islam dan label non-Islam terhadap kelulusan pendidikannya. Selain itu karena masih sering lulusan madrasah mendapat perlakuan diskriminatif karena dianggap kemampuan umumnya belum setara dengan sekolah umum. Ketika masuk ke perguruan tinggi atau ke dunia kerja perlakuan diskriminatif tersebut sangat dirasakan oleh lulusan madrasah sebagai produk pendidikan Islam.


A. PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA 

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu. Ia adalah model sistem pendidikan pertama dan tertua di Indonesia. Keberadaannya mengilhami model dan sistem-sistem yang ditemukan saat ini. Lembaga pesantren telah mengalami banyak perubahan dan memainkan berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia. Pada zaman walisongo, pondok pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa. Begitu juga pada zaman penjajahan Belanda, hampir semua peperangan melawan pemerintah kolonial Belanda bersumber atau paling tidak dapat dukungan sepenuhnya dari pesantren. 

Di antara sisi yang menarik para pakar dalam mengkaji lembaga ini adalah karena “modelnya”. Sifat keislaman dan keindonesiaan yang terintegrasi dalam pesantren menjadi daya tariknya. Belum lagi kesederhanaan, sistem yang terkesan apa adanya, hubungan kyai dan santri serta keadaan fisik yang serba sederhana. Walau di tengah suasana yang demikian, yang menjadi magnet terbesar adalah peran dan kiprahnya bagi masyarakat, negara dan umat manusia yang tidak bisa dianggap sepele atau dilihat sebelah mata. Sejarah membuktikan besarnya konstribusi yang pernah dipersembahkan lembaga yang satu ini, baik di masa pra kolonial, kolonial dan pasca kolonial, bahkan di masa kini pun peran itu masih tetap dirasakan.

1. Dasar Pemikiran Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam

Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak Islam tidak hanya belajar di Mesjid tetapi juga pada lembaga ketiga yaitu “kuttab” yang artinya pesantren. Kuttab dengan karakteristik khasnya merupakan wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqah. Pada tahap berikutnya kuttab mengalami perkembangan pesat karena didukung oleh dana dari iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan peserta didik.

Dasar yang menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yaitu pesantren mencanangkan tujuan sebagai berikut :
  1. Mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama.
  2. Mendidik muslim yang dapat melaksanakan syariat Islam. Lulusan pesantren walaupun mereka tidak sampai ke tingkat ulama tetapi mereka mempunyai kemampuan dalam melaksanakan syariat agama.
  3. Mendidik objek agar memiliki keterampilan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat yang beragama.
  4. Pandangan bahwa pendidikan pesantren perlu dikembangkan.
  5. Karena adanya kenyataan peserta didik di sekolah umum diwajibkan belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi.
  6. Integrasi nilai-nilai agama dengan perilaku dalam berbagai kawasan masyarakat mendorong adanya keperluan untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama yang secara strategis bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist nabi.
  7. Munculnya kebutuhan akan adanya para ahli yang menguasai ilmu teknologi dengan perspektif Islam.
Lulusan pesantren meskipun tidak sampai ke tingkat ulama mereka mempunyai kemampuan yang lebih dari masyarakat kebanyakan dalam bidang agama. Sehingga mereka mempunyai kemampuan melaksanakan syariat agama Islam dalam rangka mengisi, membina dan mengembangkan suatu peradaban dalam perspektif Islam walaupun mereka tidak tergolong ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama secara khusus. Dengan kata lain, aspek praktisnyalah yang dipentingkan. 


Di Indonesia ada ribuan lembaga pendidikan Islam terletak diseluruh nusantara dan dikenal sebagai dayah dan rangkang di Aceh, surau di Sumatra Barat, dan pondok pesantren di Jawa). Pondok pesantren di Jawa itu membentuk banyak macam-macam jenis. Perbedaan jenis-jenis pondok pesantren di Jawa dapat dilihat dari segi ilmu yang diajarkan, jumlah santri, pola kepemimpinan atau perkembangan ilmu teknologi. Namun demikian, ada unsur-unsur pokok pesantren yang harus dimiliki setiap pondok pesantren. Unsur-unsur pokok pesantren, yaitu kyai, mesjid, santri, pondok dan kitab Islam klasik (kitab kuning), adalah elemen unik yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

a. Kyai/Buya
Kyai/Buya merupakan unsur penting dalam pendirian, pertumbuhan, perkembangan, dan pengurusan sebuah pesantren. Sebagai pemimpin pesantren, watak dan keberhasilan pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, karismatik dan wibawa, serta keterampilan kyai/Buya.

b. Mesjid
Sangkut paut pendidikan Islam dan mesjid sangat dekat dan erat dalam tradisi Islam di seluruh dunia. Dahulu, kaum muslimin selalu memanfaatkan masjid untuk tempat beribadah dan juga sebagai tempat lembaga pendidikan Islam. Sebagai pusat kehidupan rohani,sosial dan politik.masjid merupakan aspek kehidupan sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, mesjid dianggap tempat yang sangat tepat untuk mendidik para santri dalam bidang pendidikan khususnya dalam bidang pendidikan Islam. 

c. Santri
Santri juga merupakan unsur yang penting sekali dalam perkembangan sebuah pesantren karena langkah pertama dalam tahap-tahap membangun pesantren adalah bahwa harus ada murid yang datang untuk belajar dari seorang alim. Kalau murid itu sudah menetap di rumah seorang alim, baru seorang alim itu bisa disebut kyai dan mulai membangun fasilitas yang lebih lengkap untuk pondoknya. 

d. Pondok
Pondok merupakan tempat kediaman kyai dan para santri. Selain itu pondok juga digunakan sebagai tempat latihan bagi santri untuk mengembangkan keterampilan dan kemandiriannya agar mereka siap hidup mandiri dalam masyarakat sesudah tamat dari pesantren. Santri harus memasak sendiri, mencuci pakaian sendiri dan diberi tugas seperti memelihara lingkungan pondok.

e. Kitab Islam klasik (Kitab Kuning)
Kitab-kitab Islam klasik yaitu kitab yang dikarang para ulama terdahulu dan termasuk pelajaran mengenai macam-macam ilmu pengetahuan agam Islam dan Bahasa Arab. Dalam kalangan pesantren, kitab-kitab Islam klasik sering disebut kitab kuning oleh karena warna kertas edisi-edisi kita kebanyakan berwarna kuning.

Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah digunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk dan tersebar di indonesia, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam. 

Namun bila kita menengok waktu sebelum tahun 60-an, pusat-pusat pendidikan tradisional di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan pondok, barangkali istilah pondok berasal dari kata Arab funduq, yang berarti penginapan bagi para musafir. Kata pesantren sendiri berasal dari akar kata santri dengan awalan "Pe" dan akhiran "an" berarti tempat tinggal para santri.

Potret Pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai. Asrama untuk para siswa tersebut berada dalam komplek pesantren dimana kyai bertempat tinggal. Disamping itu juga ada fasilitas ibadah berupa masjid. Biasanya komplek pesantren dikelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi arus keluar masuknya santri. Dari aspek kepemimpinan pesantren kyai memegang kekuasaan yang hampir mutlak.


Dalam catatan sejarah, pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Ketika itu Sunan Ampel mendirikan sebuah padepokan di Ampel Surabaya dan menjadikannya pusat pendidikan di Jawa. Para santri yang berasal dari pulau Jawa datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santri ada yang berasal dari Gowa, Talo dan Sulawesi.

Pesantren Ampel merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di Tanah Air. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka didirikanlah pondok-pondok pesantren dengan mengikuti pada apa yang mereka dapatkan di pesantren Ampel.

Kesederhanaan pesantren dahulu sangat terlihat, baik segi fisik bangunan, metode, bahan kajian dan perangkat belajar lainnya. Hal itu dilatarbelakangi kondisi masyarakat dan ekonomi yang ada pada waktu itu. Ciri khas dari lembaga ini adalah rasa keikhlasan yang dimiliki para santri dan sang kyai. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai murid dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua. Bentuk keikhlasan itu terlihat dengan tidak dipungutnya sejumlah bayaran tertentu dari para santri, mereka bersama-sama bertani atau berdagang dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup mereka dan pembiayaan fisik lembaga, seperti lampu, bangku belajar, tinta, tikar dan lain sebagainya.

Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir, tauhid, hadist dan lain-lain. Biasanya mereka mempergunakan rujukan kitab kuning. Di antara kajian yang ada, materi nahwu dan fiqih mendapat porsi mayoritas. Ha litu karena mereka memandang bahwa ilmu nahwu adalah ilmu kunci. Seseorang tidak dapat membaca kitab kuning bila belum menguasai nahwu. Sedangkan materi fiqih karena dipandang sebagai ilmu yang banyak berhubungan dengan kebutuhan masyarakat (sosiologi). Tidak heran bila sebagian pakar meneybut sistem pendidikan Islam pada pesantren dahulu bersifat “fiqih orientied” atau “nahwu orientied”.

Masa pendidikan tidak tertentu, yaitu sesuai dengan keinginan santri atau keputusan sang Kyai bila dipandang santri telah cukup menempuh studi padanya. Biasanya sang Kyai menganjurkan santri tersebut untuk nyantri di tempat lain atau mengamalkan ilmunya di daerah masing-masing. Para santri yang tekun biasanya diberi “ijazah” dari sang Kyai.

Lokasi pesantren model dahulu tidaklah seperti yang ada kini. Ia lebih menyatu dengan masyarakat, tidak dibatasi pagar (komplek) dan para santri berbaur dengan masyarakat sekitar. Bentuk ini masih banyak ditemukan pada pesantren-pesantren kecil di desa-desa Banten, Madura dan sebagian Jawa Tengah dan Timur.

Bentuk, sistem dan metode pesantren di Indonesia dapat dibagi kepada dua periodisasi yaitu pertama, periode Ampel (salaf) yang mencerminkan kesederhanaan secara komprehensif. Kedua, Periode Gontor yang mencerminkan kemodernan dalam sistem, metode dan fisik bangunan. Periodisasi ini tidak menafikan adanya pesantren sebelum munculnya Ampel dan Gontor. Sebelum Ampel muncul, telah berdiri pesantren yang dibina oleh Syaikh Maulana Malik Ibrahim. Demikian juga halnya dengan Gontor, sebelumnya telah ada. Justru yang menjadi cikal bakal Gontor adalah pesantren Tawalib, Sumatera. Pembagian di atas didasarkan pada besarnya pengaruh kedua aliran dalam sejarah kepesantrenan di Indonesia.

Sifat kemodernan Gontor tidak hanya terletak pada bentuk penyampaian materi yang menyerupai sistem sekolah atau perkuliahan di perguruan tinggi, tapi juga pada gaya hidup. Hal ini tercermin dari pakaian santri dan gurunya yang mengenakan celana dan dasi. Berbeda dengan aliran Ampel yang sarungan dan sorogan. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat para Kyai salaf menekankan perasaan anti kolonial pada setiap santri dan masyarakat, hingga timbul fatwa bahwa memakai celana dan dasi hukumnya haram berdasarkan sebuah hadist yang berbunyi: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk golongan itu”.

Beberapa reformasi dalam sistem pendidikan pesantren yang dilakukan Gontor antara lain dapat disimpulkan pada beberapa hal. Di antaranya: tidak bermazdhab, penerapan organisasi, sistem kepimimpinan sang Kyai yang tdak mengenal sistem waris dan keturunan, memasukkan materi umum dan bahasa Inggris, tidak mengenal bahasa daerah, penggunaan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa pengantar dan percakapan, olah raga dengan segala cabangnya dan lain-lain. Oleh karena itu Gontor mempunayi empat prinsip, yaitu: berbudi tinggi, berbadan sehat, berpikiran bebas dan berpengetahuan luas.

Langkah-langkah reformasi yang dilakukan Gontor pada gilirannya melahirkan alumni-alumni yang dapat diandalkan, terbukti dengan duduknya para alumni Gontor di berbagai bidang, baik di instansi pemertintah maupun swasta. Bila mazdhab Ampel telah melahirkan para ulama, pejuang kemerdekaan dan mereka yang memenuhi kebutuhan lokal, maka Gontor telah memenuhi kebutuhan di segala bidang kehidupan di negeri ini. 

Satu persamaan yang dimilki dua mazdhab ini adalah bahwa kedua-duanya tidak mengeluarkan ijazah negeri kepada alumninya, dengan keyakinan bahwa pengakuan masyarakatlah sebagai ijazahnya.

B. SEKOLAH
1. Pengertian
Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah adalah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun kegiatannya dikelompokkan kepada lingkungan atau melieu pendidikan, namun dari segi-segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan lainnya.


Dalam rangka memperbaiki pengajaran rendah bagi bumi putera, maka pada tahun 1907 diambil dua tindakan penting :
  1. Memberi corak dan sifat ke Belanda-Belandaan pada sekolah-sekolah kelas I. sekolah-sekolah kelas I dimasukkan bahasa Belanda sebagai mata pelajaran, dan mulai diberikan sejak kelas III sampai kelas V. dikelas VI bahasa Belanda dijadikan bahasa pengantar dan pada tahun 1914 sekolah kelas I itu dijadikan HIS (Hollands Inlandse School).
  2. Mendirikan sekolah-sekolah desa. Atas perintah Gubernur Jenderal Van Heutsz, pada tahun 1907 didirikanlah sekolah-sekolah desa.
Setelah kemerdekaan maka pemerintah melalui menteri pendidikan membuat jenjang sekolah sebagai berikut :
  1. Sekolah dasar (SD), untuk anak dengan usia 7 sampai dengan 12 tahun pendidikan ditempuh selama 6 tahun
  2. Sekolah Meneggah Pertama (SMP) untuk anak usia 12 sampai dengan 15 tahun pendidikan ditempuh selama 3 tahun
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk anak usia 15 sampai dengan 18 tahun pendidikan ditempuh selama 3 tahun 
  4. Akademi 3 Tahun 
  5. Perguruan Tinggi berupa sekolah Tinggi atau Universitas

1. Pengertian Madrasah
Madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar. Padanan Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam.

System pendidikan di Madrasah mirip dengan system sekolah umum di Indonesia. Pelajaran-pelajaran yang diajarkan telah tercentum dalam daftar pelajaran yang telah diuraikan dari kurikulumnya.

Ditinjau dari segi tingklatannya, Madrasah dibagi kepada :

a. Tingkat Ibtidaiyah (Tingkat Dasar)
b. Tingkat Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
c. Tingkat Aliyah (Tingkat Menengah Atas)

2. Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1946 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1950, madrasah mengandung makna :
  • Tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya.
  • Pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan Madrasah.
Setelah Indonesia merdeka, ditetapkan departemen yang membidangi dan mengurus masalah agama adalah Departemen Agama.

Sekolah dinas maksudnya adalah setelah lulus dari sekolah tersebut diangkat menjadi pegawai negeri dan karena itu murid-murid di kedua sekolah ini harus berkaitan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama 8 Tohon1951. Karena kekurangan anggaran Negara sejak tahun 1969 tidak lagi di sediakan ikatan dinas.

Umat Islam pada zaman colonial Belanda telah memiliki cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi, apalagi dikalangan pemerintah colonial Belanda sudah lama berdirinya lembaga pendidikan tinggi, misalnya Sekolah Tehnik didirikan tehun 1920 di Bandung, dan sekolah tinggi hokum didirikan tahun 1920 di Jakarta, sekolah tinggi Kedokteran berdiri tahun 191927 di Jakarta.

Muhammad Yunus mengemukakan perguruan Tinggi yang pertama yang dipelopori oleh Persatuan Guru Agama Islam adalah di Sumatera Barat. Pendidikan ini dibuka dari 2 fakultas :
1. Fakultas Syari’at (Agama)
2. Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab

Berdirinya PTAIN diresmikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah mahasiswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultasnya adalah KH. Adnan.

PTAIN ini memiliki jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah dengan lama belajar 4 tahun pada tingkat bakalaureat dan Doktoral. Mata pelajaran agama didampingi mata pelajaran umum terutama yang berkenaan dengan jurusan.

Lama belajar di AIDA ini adalah 5 tahun yang dibagi kepada dua tingkatan, tingkat semi akademik lama belajar 3 tahun, sedangkan tingkat akademik lama belajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari dua jurusan, yakni jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra arab.

Syarat untuk menjadi mahasiswa AIDA adalah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA, atau PHIN, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan berumur tidak lebih dari 30 tahun.

Setelah PTAIN berusia kurang lebih 9 tahun, maka lembaga pendidikan tinggi dimaksud telah mengalami perkembangan. Dengan perkembangan tersebut dirasakan bahwa tidak mampu menampung keluasan cakupan ilmu-ilmu keislaman tersebut kalau hanya berada disatuan payung fakultas saja.

Untuk menyahuti peraturan yang berlaku, yakni untuk menghindari tidak terjadinya kasus-kasus yang tidak di inginkan yakni duplikasi fakultas, serta untuk menjadikan fakultas-fakultas daerah itu mandiri, dan lebih dapat mengembangkan dirinya tidak terikat dengan berbagai peraturan yang agak mengekang oleh IAIN induknya, maka fakultas-fakultas daerah itu dipisahkan dari IAIN induknya masing-masing yang secara administrasi tidak lagi memiliku ikatan dengan IAIN induk masing-masing. Setelah dipisahkan itu bernamalah lembaga ini menjadi STAIN yang mungkin dahulu bernama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, berubah menjadi STAIN Malang.

Sejak tahun 2002 telah terjadi perubahan bagi sebagian IAIN menjadi UIN, yaitu IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta berubah menjadi UIn Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan keputusan Presiden No. 31 Tahun 2002 Tanggal 20 Mei 2002. Seterusnya diikuti oleh beberapa IAIN dan satu STAIN.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 telah memberi batasan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan non formal. Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenis.

Posting Komentar Blogger